BANDUNG,INDONESIAPUBLISHER.COM- Hari Rabu (22/12) Bertempat di Balai Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, telah dibagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kurang lebih 260 sertifikat Oleh Kakantah Kab Bandung Julianto kepada warga Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan acara tersebut Julianto, mengatakan setelah warga menerima sertipikat, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum akan bidang tanahnya.
“Tolong Sertipikat ini dijaga baik-baik, jangan dikasih atau dititipkan kepada orang lain dan jangan juga dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti digadaikan ke bank hanya untuk beli motor atau barang-barang yang tidak perlu,” ujarnya.
selanjutnya Julianto jelaskan, menurutnya secara keseluruhan sertifikasi progam PTSL tahun 2021 untuk kabupaten Bandung sudah selesai sekitar 63 ribu atau 60 persen dari jumlah 95 ribu bidang tanah. Sementara sisanya masih dalam proses.
“Secara bertahap sertifikasi progam PTSL terus dikerjakan agar tercapai target” ujarJulianto mengakhiri wawancaranya dengan ip.com yang didampingi Ketua Tim 6 PTSL, Danu Hermawan Hanifah, SE. dan Wakil Ketua Yuridis, Asep Ihwan. SH.
Sementara itu dikesempatan acara Sekretaris Desa Srirahayu, Rustandi, mengatakan, bahwa bidang tanah masyarakat yang didaftarkan melalui program PTSL di desa Srirahayu sekitar 4.412 bidang, sudah selesai sekitar 80 persen, sisanya masih diproses, selain dikarenakan masih belum dilengkapi persyaratannya, juga dikarenakan pemilik tanah nya berdomisili di luar desa.
“Kami atas nama kepala desa dan masyarakat desa Srirahayu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kepala kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung yang telah bekerja keras untuk mensertifikatkan tanah warganya.” Kata Rustandi.
wati (36) warga yang menerima sertipikat, merasa bersyukur dan mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak BPN.
“Alhamdulillah, sekarang tanah saya dan warga lainnya sudah memiliki Sertipikat, sehingga tidak khawatir bila ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait status tanah yang saya miliki,” tuturnya dengan muka yang sumringah. (ted/red)