Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Karanganyar, Mansur Fahmi, S.SiT., M.M., QRMP.
KARANGANYAR(INDONESIAPUBLISHER.COM) – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Karanganyar, Mansur Fahmi, S.SiT., M.M., QRMP., berkomitmen penuh untuk membawa pelayanan pertanahan di wilayahnya ke level yang lebih modern, transparan dan lebih dekat dengan masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah moment Bincang – Bincang Pagi ( BBP) secara eksklusif dengan Media Nasional INDONESIAPUBLISHER.COM baru – baru in di kantornya.

Dalan mewujudkan semangat “3 K” Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karanganyar siap bersinergi & berkolaborasi dengan Kodim 0727 Karanganyar
Didampingi Kasubag TU, Azmi Zamzami, S.E., M.H., Fahmi menegaskan bahwa kunci sukses instansinya ke depan bertumpu pada formula “3K”: Koordinasi, Kolaborasi, dan Kerjasama, baik untuk penguatan internal maupun sinergi eksternal.
Sejak resmi menjabat pada 17 Juli 2026, Fahmi mengapresiasi fondasi kuat yang sudah dibangun oleh para pendahulunya baik dalam bidang sarana prasarana, sistim kerja yang sudah tertata dengan ditandai minimnya tunggakan maupun dalam hal hubungan eksternal utamanya dengan Forkopimda Kabupaten Karanganyar.

Kendati demikian, tantangan besar telah menanti, salah satunya adalah penyelesaian “Pekerjaan Rumah” (PR) lama terkait pertanahan di wilayah tersebut.
- Menghidupkan “Karanganyar Baru” di Plesungan
Salah satu fokus utama Kantah Karanganyar saat ini adalah menyelesaikan sengketa dan ketidakpastian lahan pengkaplingan yang dilaksanakan tahun 1980–1985 di Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo.
- Estimasi Lahan: Sekitar 1.060 bidang tanah dengan total luas mencapai 40 hektare.
- Permasalahan: Banyak pemilik yang hanya memegang sertifikat tanpa tahu lokasi pasti fisiknya, bahkan sebagian besar pemilik asli telah meninggal dunia.
- Potensi Wilayah: Kawasan ini sangat strategis karena dekat dengan akses jalan tol, Kota Solo, dan area kampus. Jika berhasil ditata, Fahmi menyebutnya akan menjadi “Karanganyar Baru”.
- Langkah Antisipasi Mafia Tanah: BPN rutin menggelar pertemuan setiap hari Selasa bersama Paguyuban Pemilik Tanah untuk validasi data 100% baik dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kab. Karanganyar maupun di lokasi kaplingan. Langkah cepat ini diambil agar lahan tidak terlantar dan menutup celah bagi oknum mafia tanah yang ingin memanfaatkan situasi.
- Membantu menaikkan PAD Tanpa Menaikkan Tarif Pajak
Melalui semangat 3K, BPN Karanganyar sedang menjalankan pilot project integrasi data spasial di tiga desa/kelurahan. Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya celah (gap) sebesar 30,2% antara jumlah SPPT PBB dengan peta pendaftaran tanah BPN.

BPN kini tengah mencocokkan luas bangunan berbasis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB eksisting dengan visual riil menggunakan foto udara (drone). Sinergi data ini melahirkan sebuah slogan optimis:
“Peningkatan PAD Pajak Daerah Bisa Dicapai Tanpa Menaikkan Pajak.”
Data pertanahan yang terintegrasi ini nantinya akan menjadi modal utama Pemkab Karanganyar dalam menentukan kebijakan pembangunan yang presisi, percepatan penyusunan rencana tata ruang (RTRW dan RDTR), terintegrasikannya data sosial ekonomi ke dalam data tekstual, spasial dan visual hingga percepatan dalam mewujudkan Smart City dan SDGs.

3 . Transformasi Digital dan Layanan Nyata
Selain menuntaskan permasalahan lahan, Kantah Karanganyar juga gencar menerapkan program wajib dari Kementerian ATR/BPN RI:
- Program PERINTIS: Layanan Peralihan Hak Terintegrasi yang memangkas waktu pengurusan menjadi hanya 10 hari, efektif sejak 10 Oktober 2026.
- Digitalisasi Data: Melibatkan tenaga magang dari SMA, SMK, hingga Perguruan Tinggi guna mempercepat validasi dokumen pertanahan.
- Layanan Semar Besanan & Larasita: Berkolaborasi dengan PAPDESI (Paguyuban Perangkat Desa se-Kabupaten Karanganyar), BPN menghidupkan kembali layanan jemput bola pertanahan berbasis desa.

“Layanan pertanahan harus bisa benar-benar dirasakan oleh rakyat. Kami berusaha bergerak nyata di atas bumi, bukan sekadar pencitraan di atas awan. Nantinya perangkat desa dan masyarakat juga kami edukasi aplikasi Sentuh Tanahku yang berguna antara lain untuk mengetahui persyaratan permohonan pendaftaran tanah dan penghitungan PNBP ” jelas Mansur Fahmi, yang sebelumnya sukses berinovasi dalam bidang pemetaan partisipatif kolaboratif di tempat tugas sebelumnya baik di Jawa Tengah maupun di Maluku dan Sulawesi Tenggara.

Di akhir wawancara, Fahmi mengingatkan pentingnya menekan ego sektoral demi kepentingan publik. “Bekerja dengan semangat ego sektoral akan mudah untuk gagal. Bekerja dengan semangat kolaborasi dan partisipasi, akan lebih mudah berprestasi,” pungkasnya. *** (tim/red)






