Bupati kabupaten Bandung Dadang Supriatna saat memberikan paparan saat jadi nara sumber
BANDUNG,( indonesiapublisher.com) – Sektor Pajak merupakan salah satu peran yang sangat penting untuk pemasukan keuangan negara terutama fungsinya sebagai sumber penerimaan negara yang akan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahtraan dan kemakmuran rakyat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna dalam paparan di acara Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2, di Hotel Sunshine Soreang, Rabu (14/2023).
Peserta diikuti oleh para kepala dusun (Kadus) dan kolektor desa dari 31 Kecamatan dan 280 desa dengan jumlah 338 orang. Selain Bupati Bandung, turut juga menghadirkan narasumber dari, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Kapolresta Bandung, dan BPKP Perwakilan Jawa Barat.
Selanjutnya Bupati katakan, bahwa Bandung sektor pajak memegang peranan besar bagi penerimaan negara. “Ini tercermin dalam APBD Kabupaten Bandung dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Para peserta tengah mendengarkan paparan dari para narasumber
Tentunya, lanjut Dadang Supriatna Kabupaten Bandung salah satu daerah yang memiliki potensi yang cukup besar dalam pendapatan pajak. Namun, menurut Dadang Supriatna pelaksanaan pengelolaan pajak di Kabupaten Bandung masih lebih ditingkatkan.
Selain itu juga Menurut bupati, hal ini perlu adanya tingkat pemahaman tentang pentingnya membayar pajak perlu ditingkatkan, sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan membayar pajak.
Bupati Bandung foto bersama peserta sosialisasi PBN
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua para kadus. dengan peran kadus dan kolektor se Kabupaten Bandung pendapatan aset Kabupaten Bandung meningkat,” kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna menambahkan, Kalau dihitung dan dibandingkan dengan sebelumnya, ketika ia baru dilantik pada pada 26 April 2021 saat tengah Pandemi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,87 persen.
Namun, katanya lagi ketika pendapatan aset daerah dalam posisi Rp 960 miliar saat itu, tetapi Desember 2022 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung meningkat menjadi 5,65 persen, dan pendapatan asli daerah yang asalnya Rp 962 miliar meningkat menjadi Rp 1,237 triliun.
“Peningkatan yang sangat signifikan. tentunya ada peran dari para kolektor, tercatat awal maret sudah terealisasi sekitar Rp 91 miliar, ini hasil kerja semuanya,” ujar Dadang Supriatna.
Sementara itu, disela-sela acara Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengutarakan, intinya menyelengarakan kegiatan sosialisasi tersebut paling utama kaitan bagaimana untuk tersebarkan ke wajib pajak yang telah tertera di SPPT. “Kedua bagaimana setelah penyebaran ini, tindak lanjut dari proses percepatan pembayaran PBB ini. Karena pembaharuann PBB ini mudah sekali, ada beberapa inpromes mau pake bang Jabar, ada juga melalui gerai dan transfer,” ujarnya.
Erwan menegaskan, sosialisasi ini semata-mata untuk menyamakan gerak langkah penyebaran yang lebih cepat dari tahun sebelumnya.
“Target yang sudah tertuang di APBD, kalau 200 M, ya 200 milyar. Kita tetap optimis. Pak Bupati mengamanatkan kepada kita bagaimana layanan cepat sampai cepat bayar sehingga yang ditargètkan di APBD tercapai maksimal meskipun isu inplasi, isu resesi kita abaikan,” katanya.
Terkait aplikasi pembayaran pajak, kata Erwan bupati mempunyai konsep digitalisasi di semua layanan dan lini untuk memudahkanla layanan. “Tidak ada keraguan wajib pajak, jadi disiplin bayar pajak. Kalau PBB-nya belum lunas secara otomantis dengan sistem ini tidak bisa dilayani. Dengan barkot, memudahkan layanan jangan sampai jauh-jauh misalkan datang dari Kertasari hanya untuk mencetak bukti pembayaran PBB. ya sedikit demi sedikit sarana dan prasarana yang sedang kita rancang bangun demi tujuan memudahkan pelayanan, sesuai arahan Pak Bupati merepon layanan di Bapenda yang berbasis digital,” terangnya.
Terkait di daerah lain sudah ada wajib pajak yang bisa mencek di smart phone berapa tunggakan pajaknya? Di Kabupaten Bandung menurut Erwan, mudah-mudahan diperubahan anggaran.
“Sedang dikonsep, masih diolah. Dengan barkot yang ada di SPPT bagaimana wajib pajak ini, mudah-mudahan di tahun ini bisa terjawab,” jelas Erwan.
Sementara itu menurut Kabid Pajak 2 Adid Nurulloh mengatakan, dikesempatan acara Sosoalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, para kadus dan kolektor desa selaku pihak yang ditugaskan dalam penyampaian surat pemberitahuan pajak terbuka (SPPT) PBB P2 kepada wajib pajak, untuk mempercepat pelayanan pelpenyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak melalui kadus dan kolektor desa sehingga diterima tepat waktu.
Selain itu, tambah Adid, ferivikasi dan falidasi SPPT PBB P2 melalui kegiatan penyampaian dan pelaporan SPPT PBB P2. “Kegiatan dilakukan 3 tahap, pertama hari ini, gelombang kedua 20 Maret, dan gelombang ke-3 tanggal 21 Maret 2023 di tempat yang sama,” jelasnyajelasnya. ( tedo/red)