Pesan Mendalam Dr. Sri Subekti di HUT INI ke-118: Menjaga Martabat Notaris dari Ancaman Era Siber

Notaris- PPAT130 Views

Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H.

SEMARANG(Indonesiapublisher.com) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang ke-118  pada 1 Juli 2026 mendatang  menjadi ruang refleksi mendalam bagi para praktisi hukum di tanah air.

Menanggapi hari bersejarah ini, pakar hukum sekaligus Notaris senior, Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H., menyampaikan harapan besar, analisis tajam terkait problematika profesi, serta wejangan penting bagi para Anggota Luar Biasa (ALB) INI.

Harapan Besar di Usia 118 Tahun

Dr. Sri Subekti dalam kesempatan eksklusif Bincang – Bincang Sore (NBS) saat ditemui Media Nasional INDONESIAPIBLISHER.COM baru – baru ini di kantornya kawasan Jln.Kanfer Raya No.10, RT 008/RW 017, Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang menyampaikan bahwa di usia yang ke-118, Ikatan Notaris Indonesia harus semakin kokoh sebagai wadah tunggal yang menaungi para notaris.

Beliau berharap INI terus adaptif dalam menghadapi perkembangan zaman tanpa menanggalkan keluhuran martabat profesi (officium nobile).

“Harapan saya, INI tetap menjadi benteng pertahanan moral dan profesionalisme bagi seluruh anggotanya, serta terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum di Indonesia,” ungkap Dr. Sri Subekti.

Sedangkan di Pengurus Daerah (Pengda) Kota Semarang INI & IPPAT, Jabatan beliau adalah Anggota Aktif & Pakar Keilmuan Organisasi.
Kantor beliau juga menjadi salah satu tempat resmi penunjukan Notaris Penerima Magang bagi Anggota Luar Biasa (ALB) di Jawa Tengah.
Beliau kerap diamanahi peranan penting di bidang ilmiah, pendidikan, serta narasumber keahlian hukum dalam berbagai seminar kedinasan yang diselenggarakan oleh Pengda Semarang maupun Pengwil Jateng.

Problematika dan Ancaman Nyata Jabatan Notaris

Lebih lanjut, Dr. Sri Subekti yang  juga selaku Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Pengwil Jawa Tengah INI tersebut menguraikan sejumlah tantangan berat dan problematika siber serta hukum yang saat ini mengancam pelaksanaan tugas dan jabatan Notaris, di antaranya:

. Tantangan Digitalisasi & Cyber Notary : Perkembangan teknologi menuntut transformasi digital, namun di sisi lain memicu celah pemalsuan dokumen elektronik dan kejahatan siber yang mengancam keautentikan akta.

. Kriminalisasi Profesi: Maraknya kasus hukum yang menyeret Notaris akibat iktikad buruk dari para pihak yang menghadap (komparitan). Notaris kerap dijadikan saksi hingga tersangka atas dokumen yang dipalsukan oleh penghadap.

. Persaingan Tidak Sehat: Pertumbuhan jumlah Notaris yang tidak sebanding dengan literasi masyarakat terkadang memicu perang tarif biaya (fee) akta yang mencederai kode etik profesi.

. Perubahan Regulasi yang Cepat : Dinamika hukum nasional yang dinamis menuntut Notaris untuk terus memperbarui pemahaman agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif yang berujung sanksi.

Pesan Khusus untuk Anggota Luar Biasa (ALB) INI

Menutup tanggapannya, Dr. Sri Subekti memberikan pesan mendalam dan motivasi bagi para Anggota Luar Biasa (ALB) INI yang kelak akan memegang tongkat estafet kepemimpinan sebagai Notaris handal dan profesional:

1 . Jaga Integritas Sejak Dini:Menjadi Notaris yang handal bukan sekadar tahu hukum, tetapi memiliki integritas moral yang tidak bisa dibeli. Kejujuran adalah modal utama Anda.”

2 . Kuasai Teknologi, Jangan Dikuasai: ALB harus melek teknologi (tech-savvy) untuk menghadapi era cyber notary, namun tetap patuh pada asas penandatanganan akta secara fisik sesuai undang-undang yang berlaku.

3 . Jangan Pernah Berhenti Belajar:Regulasi terus berubah. Calon Notaris profesional harus haus akan ilmu, rajin mengikuti seminar, dan mendalami studi kasus hukum.

4 .Pahami Kode Etik Secara Utuh Suksesnya seorang Notaris diukur dari seberapa patuh ia terhadap Kode Etik Jabatan, bukan dari seberapa banyak akta yang dibuat dengan cara melanggar aturan.

Melalui momentum HUT INI ke-118 ini, Dr. Sri Subekti mengajak seluruh elemen, baik Notaris aktif maupun calon Notaris, untuk bersatu menjaga marwah jabatan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. (ars/tim/red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed