JAKARTA,INDONESIAPUBLISHER.COM – Jika sudah terkena Covid-19, khususnya yang bergejala berat sangat membutuhkan berbagai upaya untuk kembali stabil. Antara lain melalui donor plasma konvalesen. Apa itu donor plasma Konvalesen? Apa saja syaratnya sebagai pendonor? Siapa yang bisa sebagai pendonor dan pengetahuan lain tentang plasma konvalesen. Demikian pentingnya tahu tentang plasma Konvalesen.
Dari Pantauan INDONESIAPUBLISHER.COM Selama berlangsungnya acara, acara Webinar tersebut diikuti oleh Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap,SH,MH, Sekretaris Umum PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani,SH,SpN,MH, Bendahara Umum PP IPPAT, Elies Daini,SH,M.Kn serta jajaran PP IPPAT lainnya, para Ketua Pengwil IPPAT, para Ketua Pengda IPPAt juga anggota IPPAT lainnya dari berbagai daerah.
Ketua Panitia Webinar, Cita Parawansa,SH.M.Kn pada sambutannya mengatakan, untuk itulah Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) mempersembahkan sebuah acara Website Seminar (Webinar) secara Virtual Via Zoom Meetting pada Kamis (15/7/2021) mulai pukul 12.30 wib sampai dengan selesai. Acara Webinar SHARING FOR CARING dengan mengusung tema “PLASMA KONVALESEN PADA PENDERITA COVID – 19” dengan menampilkan narasumber yang berkompeten,yakni : 1. Prof. dr. Zubairi Djoerban,SpBD KHOM,FINASIM (Ketua Satgas Covid -19 Ikatan Dokter Indonesia). 2. Dr. dr.Ni Ken Ritchie M. Biomed (Kepala Unit Donor Darah PMI Provinsi DKI Jakarta).Selanjutnya kepada seluruh peserta Webinar kami ucapkan selamat mengikuti Webinar via zoom meeting dan semoga ilmunya bermanfaat bagi kita semua.
Bertindak sebagai Host pada Webinar tersebut adalah Fima Agustina,SH,M.Kn.
Kemudian selaku Pembawa Acara adalah Wahyuni Asih,SH,M.Kn
Acara terlebih dahulu dibuka dengan Pemnacaan doa oleh H.Masnadi,SH,M.Kn
Sekretaris Umum PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani,SH,SpN,MH membuka langsung acara Webinar tersebut. Dalam sambutannya Otty Hari Candra Ubayani mengatakan, terimakasih saya ucapkan kepada jajaran panitia atas upaya kerja kerasnya terutama kepada rekan Cita Parawansa,SH,M.Kn beserta jajarannya sehingga acara tersebut bisa berjalan aman, sukses dan lancar tentunya. Pada kesempatan ini,mari kita sama-sama bersyukur, kita masih diberikan nikmat sehat,diberikan nafas, sehingga kita sama-sama menyimak paparan-paparan yang diberikan para narasumber yang sangat bisa mengedukasi kita bersama tentang tema Plasma Konvalesen Bagi Penderita Covid-19. Para narasumber tersebut tentunya sangat berkompeten dan sangat mumpuni. Semoga para peserta Webinar tersebut bisa mengambil manfaat ilmu yang diberikan oleh beliau-beliau kedua narasumber tersebut.
Pada Webinar tersebut, dimoderatori oleh Anjar Gustiana,SH,M.Kn (PPAT Kabupaten Serang, Provinsi Banten). Selanjutnya Anjar Gustiana memandu jalannya Webinar tersebut dan mempersilahkan juga memperkenalkan kedua pembicara yakni Prof.dr. Zubairi Djoerban,SpBD KHOM, FINASIM dan Dr. dr.Ni Ken Ritdhie M. Biomed.
Prof. dr. Zubairi Djoerban,SpBD KHOM,FINASIM dalam paparannya menguraikan, Baiklah mari kita mulai dulu dari Plasma konvalesen. Intinya,orang yang baru sembuh dari penyakit covid-19 membutuhkan anti body yang bisa menetralkan virus covid guna memproteksi imun kekebalan tubuhnnya.Sehingga jika ada virus mau masuk dia tidak bisa. Teorinya kalau kekebalan/ imun didalam plasma konvalesen tersebut ditransfer diinfuskan ke orang yang terimveksi Covid-19 siapa tahu bisa menetralkan virus itu dan dapat menjadi sembuh. Jadi. Memang kita harus berpikir logis. Dalam hal ini logikanya adalah antibody dari orang yang sudah sembuh diberikan kepada orang yang sakit maka orang yang sakit itu akan sembuh,itu teorinya.
Prof. dr. Zubairi Djoerban yang juga Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia tersebut mengungkapkan lagi, kenyataannya ternyata kemudian agak jauh berbeda. Pertama adalah : tidak semua orang yang setelah sembuh dari covid-19 ini mempunyai antibody yang cukup kuat. Sehingga syarat pertama untuk bisa menyumbangkan plasmakonvalesen adalah kadar antibodinya cukup kuat. Yang kedua, berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sudah ada, tentunya terbukti bahwa plasma konvalesen dari orang yang sudah sembuh ternyata tidak bisa menolong kepada orang yang penderita covid-19 yang sudah terlanjur berat. Jadi jika yang sudah kategori berat atau sudah masuk ICU,maka plasma konvalesen tidak bermanfaat. Untuk itu kemudian diawal-awal jika di Indonesia Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa plasma konvalesen tidak boleh lagi diberikan kepada penderita covid-19 yang sudah berat.
Nah kitakan disitu lalu berpikir bahwa jadi semua obat tidak menolong, tinggal plasma konvalesen saja? Itu tidak benar. Jadi plasma konvalesen bisa menolong kalau bagi penderitacovid-19 yang ringan/ tidak begitu berat namun juga bukan yang berat sekali. Dan kemudian juga diteliti banyak di Inggris menghasilkan yang sama. Jika Kementerian Kesehatan Inggris itu membuktikan bahwa plasma konvalesen tidak bisa diberikan kepada orang sakit covid-19 yang sudah terlanjur berat. Jadi, sekali lagi kalau mau memberikan plasma konvalesen berikanlah kepada pasien yang belum lamadirawat dirumah sakit dan juga bukan yangkondisinya berat sekali. Karena itu,diKedokteran kita menganut perubahan-perubahan, jadi mirip-mrip tolong diingat akan pemanfaatan plasma konvalesen ini. Itulah sekedar pengantar berkaitan dengan plasma konvalesen yang tentu updatenya demikian.
Prof. dr. Zubairi Djoerban menegaskan lagi, mengapa wabah covid-19 sekarang ini sangat berbahaya?perlu dicatat bahwa sekarang Angka kematian akibat penyakit covid-19 grafiknya di Indonesia menjadi rangking pertama di dunia. Kemudian lantas bagaimana kalau dilihat dari jumlahmingguan? Paling banyak di dunia adalah Brasil, kedua India, nomor tiga Indonesia. Jadi untuk Indonesia,, ini amat sangat serius. Masalah pertama ini, terutama di seluruh rumah sakit rujukan penuh. Kemudian menyoal oksigen yang habis. Yang terpenting, untuk mengatasi wabah covid-19 dinegeri kita ini,mari sama-sama kita mendukung program pemerintah untuk menjalankan prokes, kepada seluruh warga masyarakat juga akan tertib, taat aturan yang sudah dicanangkan pemerintah, jangan malah melanggar prokes, mari sama-sama para dokter dan tenaga kesehatan,disamping berikhtiar,berdoa, berusaha dan bermunajat kepada Tuhan Yang Kuasa agar Indonesia terutama dunia segera terbebas dari wabah ganas dan berbahaya bernama covid-19. Dan kami harap Bapak/Ibu di PP IPPAT sebagai agen informasi juga untuk menginformasikan kepada publik akan arti pentingnya Plasma Konvalesen Bagi Penderita Covid-19 tersebut.
Sedangkan Dr. dr. Ni Ken Ritchie, M. Biomed pada paparannya menguraikan, Terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. Manfaat terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektifitasnya. Uji klinis acak dengan grup pembanding (randomized controlled trial) ini adalah bagian penting untuk menjawab kontroversi ini.
Sebelumnya, terapi plasma konvalsesen pernah digunakan untuk pengobatan Flu Babi, Ebola, SARS, dan MERS. Hingga kini, terapi plasma hanya boleh dimanfaatkan untuk kondisi kedaruratan dan dalam penelitian. Manfaat terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektivitasnya. Uji klinik acak dengan grup pembanding (randomized controlled trial) adalah bagian penting untuk menjawab kontroversi ini.
Terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. Manfaat terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektifitasnya. Uji klinis acak dengan grup pembanding (randomized controlled trial) ini adalah bagian penting untuk menjawab kontroversi ini.
Lebih Lanjut Kepala Unit Donor Darah PMI Provinsi DKI Jakarta itu menjelaskan, Mari perlu diperhatikan beberapa hal penting kaitannya dengan Terapi Plasm Konvalesen. Antara lain, yaitu :
Indikasi
Indikasi pemberian terapi plasma konvalesen pada berbagai uji klinis yang telah dilakukan adalah penderita COVID-19 yang berat, meskipun saat ini uji klinis pemberian pada pasien COVID-19 sedang (berisiko menjadi berat) sudah / sedang berjalan di beberapa senter uji klinis di seluruh dunia. Terapi plasma konvalesen diberikan bersama-sama dengan terapi standar COVID-19 (anti virus dan berbagai terapi tambahan/suportif lainnya).
Kontra Indikasi
Kontra indikasi terapi plasma konvalesen adalah riwayat alergi terhadap produk plasma, kehamilan, perempuan menyusui, defisiensi IgA, trombosis akut dan gagal jantung berat dengan risiko overload cairan.
Kontraindikasi lainnya bersifat relatif, seperti syok septik, gagal ginjal dalam hemodialisis, koagulasi intravaskular diseminata atau kondisi komorbid yang dapat meningkatkan risiko trombosis pada pasien tersebut.
Etika Kedokteran
Hal penting yang harus selalu dipertimbangkan dalam terapi menggunakan human product secara langsung kepada pasien adalah berbagai hal yang terkait dengan Etika Kedokteran. Penggunaan terapi plasma konvalesen harus berdasarkan pertimbangan yang baik dan cermat, mengingat data-data terkait keamanan plasma konvalesen umumnya masih terbatas dan sebagian masih dalam fase uji klinis.
Belum didapatkan kepastian berapa dosis yang baku karena uji klinis di berbagai negara menggunakan jumlah plasma dan metode pemberian yang berbeda-beda. Belum diketahui berapa titer antibodi donor plasma yang terbaik untuk terapi plasma konvalesen dan bagaimana jika pemeriksaan titer antibodi belum dapat dilakukan di negara atau tempat tersebut. Data-data di berbagai negara pada umumnya bervariasi. Hal lain yang juga penting adalah kemungkinan mutasi atau variabilitas virus yang dapat terkait dengan keamanan dan efektivitas terapi plasma tersebut.
Risiko/ Efek Samping
Efek samping terapi plasma, sama seperti halnya pemberian plasma pada transfusi darah mempunyai risiko terjadinya reaksi transfusi seperti demam, reaksi alergi (gatal/urtikaria hingga Transfusion-Related Acute Lung Injury/TRALI).
Mengingat plasma mengandung faktor pembekuan, risiko/efek samping yang juga dapat dihadapi adalah aktivasi koagulasi dan trombosis. Data menunjukkan bahwa terapi immunoglobulin dari manusia berhubungan dengan peningkatan risiko trombosis sebesar 0,04 – 14,9% pada hari yang sama, dan secara statistik bermakna.
Pemberian antikoagulan profilaksis pada pasien-pasien COVID-19 harus berdasarkan penilaian risiko trombosis pada pasien tersebut dan bukan berdasarkan terapi plasma konvalesen saja. Karena indikasi terapi plasma konvalesen adalah pada pasien COVID-19 berat dan dirawat, umumnya pasien tersebut sudah mempunyai risiko trombosis, sehingga dan antikoagulan profilaksis dapat diberikan atau dilanjutkan, jika tidak terdapat kontraindikasi terhadap antikoagulan. (ars/red)