Pembukaan Seminar Nasional oleh Helan Hanitia Herlambang,S.H. MKn, selaku Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Sukoharjo, Joko Pitoyo Cahyono, S.SiT.,M.A.P., M.H, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, S.H.,
M.,H., selaku Kepala Kejaksaan
Negeri Sukoharjo dan Descha Suryantoro,SH,M.Kn,selaku Ketua Panitia dengan pemukulan gendang secara simbolis
SOLOBARU(Indonesiapublisher.com)-Penyelenggaraan acara Seminar Nasional mengangkat topik menarik dan yang lagi update yakni terkait “Problematika Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Antara Kedaulatan Pangan, Kepastian Hukum, Kebutuhan Pembangunan Dan Investasi DI Solo Raya” bertempat di The Brothers Hotel Kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis(18/9/ 2025) yang dihelat oleh Pengda IPPAT Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo berjalan sukses dan antusiasme seluruh peserta sungguh luar biasa.
Laporan Ketua Panitia, Descha Suryantoro, SH,M.Kn.


Descha Suryantoro kembali melanjutkan, seluruh peserta terdiri dari para Notaris dan PPAT, Anggota Luar Biasa ( ALB), Mahasiswa, kalangan perbankan, Akademisi,pengembang, Advokat dan institusi terkait, baik dari seputaran Solo Raya dan sekitarnya, Jawa Tengah maupun dari luar kota.
Semoga ilmu yang didapat akan bermanfaat bagi seluruh peserta,dan berguna terkait dengan tugas dan jabatan kita juga selaku Notaris dan PPAT,tentu hal ini akan menambah perbendaharaan khasanah wawasan keilmuan pastinya.

Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Sukoharjo, Helan Hanitia Herlambang, S.H, M.Kn. dalam sambutannya mengatakan, tentu inisiasi pemilihan topik Seminar Nasional tersebut kita angkat dan kita pilih karena topik ini lagi hangat, menarik dan update pula.
Dan setelah kita rapatkan bersama dengan seluruh rekan – rekan panitia, rupanya gayung bersambut, Kolaborasi kerjasama dari tiga pilar ini, baik itu Pengda IPPAT Sukoharjo, Kantor Pertanahan maupun Kejaksaan Negeri Sukoharjo,lanjut Helan, merupakan sebuah wujud nyata sebuah kerjasama yang apik,padu padan dan solid, ditambah lagi dengan menghadirkan para narasumber hebat dan berkompeten, semoga bermanfaat ilmu yang didapat bagi seluruh peserta.

Selanjutnya Sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Jawa Tengah, Lampri A.Ptnh, S.H., M.H terkait Problematika Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Antara Kedaulatan Pangan, Kepastian Hukum, Kebutuhan Pembangunan Dan Investasi DI Solo Raya”, Kanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah tentu sangat mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan acara Seminar Nasional tersebut.
Kepada seluruh peserta Semnas, saya mengucapkan selamat mengikuti acara tersebut . Semoga ilmu yang didapatkan berguna bagi bapak/ ibu sekalian.
“Selamat HUT IPPAT yang ke-38 tahun, HUT HANTARU Ke-65 dan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 mari terus bersinergi dan menjalin kemitraan demi mewujudkan digitalisasi pelayanan publik “, ungkapnya.

Tinggi Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H.,M.H yang dibacakan oleh Asintel Kejaksaan Tinggi Jateng, Freddy T. Simandjuntak,SH,MH.
Sambutan oleh Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H.,M.H yang dibacakan oleh Asintel Kejaksaan Tinggi Jateng, Freddy T. Simandjuntak,SH,MH.
Lebih lanjut Asintel Kejaksaan Tinggi Jateng, Freddy T. Simandjuntak,SH,MH menyampaikan, bahwa dalam rangka HUT IPPAT ke-38, HANTARU ke- 65 serta memperingati hari lahir Kejaksaan 80 ini, Kejaksaan Tinggi Jateng tentu sangat memberikan apresiasi yang setinggi- tinggalnya kepada Pengda IPPAT Kabupaten Sukoharjo, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo yang telah sukses menggelar acara Seminar Nasional tersebut.
Asintel mengungkapkan lagi, Seminar Nasional terkait “Problematika Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Antara Kedaulatan Pangan, Kepastian Hukum, Kebutuhan Pembangunan Dan Investasi DI Solo Raya” memang menarik untuk dikupas tuntas, semoga ilmu yang didapat bermanfaat bagi seluruh peserta.

Acara Seminar Nasional tersebut dimoderatori oleh Singgih Adji Saputra,SH,M.Kn.
Dr. Nicho Nurdebyandaru, S.Si.,M.Sc., M.Agr,
Adapun Narasumber I dari Kementerian Pertanian RI, Dr. Nicho Nurdebyandaru, S.Si.,M.Sc., M.Agr, Pj. Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Kementerian Pertanian RI yang memaparkan materinya terkait dengan Kebijakan Perlindungan & Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Mendukung Swasembada Pangan.

Direktur Pengendalian Hak Tanah,
Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan
Wilayah Tertentu KemenATR/BPN RI
Narasumber II dari Kementerian ATR/Ka.BPN RI, Dr. Andi Renald, S.T., M.T
Direktur Pengendalian Hak Tanah,
Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan
Wilayah Tertentu KemenATR/BPN RI dengan materi yakni Kebijakan Pengendalian Alih fungsi Lahan Sawah ( Berdasarkan Pantauan Presiden No.59 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alih fungsi Lahan Sawah.

Dr. Titin Herawati Utara, S.H.,M.H. ,Kepala Kejaksaan Negeri SukoharjoUntuk Narasumber III dari. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, S.H.,M.H. ,Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Narasumb IV REI Provinsi Jawa Tengah, yakni Bambang Sriyanto, S.E
Wakil Ketua Regulasi dan Perijinan
DPD Real Estat Indonesia Provinsi
Jawa Tengah,Pengurus Badan Standart DPP REI. SEKTOR REAL ESTAT
KBLI TAHUN 2020 BERDASARKAN SURAT PENJELASAN DARI BPS KEPADA DPP REI
DENGAN SURAT NOMOR :B-635/3000/PS.200/11/2021

Narasumber V Akademisi yakni Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H.,M.Hum., C.LA., CMed, Kaprodi Magister Kenotariatan UNS.(ars/red).










