Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H. Jadi Narasumber Acara Workshop PPAT & ALB Bertajuk: “PPAT di Ujung Risiko? Strategi Aman Dalam Transformasi Pertanahan Digital”

Pertanahan69 Views

Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah, Wedy Asmara,S.H.,Sp.N. Memberikan  Plakat kepada Narasumber Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H.

SEMARANG(Indonrsiapublisher.com) –Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H. yang merupakan  seorang praktisi hukum profesional yang menjabat sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berbasis di Kota Semarang dan Akademisi / Pengajar di Program Studi Magister Kenotariatan  Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menjadi Narasumber Acara Workshop PPAT & ALB Bertajuk: “PPAT di Ujung Risiko? Strategi Aman Dalam Transformasi Pertanahan Digital”.

Pendidikan: Beliau memiliki latar belakang pendidikan yang luas di bidang hukum dan manajemen, termasuk gelar Doktor (Dr.), Sarjana Hukum (S.H.), Magister Manajemen (M.M.), Spesialis Notariat (Sp.N.), dan Magister Hukum (M.H.). Beliau menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 ( UNTAG) Semarang.

Karya & Kontribusi:

  • Penulis Buku: Beliau menulis buku berjudul “Perlindungan Hukum Para Pihak Terhadap Perjanjian Pemisahan Harta Pasca Perkawinan” yang membahas pentingnya perjanjian pranikah dan pascapernikahan, terutama dalam konteks perlindungan WNI yang menikah dengan WNA,  serta beberapa buku lainnya yang layak dibaca bagi referensi ilmu para Notaris dan PPAT, ALB maupun Mahasiswa Prodi  Magister Kenotariatan.
  • Kegiatan Organisasi: Aktif dalam organisasi profesi seperti Ikatan Alumni Kenotariatan (IKANOT) UNDIP,  Pengwil INI – IPPAT Jawa Tengah dan sering menjadi narasumber dalam berbagai pelatihan atau diskusi hukum terkait pertanahan dan perjanjian perkawinan.

Transformasi sistem pertanahan digital yang terus berkembang menghadirkan tantangan baru bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) & ALB. Di tengah perubahan sistem elektronik, integrasi data, hingga tuntutan keamanan dokumen digital, PPAT dituntut semakin adaptif agar tidak terjebak dalam risiko hukum dan sengketa pertanahan.

Foto bersama Peserta Workshop PPAT & ALB bertajuk: “PPAT di Ujung Risiko? Strategi Aman dalam Transformasi Pertanahan Digital”, di selenggarakan di Sekretariat Pengwil IPPAT Jateng, Kota Semarang pada (7/5/2026).

Dalam menjawab tantangan tersebut, Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil Jateng IPPAT) menggelar Workshop PPAT & ALB bertajuk: “PPAT di Ujung Risiko? Strategi Aman dalam Transformasi Pertanahan Digital”, di selenggarakan di Sekretariat Pengwil IPPAT Jateng, 07 Mei 2026.

Di hadiri 79 Peserta, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil Jateng IPPAT), Wedy Asmara, S.H., Sp.N, Sekretaris Pengwil Jateng IPPAT, Yulistya Adi Nugraha, S.H., M.Kn, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Antar Anggota, Ahmad Nasir, S.H., serta Jajaran pengurus harian Pengwil Jateng IPPAT.

Acara di awali dengan sambutan Ketua Panitia, Sapto Adji  Prasetyo, S.H., Sp. N. dilanjutkan sambutan oleh Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Wedy Asmara, S.H., Sp.N.

Laporqn Ketua Panitia Workshop,  Sapto Adji Prasetyo,S.H.,Sp.N.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Workshop,  Sapto Adji Prasetyo,S.H.,Sp.N. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta atas antusiasme serta partisipasi aktif dalam mengikuti workshop.

“Terimakasih saya ucapkan yang sebesar-besarnya kepada para peserta atas partisipasinya dan kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dengan penuh dedikasi sehingga kegiatan Workshop PPAT & ALB ini dapat terselenggara dengan sukses, lancar, dan penuh semangat kebersamaan”, ujar Adjie.

Sambutan  Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT, Wedy Asmara,S.H.,Sp.N.

Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT, Wedy Asmara,S.H.,Sp.N. menegaskan bahwa transformasi digital tidak dapat dihindari, sehingga seluruh PPAT harus meningkatkan kapasitas dan kesiapan diri agar tetap mampu memberikan pelayanan profesional, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perubahan sistem pertanahan digital harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM, ketelitian dalam pemeriksaan data, serta pemahaman terhadap aspek hukum elektronik agar PPAT tidak berada pada posisi rentan terhadap sengketa maupun persoalan hukum,” jelas Wedy.

Workshop menghadirkan narasumber berkompeten, yakni:

* Dr. Sri Subekti, S.H., M.M., Sp.N., M.H.
* Dr. Muhammad Hafidh, S.H., M.Kn.

Dalam pemaparannya terkait dengan analisa risiko dan batas kewenangan PPAT antara kepercayaan dan tanggung jawab, PPAT dalam menjalankan jabatannya harus kembali kepada marwah jabatan.

Dr. Sri Subekti, SH., M.M., Sp.N., M.H. Saat menyampaikan materi dalam acara Workshop

“Kepatuhan formal dan materiil dalam pembuatan Akta harus seimbang. Ketika kita selesai membuat akta maka harus dicek kembali. Akta yang tidak sesuai prosedur dapat berpotensi menjadikan akta terdegradasi menjadi akta di bawah tangan. Risiko terbesar bukan mens rea tetapi prosedur dasar. Pentinganya Notaris-PPAT, Organisasi dalam menjaga marwah”, ujar Dr. Sri Subekti, SH., M.M., Sp.N., M.H.

Utamanya di era digitalisasi ini, pentingnya menegakkan prinsip kehati-hatian penggunaan dokumen elektronik, validasi dan sinkronisasi data pertanahan.

Dr. Muhammad Hafidh, S.H., M.Kn.Saat menyampaikan materi dalam acara Workshop

“Bagaimana cara mengidentifikasi KTP itu asli atau tidak? Pengecekan KTP Elektronik Kini Jadi Titik Kritis PPAT di Era Pertanahan Digital. Ketidaksesuaian data KTP dapat menjadi celah munculnya sengketa pertanahan di kemudian hari, sehingga PPAT perlu memastikan keaslian dan kesesuaian data KTP sebelum proses pembuatan akta dilakukan”, ujar Dr. Muhammad Hafidh, S.H., M.Kn.

Melalui workshop ini, Pengwil Jateng IPPAT berharap tercipta pemahaman bersama antara PPAT, akademisi, dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan profesi, kepastian hukum, serta penguatan sistem pertanahan digital yang akuntabel dan terpercaya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen IPPAT Jawa Tengah dalam mendukung modernisasi layanan pertanahan nasional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun PPAT.

Rangkaian acara Workshop yang digelar oleh Pengwil IPPAT Jawa, Tengah berjalan dengan lancar, sukses dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir.(jay/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed