SOLO,indonesiapublisher.com – Wakil Ketua Bidang Program Studi dan Magang Pengwil Jawa Tengah INI, Esti Tridarwanti,SH,M.Kn menyatakan, meski ditengah masa pandemi covid – 19, kita tetap mengadakan Seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) maupun Magang Bersama (Magber). Itu kaitannya kita juga mengakomodir dari adik-adik calon Notaris yang akan mengikuti ALB maupun Magang bersama. Karena jika suasananya masih pandemi terus kita mandeg dan tidak mengadakan Seleksi ALB dan Magber maka kasihan kepada adik-adik calon Notaris. Otomatis mereka akan tertunda waktunya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Esti Tridarwanti,SH,MKn dalam perbincangannya dengan indonesiapublisher.com baru-baru ini di hotel The Sunan Kota Solo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut diuraikan oleh Esti, dalam menggelar Seleksi ALB dan Magber ini, kita tetap berpedoman kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan juga pembatasan kuota peserta kita bagi perkelasnya. Terus untuk periode bulan November 2020 kemarin juga kita adakan di Alam Indah Hotel Semarang. Adapun pemateri adalah seluruh Ketua-ketua Pengda INI di Jawa Tengah begitupun dengan pengujinya. Jika untuk penguji magber memang itu ada semacam pembagian per semester masing-masing. Untuk yang Seleksi ALB materinya misalkan peraturan Perkumpulan Peraturan, AD/ART Ikatan Notaris Indonesia dan lebih ditekankan lagi tentang Kode Etik.
Karena kedepan kalaupun kita sudah menjadi Notaris itu yang perlu kita pahami dan kita pegang itu selain peraturan Perkumpulan juga Kode Etik itu sendiri. Karena selama ini pelanggaran-pelanggaran lebih banyak untuk di Kode Etiknya. Jadi dari awal dari kita Seleksi ALB kita sudah mulai menekankan untuk memahami Peraturan Perkumpulan. AD/ART INI dan Kode Etik. Terkait Magang bersama sendiri, setiap semester sudah ada materi-materi silabusnya sendiri-sendiri. Jadi diharapkan nanti kalau peserta Magber semester 1 harus sudah menguasai materi semester 1, semester 2, semester 3 dan semester 4.
Esti menerangkan, untuk Magang Bersama itu 24 bulan (dalam waktu 2 tahun) dibagi dalam 4 semester. Kalau di Jawa Tengah ,tiap semester itu materi untuk Magber kita sampaikan ke peserta sebisa mungkin akan lebih banyak kita ke komunikasi secara langsung. Teknisnya, dari pemateri memberikan materi terlebih dahulu. Peserta kita bagi perkelompok kelas. Satu kelas nanti kita bagi satu kelompok minimal 5 orang nanti dari 5 orang itu mempresentasikan apa yang oleh pemateri itu sudah disampaikan. Karena disitu nanti kita per meja itu akan kita bagi perkasus. Nanti dari kasus itu, presentasi permeja sehingga kelompok peserta lain bisa menanggapi ataupun memberikan masukan. Satu sisi,nanti di akhir sesi itu aka nada semacam kesimpulan dari masing-masing permeja tadi. Dari situ nanti akan kita dapat kan banyak sekali permasalahan atau kasus yang bisa kita uraikan baik kasus-kasus dalam praktek maupun masih sebagai calon Notaris.
Menurut Esti, disatu sisi kemarin ketika ada Rakerwil Jawa Tengah INI di hotel Sekuro Jepara kebetulan saya juga menyampaikan masalah sosialisasi Notaris penerima Magang. Disitukan ada syarat-syarat Notaris penerima Magang diantaranya minimal sudah praktek Notaris 5 tahun. Sudah membuat minimal 100 Akta dan sudah memiliki SK pengangkatan sebagai Notaris penerima Magang. Tergantung kapasitas ruangan di kantor si Notaris itu. Misalnya dia menerima peserta magang 2 atau 3 sesuai dengan kapasitas ruangan dia juga sesuai dengan Notaris itu untuk memberikan arahan atau waktu anak magang materi semester 2 mengenai apa,dia bisa membimbing disitu. Kalau kaitannya misalkan perbankan dan Notaris itu tidak pegang bank kan bisa diarahkan untuk ke Notaris lain. Tapi minimal sudah harus 6 bulan baru bisa ganti ke Notaris lain.
Tanggapan Dari Ketua Bidang Prodi dan Magang Pengwil Jawa Tengah INI Seputar Seleksi ALB dan Magang Bersama
Sedangkan Ketua Bidang Prodi dan Magang Pengwil Jawa TengahI INI, Dr. Dahniarti Hasana,SH,M.Kn yang juga selaku Dosen Prodi Magister Kenotariatan Universitas Sultan Agung Semarang, Dr. Dahniarti Hasana,SH,M.Kn menjelaskan, adapun point-point yang mau saya sampaikan bahwa kalau untuk seleksi ALB sendiri sebetulnyakan tidak difokuskan atau dikondisikan di Pengwil Jateng INI ya. Akan tetapi pelaksanaannya itu bisa Pengda juga sepanjang tetap koordinasi dengan Pengwil setempat. Jadi dalam hal ini kita lihat di pengda-pengda INI di Jawa Tengah dimana yang sudah melaksanakan Seleksi ALB kemarin adalah Pengda Kabupaten Tegal.
Sehingga jika pengda-pengda lain mau melaksanakan itu juga hak mereka sebab memang di Peraturan memang sudah diatur seperti itu. Karena memang Cuma sat uterus kita mau mengakomodir para calon Notaris yang mau mendaftar sebagai calon ALB jadi kita melaksanakan seleksi ALB itu sekaligus bersamaan dengan pelaksanaan Magang Bersama.
Karena urai Dahniarti,ini untukmenyingkat waktu sekaligus tempat sekaligus waktu juga untuk pengurus dalam suatu waktu pelaksanaannya. Lalu bicara soal Magber, memang di Peraturan itu diatur setiap tahun 4 kali pelaksanaannya yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Karena ini sudah masuk bulan Februari 2021 pelaksanaan Seleksi ALB dan Magber itu kita rencanakan pada tanggal 17 – 18 Februari 2021 di hotel The Sunan Solo. Jika sebelumnya pelaksanaannya di Semarang maka memang untuk bulan ini kita adakan di Solo.
Memang ditengah kondisi yang masih disuasana pandemi ini, diakui Dahniarti, kita sedikit mengalami kendala ya. Karena harus mengikuti protokol kesehatan covid-19. Seperti : dalam satu ruangan tidak boleh melebihi dari 50 orang. Termasuk juga untuk pelaksanaan 3 M tadi mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker danmenjaga jarak. Memberlakukan Rapid antigen sebelumpelaksanaan itu. Kita berharap semoga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tidak diperketat lagi karena segala sesuatunya sudah kita persiapkan dengan matang.
Dahniartimenguraikan lagi,yang tidak kalah penting sebetulnya esensi daripada pelaksaan Seleksi ALB dan Magber ini, disamping saya selaku pengurus Pengwil Jateng INI dan selaku Dosen Prodi MKn Unissula Semarang, maka selalu saya tekankan kepada mereka adik-adik calonNotaris, tidakhanya mata kuliah-mata kuliah keterkaitan dengan pekerjaan kita selaku Notaris-PPAT ya. Tetapi yang paling penting itu kaitannya dengan Etika Moral kita sebagai seorang calon Notaris maupun sebagai pejabat kedepannya. Pada seleksi ALB,kemungkinan bisa saja berkaitan dengan berkas-berkas yang tidak seharusnya mungkin kurang pantas untuk dilakukan seorang calon ALB Notaris, misalkan dengan berbagai cara agar dia lolos sebagai ALB seperti membuat surat keterangan palsu atau melalsukan surat-menyurat. Itu menurut saya sih sangat disayangkan, setingkat S2 harusnya mereka sudah paham itu harus menjadi tolok ukur kedepannya seperti apa.
Lalu,setelah proses Seleksi ALB dia harus mengikuti Magber setelah diamengikuti magang dikantor Notaris. Dikantor Notaris sendiri,dia harus mengikuti kantor Notaris yang sudah ditunjuk oleh Pengwil bahwa Notaris tersebut sudah bisa menerima Magang. Tidak semua Notaris itu bisa menerima magang. Walaupun diaturannya disebutkan bahwa Notaris wajib menerima ALB magang tapi tidak semua karena ada persyaratan-persyaratan khusus. Dalam magber itu ada materi semester 1 yang sebetulnya bukan materi baru sebab diperkuliahan sudah diberikan, itu untuk prakteknya saja, jadi praktek magang diKantor Notaris dibawa kesana, itu merupakan semacam pembekalan lebih kea rah pendidikan mental buat mereka. Bagaimana mereka bersinergi antara ALB itub sendiri dan bagaimana nanti mereka memecahkan masalah sesame Notaris yang sudah senior sebagai tentor di pelaksanaan magber nanti. Jadi para tentor itu,khususnya di Pengwil Jateng INI sifatnya nanti para tentor/pemateri itu sifatnya seperti seorang penguji itub tidak, namun sifatnya disini bersama-sama untuk membagi pengalaman berbagi ilmu berdiskusi tentang materi ini itu apa. Bagaimana cara kita menghadapi klien,jadi seperti itu. Jika kita selalukita tekankan untuk membimbing mereka sehingga kedepan kalau sudah jadi Notaris mereka sudah siap pakai.
Kita berharap ALB-ALB yang tadinya mengikuti Seleksi ALB dan Magber di Pengwil Jawa Tengah INI bisa menguasai materi-materi yang diberikan dan nanti siap pakai kedepannya untuk membuka kantor Notaris yang betul-betul mereka menerapkan dalam menghadapi klien atau masyarakat, menjadi Notaris yang bermartabat,profesional dan handal.
Tanggapan dari Notaris-PPAT Senior H. M.Mahfud,SH,M.Kn seputar Seleksi ALB dan Magber
Sementara itu,salah satu Notaris-PPAT senior Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Semarang yang juga anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jateng, H.M.Mahfud,SH,M.Kn mengemukakan, saya sangat setuju khususnya Pengwil Jawa Tengah INI menyelenggarakan Seleksi ALB dan magber yang kabarnya dilaksanakan di Solo pada bulan ini. Kesempatan magang itu harus digunakan dengan baik oleh adik-adik calon Notaris.
H.M.Mahfud menambahkan lagi,dimana para ALB-ALB ketika dia mengikuti magang dikantor Notaris yang setelahnya mengikuti kegiatan magang bersama,mereka bisa menambah wawasan ilmunya kepada para Notaris-Notaris senior,bisa berkonsultasi tentang apa dan bagaimana trik-trik menghadapi klien dan membahas permasalahan dalamforum diskusi perkelas.
Disamping itu,dalam kegiatan magang bersama itu,kata Mahfud,walaupun mereka mendapat materi-materi secara global baik semester 1,2,4 dan 4. Harapan saya selama ini yang sudah berjalan dengan baik itu ditingkatkan terus, dan dikepengurusan yang sekarang ini saya nilai bagus karena memperhatikan seluruh anggota Notaris serta adik-adik calon Notaris. Untuk ALB saya harap penguasaan mengikuti materi juga dipersiapkan dan selamatmengikuti kegiatan Seleksi ALB dan magang bersama. (jay/ars/ims/red)