Akselerasi Transformasi Digital, Kantah Sragen Gelar Bimtek Layanan PERINTIS Terintegrasi

Pertanahan30 Views

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Peluncuran Layanan PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari  yang dibuka oleh Kepala Kantah Kabupaten Sragen, Eric Hosta Mella, S.T., M.Sc., QRMP. ( Foto: Dok. Redaksi)

SRAGEN(INDONESIAPUBLISHER.COM)– Bertepatan dengan momen Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sragen resmi meluncurkan inovasi terbaru bertajuk Layanan PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari.

Peluncuran yang dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Hotel Front One Sragen.

Acara ini dihadiri oleh jajaran internal BPN, perwakilan Pemerintah Daerah, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPAT- S se-Kabupaten Sragen guna menyatukan persepsi demi memotong jalur birokrasi pertanahan yang selama ini dinilai memakan waktu.

Foto bersama 

Sinergi Sambutan Tiga Pilar dan Wilayah
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantah Kabupaten Sragen, Eric Hosta Mella, S.T., M.Sc., QRMP.

Dalam sambutannya, Eric menyampaikan bahwa Layanan PERINTIS 10 Hari di Sragen merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan berkepastian hukum.

Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan dari manual ke digital yang terukur demi memotong alur birokrasi lama.

Menyusul setelahnya, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Sragen IPPAT, Tulus Dwi Mulyanto, S.H., menyatakan komitmen penuh seluruh anggota PPAT di Sragen untuk mendukung penuh sistem ini.

Tulus menegaskan bahwa PPAT siap menjadi garda depan dalam menginput data yang valid agar proses integrasi berkas dari hulu ke hilir berjalan tanpa kendala teknis.

Sambutan Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi, S.STP., M.Si.

Dukungan kuat dari Pemerintah Daerah disampaikan oleh Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi, S.STP., M.Si.

Badrus menjelaskan bahwa BPKPD telah menyiapkan sistem host-to-host yang terintegrasi secara langsung dengan BPN.

Melalui integrasi ini, proses verifikasi dan validasi pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dipangkas secara drastis dan ditargetkan rampung hanya dalam waktu 1 hingga 2 hari kerja.

Apresiasi tinggi turut diberikan oleh Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, S.SiT., M.M.

Dalam arahannya, Sri Pranoto menyampaikan bahwa Kabupaten Sragen menjadi salah satu titik perluasan nasional tahap kedua untuk implementasi PERINTIS bersama 95 Kantah lainnya di Indonesia.

Ia berharap peluncuran ini menjadi momentum transformasi organisasi yang dampaknya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Paparan Teknis Kementerian dan Pusdatin.

Tampak pula dalam Zoom meeting tersebut Kakantah Kabupaten Klaten, Siti  Aisyah,S.P., MPP., M.T., QRMP. dan Ketua Pengda Kabupaten Klaten IPPAT, Dr.Ari Nur Widanarko, S.H.,M. H. yang mengapresiasi kegiatan Launcing dan Bimtek tersebut.

Pemaparan materi tersebut disampaikan oleh para narasumber via Zoom meeting 

Memasuki sesi inti, Kepala Subdirektorat Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc., memaparkan materi komprehensif mengenai regulasi dan standardisasi alur kerja PERINTIS.

Dr. Sigit menguraikan bahwa sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, durasi 10 hari kerja dibagi secara ketat: maksimal 5 hari penyelesaian berada di internal Kantor Pertanahan, sementara sisanya mencakup verifikasi eksternal.

Sistem ini dirancang untuk menutup celah maladministrasi dan memberikan kepastian waktu nyata bagi pemohon.

Rus Utaryono, S.H.,M.H. tengah menyampaikan pernyataan kepada narasumber 

Selanjutnya, paparan teknis aplikasi dan sistem jaringan dibawakan oleh perwakilan PUSDATIN (Pusat Data dan Informasi Pertanahan) Kementerian ATR/BPN RI yang disampaikan oleh Tim Teknis Integrasi Sistem PUSDATIN.

Sementara itu salah seorang peserta lainnya nampak antusias menyampaikan pertanyaan juga kepada para narasumber 

Mereka membedah mekanisme operasional fitur-fitur baru, salah satunya adalah fitur geotagging presisi yang disematkan dalam sistem pertanahan.
Fitur ini memastikan bahwa letak fisik tanah yang ditransaksikan tervalidasi secara digital sebelum proses balik nama sertifikat diterbitkan.

Kegiatan sosialisasi dan bimtek yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta PPAT dengan para narasumber pusat, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol solidnya sinergi instansi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern. (dnd/edl/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed