Tantangan Era Digital: INI-IPPAT Kota Semarang Bersama MKn UNTAG Gelar Seminar Urgensi AI dalam Pembuatan Akta

Foto bersama : Ketua Pengda Kota Semarang INI,  Dr. Bambang Riyadi, S.H. , Ketua Program Studi Kenotariatan  Program  Magister    Fakultas  Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Prof. Dr. Hj. Yulies Tiena Masriani, S.H., M.Hum., M.Kn.,Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn.,Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., AIIArb.Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum.,  moderator Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H., Dr. Edith Ratna.,S. H.,M. Kn. & Ketua Pengda Kota Semarang IPPAT, Dr. Mohammad Hafidh, S.H., M.Kn. ( FOTO :  Redaksi)

SEMARANG(INDONESIAPUBLISHER.COM) – Pengurus Daerah (Pengda) Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), didukung oleh Program Studi Kenotariatan  Program  Magister    Fakultas  Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang sukses menggelar seminar nasional bertajuk “Urgensi AI dalam Pembuatan Akta PPAT dan Notariil”. 

Foto bersama Panitia Seminar Pengda Kota Semarang INI – IPPAT Bersama Ketua Program Studi  Kenotariatan Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Prof. Dr. Hj. Yulies Tiena Masriani, S. H., M. Hum., M. Kn.

Acara yang berlangsung di Astina Hall, Hotel Grasia Semarang, Sabtu (10/10/2026) ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan Anggota Luar Biasa (ALB), Notaris, PPAT, serta mahasiswa kenotariatan.

Acara diawali dengan deretan sambutan penting dari para pimpinan  yakni Ketua Pengda Kota Semarang INI – IPPAT serta Rektor UNTAG Semarang.

Sambutwn Ketua Pengda Kota Semarang INI, Bambang Riyadi, S.H.

Ketua Pengda Kota Semarang INI, Bambang Riyadi, S.H., dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa kehadiran Artificial Intelligence (AI) tidak boleh dilihat sebagai ancaman yang akan menggantikan peran Notaris, melainkan sebagai alat bantu (tool) strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi kerja.

Ia mengingatkan para anggota untuk tidak menutup mata terhadap teknologi, melainkan harus adaptif agar tetap relevan di era digital.

Sambutan Ketua Pengda Kota Semarang IPPAT, Dr. Mohammad Hafidh, S.H., M.Kn.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengda Kota Semarang IPPAT, Dr. Mohammad Hafidh, S.H., M.Kn., menggarisbawahi pentingnya kesiapan regulasi dan payung hukum yang kuat dalam mengadopsi AI pada pembuatan akta.

 Menurutnya, aspek legalitas, validitas data, dan kerahasiaan jabatan tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa digantikan oleh mesin algoritmik, sehingga sinergi antara keahlian manusia dan teknologi harus berjalan seimbang.

Sambutan Rektor UNTAG Semarang, Prof. Dr. Drs. Suparjo, M.P.

Dukungan penuh dari dunia akademis juga disampaikan oleh Rektor UNTAG Semarang, Prof. Dr. Drs. Suparjo, M.P.

Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa perguruan tinggi bertanggung jawab mencetak lulusan yang tidak hanya fasih hukum konvensional, tetapi juga tanggap teknologi. 

Sinergi antara praktisi hukum dan akademisi ini diharapkan mampu melahirkan inovasi serta pemikiran kritis demi kemajuan dunia kenotariatan di Indonesia.

Rektor UNTAG Semarang, Prof. Dr. Drs. Suparjo, M.P., didampingi Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H.,M. Hum, Ketua Program Studi Kenotariatan  Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Prof. Dr. Hj. Yulies Tiena Masriani, S. H., M. Hum., M. Kn. serta Ketua Pengda Kota Semarang INI, Bambang Riyadi, S.H. dan Ketua Pengda Kota Semarang IPPAT, Dr. Mohammad Hafidh, S.H., M.Kn. menunjukkan berita acara Penandatanganan MOU 

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pengembangan ilmu dan profesi, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengda Kota Semarang INI – IPPAT dengan Program Studi Magister Kenotariatan UNTAG Semarang.

Prosesi Penandatanganan MOU antara  Program Studi Kenotariatan  Program  Magister    Fakultas  Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang dengan Pengda Kota Semarang INI – IPPAT.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Moderator Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H.  saat memandu acara Seminar 

Memasuki acara inti, seminar yang dipandu oleh moderator Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H. ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidangnya.

Narasumber Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn. memaparkan materinya 

Pembicara pertama, Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn., memaparkan garis besar mengenai peluang nyata pemanfaatan AI dalam otomatisasi draf akta dan pemeriksaan dokumen secara cepat.

Ia menjelaskan bagaimana AI dapat memangkas waktu kerja administratif secara signifikan.

Narasumber Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum. tengah memaparkan materinya.

Narasumber kedua, Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum., meninjau fenomena ini dari sudut pandang hukum normatif dan etika profesi. 

Beliau memaparkan batas-batas tanggung jawab hukum apabila terjadi kesalahan sistem berbasis AI dalam proses pelayanan kenotariatan.

Narasumber Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., AIIArb. saat memaparkan materinya 

Sebagai “gong” atau pemapar pamungkas, Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., AIIArb., mengupas tuntas dari sisi keautentikan akta.

Beliau menegaskan keabsahan formil dan materiil suatu akta tetap melekat pada kewenangan absolut Notaris/PPAT sebagai pejabat umum yang memiliki moral dan sumpah jabatan—sesuatu yang tidak dimiliki oleh kecerdasan buatan.

Penyampaian materi yang tajam ini memicu diskusi hangat dalam sesi tanya jawab.

Di penghujung acara, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan UNTAG Semarang, Prof. Dr. Hj. Yulies Tiena Masriani, S.H., M.Hum., M.Kn. memberikan tanggapan atas suksesnya acara tersebut. 

Beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia dan mitra. 

Ketua Program Studi Kenotariatan  Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Prof. Dr. Hj. Yulies Tiena Masriani, S. H., M. Hum., M. Kn. saat  memberikan cinderamata kepada Ketua Pengda Kota Semarang IPPAT, Dr. Mohammad Hafidh, S.H., M.Kn.

Beliau menilai seminar ini sangat krusial sebagai fondasi awal bagi para calon Notaris dan praktisi untuk menghadapi disrupsi teknologi dengan bijak dan profesional. 

Seluruh peserta yang hadir tampak antusias dan mengapresiasi tinggi inisiatif penyelenggaraan seminar ini, mengingat tema yang diangkat sangat kontekstual dengan tantangan masa depan dunia hukum tanah air. (rdl/zae/red)

 

Laporan : Ridwan Dedi Laksono

Editor : Setyawan Hendra Kelana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed