KLATEN, INDONESIAPUBLISHER.COM – Pengurus Daerah Kabupaten Klaten Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Klaten INI) telah menjalin sinergitas dan harmonisasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Klaten.
Kedua belah pihak telah menandatangani Pedoman Kerja Sama (MOU) di ruang pertemuan (Gedung Utama) Mapolres Klaten pada Kamis, 18 Maret 2021 lalu mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Klaten,AKBP Edy Suranta Sitepu ,S.I.K,M.H kam bersama jajarannya dan Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN beserta jajarannya.
Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN dalam sambutannya mengatakan, dirinya memang mendorong semua Pengda-Pengda INI di Jawa Tengah menggelar MOU harapannya agar terjalin chemistri dan dalam rangka menyamakan persepsi antara kedua belah pihak kaitan dengan penegakan hukum utamanya tugas dan jabatan Notaris-PPAT.
Menurut Ketua Pengda Kabupaten Klaten INI, Ari Nur Widanarko,SH,M.Kn saat dikonfirmasi indonesiapublisher.com disela-sela acara mengemukakan, adapun bentuk kerjasama itu tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme.
“Ini adalah tindak lanjut dari kerja sama Pengurus Wilayah Jateng INI dengan Polda Jateng,” ungkap Ari Nur Widanarko.
Sedangkan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K,M.H kam menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya berharap, kesepakatan itu sebagai sinergi dan jalinan harmonisasi antara kedua belah pihak dalam penegakan hukum agar tidak tumpang tindih atau overlapping.
“Kerja sama ini adalah awal yang baik bagi kita dalam penegakan hukum dan pelayanan pada masyarakat,” kata Kapolres. Yang pasti, Kita bersama Pengda Kabupaten Klaten INI siap berkolaborasi dan ke depan akan semakin menjalin hubungan secara intens, untuk itu kami butuh dukungan dan kerjasama dari Bapak/Ibu Notaris-PPAT yang ada di Kabupaten Klaten untuk saling menguatkan dan menyamakan persepsi satu sama lain,”jelas Kapolres lagi. (adi/red)