GARUT,INDONESIAPUBLISHER.COM – Untuk yang kesekian kalinya, Sahabat Etty Purba Menyapa IPPAT Jabar Visioner menggelar acara Diskusi Hukum di Fave Hotel Jalan Cimanuk,Kota Garut,Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021).
Kehadiran Sahabat Etty Menyapa IPPAT Jabar Visioner di Kota Garut rupanya mendapat sambutan yang cukup antusias dan hangat yang dibalut dengan suasana penuh keakraban dan keguyuban.
Terbukti hadir para rekan-rekan PPAT dari Kabupaten Garut, Bandung, Karawang, Tasikmalaya dan sekitarnya menyambut dengan penuh suka cita acara yang dilanjutkan dengan acara Diskusi Hukum tersebut.
Mewakili Tim Sukses (Timses) Sahabat Etty Menyapa IPPAT Jabar Visioner, Yuniar Ayuningtyas,SH,M.Kn dalam sambutannya mengajak kepada para pendukung Sahabat Etty Menyapa IPPAT Jabar Visioner untuk tetap solid dan kompak memenangkan Etty Purba pada Konferwil IPPAT Jawa Barat yang rencana di gelar pada (4/1/2022) di Ballroom Hotel Internasional Continental, Dago Resort, Bandung.
Cslon Ketua Pengwil IPPAT Jabar, Etty Dame Purba,SH,M.Kn,MH mengajak kepada para pendukung Sahabat Etty Purba Menyapa IPPAT Jabar Visioner untuk tetap solid, rukun,guyub di seluruh wilayah Jawa Barat agar tetap berpikir positif, kita tetap solidkan barisan menuju Konferwil IPPAT Jabar awal Januari 2022 mendatang.
Dengan diselingi yel-yelnya Sahabat Etty yang sangat khas yakni Salam Tiga Jari, Yuniar Ayuningtyas juga meminta kepada seluruh mesin pemenangan Sahabat Etty Menyapa IPPAT Jabar Visioner yang tersebar di seluruh Pengda-pengda IPPAT di wilayah Jawa Barat agar turut mensuport dan mendukung kegiatan baik yang bersifat keilmuan dan sosial tersebut. Yang jelas keberadaan Sahabat Etty sangat bermanfaat bagi seluruh rekan-rekan PPAT Jawa Barat.
Sedangkan salah seorang tokoh PPAT Senior asal Kabupaten Karawang, Fadli Ichsanul Husein,SH dalam testimoninya menyatakan, sangat bangga dengan Calon ketua Pengwil (Caketuwil) IPPAT Jabar, Etty Juniety Dame Purba,SH,MH,M.Kn. Beliau orangnya sangat layak memimpin IPPAT Jabar periode 2021-2024 sebab orangnya humble, familiar, cerdas, masih muda punya segalanya untuk menjadi modal sebagai Ketua Pengwil IPPAT Jabar. Oleh karenanya, layak dan wajib kita dukung.
Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Garut, Ebbu Setiabudi,SH,M.Kn juga menerangkan, bahwa Etty Junitety Dame Purba memang sangat-sangat mendapat apresiat dan dukungan oleh para rekan-rekan PPAT khususnya di daerah Garut. Ke depan butuh dan perlu sosok pimpinan seperti sosok Etty Purba.
Ketua Pengda Kabupaten Garut INI, Intan Puryati Dewi,SH,M.Kn menuturkan,kami sangat salut dan bangga kepada Ibu Etty Purba, sebab dengan waktunya yang super sibuk, beliau telah meluangkan segenap waktunya dan tenaganya secara total mengabdi di Pengwil IPPAT Jabar.
Setelah itu dilanjutkan dengan testimony pertama oleh rekan Tantri, Ketua Pengda INI-IPPAT Kabupaten Bandung, dalam testimoninya ia menyebut, bahwa Etty Purba adalah sosok wanita muda yang mumpuni dan mapan dalam segala hal. Lewat kegiatan sahabat Etty, selama ini, beliau rela totalitasnya dicurahkan kepada rekan-rekan PPAT dalam berbagai kegiatan sosial, keilmuan dan yang terkait organisasi.
Sementara itu, Ketua Pengda INI Tasikmalaya, Dr. Nia Tresnawati,SH,M.Kn menyatakan, siap berjibaku guna memenangkan Etty Purba pada Konferwil IPPAT 4 Januari 2022 mendatang di Bandung.
“Mari sama-sama kita menangkan Rekan Etty Purba sebagai Ketua Pengwil IPPAT Jabar mendatang, Insyaallah ditangan beliau IPPAT bakal maju, bertambah besar, jaya, menjadi organisasi yang aman,nyaman, bisa mendampingi para anggota dan mengayomi seluruh anggotanya, jelas Nia Tresnawati.
Sebagai acara puncak, dilanjutkan dengan acara Diskusi Hukum dengan narasumber berkompeten dan ternama, yaitu Dr. Widhi Handoko,SH,SpN dengan tema”Praktek Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan MK No.69/2015” dan Dr. Dewi Fortuna Trimurti,SH,M.Kn ,Notaris-PPAT Kota Bandung, Akademisi dan Praktisi mengangkat tema “Serba-Serbi Postnuptial Agreement” dengan moderator Dr.Debiana Dewi Sudrajat,SH,M.Kn.
Pada kesempatan berikutnya, Ketua Pengwil INI-IPPAT Jawa Tengah, Dr.Widhi Handoko,SH,SpN menguraikan materinya berkaitan dengan Praktek Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan MK No.69/2015 yang disampaikan secara gamblang,lugas, mudah diterima oleh seluruh peserta Diskusi Hukum dan dilanjutkan sesi tanya jawab. (ted/jay/red)