Pengwil Jabar INI Taat Azas AD/ART INI

Nasional291 Views
Pengwil Jabar INI Taat Azas AD/ART INI

Ketua Pengwil Jawa Barat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN LLM meminpin jalannya Konfederasi Pers di kantor Sekretariat Pengwil Jabar INI Kamis (8/9/2022)

Bandung,INDONESIAPUBLISHER.COM- Bertempat di kantor Sekretariat Pengwil Jawa, Barat INI yang beralamat di Surapati Core Blok 1 No. 17 Jl. PHH. Mustofa No. 39 Bandung, pada hari Kamis (8/9/2022) telah digelar Konferensi Pers Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jabar INI) bersama Pengda se-Jawa Barat, mengenai Pernyataan Sikap Jawa Barat Terhadap Surat PP INI No.181/1-IX/PP-INI/2022 tertanggal 1 September 2022. tentang usulan Keputusan pemindahan tempat Diuar Kongres.

Berdasarkan pantauan INDONESIAPUBLISHER. COM dari tempat acara pers conference berlangsung, hadir pada acara itu adalah Ketua Pengwil Jabar INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN,LLM, Sekretaris Pengwil Jabar INI, Ana Wismayanti, SH, Jajaran Pengwil Jabar INI, Pengda Se- Jabar, para senior dan para Werda Notaris kenamaan, seperti ; Badar Baraba, SH, Tien Nurman Lubis, SH, Juga ada Dewan Kehormatan Wilayah ( DKW) Notaris Jabar yang diwakili Ismiyati Dwi Rahayu, SH.

Jajaran Pengwil Jawa Barat INI foto bersama usai menggelar Konferensi Pers dengan media massa baik cetak dan elektronik

Ketua Pengwil Jabar INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM dalam Pers Releasnya menyatakan, menanggapi hal tersebut, Kami selaku Pengwil Jabar INI dengan ini menjelaskan bahwa kami ingin menyikapi secara rasional, obyektif dan tegas atas surat dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 181/1-IX/PP INI/2022 Tertanggal 01 September 2022.,dimana kami sangat menyayangkan dengan langkah yang diambil oleh PP INI yang mengusulkan kepada seluruh anggota melalui mekanisme Keputusan Diluar Kongres ( KDK). untuk mempercepat waktu pelsksanaan Kongres dan akan memindahkan tempat penyelenggaraan Kongres yang sesungguhnya telah mencederai beberapa hal, terdiri dari :

a.Hasil Kongres XXIII di Makasar sesuai dengan Pasal 12 ayat 5 huruf g, tempat pelaksanaan Kongres XXIV INI di Jawa Barat; b. Penegasan kembali oleh Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia dalam sambutannya pada pembukaan RP3YD di Batu, Malang tertanggal 16-19 November 2021;

c.Hasil Kongres Luar Biasa ( Pra Kongres) / Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas ( RP3YD) di Kampar, Riau , yang telah memutuskan bahwa pelaksanaan Kongres ke- XXIV diselenggarakan pada bulan November 2022 dan tempat pelaksanaannya tetap di Jawa Barat.

Irfan kembali menegaskan, beranjak dari parameter yang menyatakan bilamana Kongres XXIV dilaksanakan di Jawa Barat akan terjadi ketidak netralan merupakan alasan yang bersifat subyektif dan mengada-ada. Kami melihat bagaimana mungkin bahwa kami selaku pengurus dan anggota yang berada di Jawa Barat yang akan ditunjuk selaku OCOC atau Panitia Pelaksana akan berbuat curang sementara seluruh perangkat pelaksana merupakan penunjukan dari Kongres berdasarkan Surat Keputusan dari PP INI.

Untuk itu, kami telah mengambil langkah sebagai bentuk kesiapan selaku Pengurus Wilayah Jawa Barat INI untuk pelaksanaan Kongres XXIV dengan melayangkan surat kepada PP INI tertanggal 29 Agustus 2022 Nomor: 475/k/61-VIII/PengwilJabar- INI/2022 Perihal : Permohonan Koordinasi dan tanggapan pelaksanaan KongresKongres, dimana sampai saat ini surat kami belum mendapatkan balasan, padahal telah diterima Oleh Sekretariat pada tanggal 30 Agustus 2022 (tanda Terima terlampir).

Selanjutnya, sebagai bahan masukan kata Irfan, untuk diketahui oleh Anggota Ikatan Notaris Indonesia seluruh Indonesia, bukan kali ini saja Kongres telah dilaksanakan dimana salah satu bakal Calon Ketua Umumnya juga berasal dari wilayah tempat pelaksanaan Kongres. Sebagai contoh:

a.Saat Almarhum Pak Harun Kamil terpilih menjadi Ketua Umum INI. Pada waktu itu Kongres INI dilaksanakan di Jakarta di tempat wilayah kerja Ketua Umum terpilih,

b. Begitu juga saat ibu Tien Nurman Lubis terpilih menggantikan Pak Harun, Kongres dilaksanakan di Bandung ditempat wilayah kerjanya buy Tien Nurman Lubis.

Serta satu hal lagi yang perlu kita ingat bahwa penentuan tempat pelaksanaan Kongres sudah ditetapkan pada saat Kongres sebelumnya (3 tahun sebelumnya) yang waktu itu belum ada calon- calon umumnya.

Pada kesempatan tersebut, Werda Notaris di Jawa Barat yang sangat disegani dan juga mantan Ketua Umum PP INI setelah era periode Almarhum Harun Kamil, Ibu Tien Nurman Lubis, SH menyampaikan pandangannya.

Lebjh lanjut Tien Nurman Lubis mengungkapkan, sebagai bagian dari bagian kelengkapan organisasi yang kita cintai ini, saran saya agar Pengwil Jawa Barat INI berkewajiban mengingatkan bahwa Surat PP INI Nomor : 181/1-IX/PP- INI/2022 tertanggal 1 September 2022 tersebut secara nyata dan terang-terangan tidak sesuai dengan AD/ART INI ( Pasal 12 ayat 4) Organisasi yang menjadi tonggak berpijak kita bahkan hal ini bisa membawa anggota ke persimpangan jalan yang berbeda dan pada akhirnya memporak-porandakan organisasi yang kita cintai ini.

acara Konferensi Pers Pengwil Jabar INI

Berbekal usulan tersebut di atas, ungkap Irfan Ardiansyah, maka saya selaku Ketua Pengwil Jabar INI, bersama jajaran pengurus dan anggota, dengan ini mengambil sikap tegas sebagai berikut :

1.Selalu Taat Azas dengan tetap menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia dan Peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang merupakan kewajiban kita untuk mentaatinya sebagai pedoman organisasi Perkumpulan kita yang tercinta;

2.Meminta kepada PP INI untuk segera mencabut Surat PP INI Nomor : 181/1-IX/PP-INI/2022 tertanggal 1 September 2023 dan tetap mentaati juga hasil-hasil Keputusan Kongres XXIII di Makasar, RP3YD di Batu, Malang tanggal 16- 19 November 2021,serta hasil Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas / Pra Kongres di Kampar, RiauRiau;

3. Meminta PP INI untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan Organizing Comitte ( OC/ Panitia Pelaksana) kepada Pengwil Jabar INI agar kami segera bekerja untuk melaksanakan Kongres XXIV.

Oleh karena itu, pungkas Irfan Ardiansyah,saya mengajak seluruh Ketua- Ketua Pengurus Wilayah INI seluruh Indonesia, Dewan Kehormatan Wilayah seluruh Indonesia, Pengda- Pengda seluruh Indonesia, Dewan Kehormatan Daerah seluruh Indonesia dan anggota INI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk senantiasa bersama-sama untuk menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia, demi menjaga harkat, martabat dan kejayaan Ikatan Notaris Indonesia dengan saling hormat dan cinta agar jaya selamanya. (Ted/jay/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *