Narasumber Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn foto bersama Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Prof ( HC).Dr.Widhi Handoko, SH, SpN, Ketua Pengda Kabupaten Kendal IPPAT, Nurkhamid, SH, M. Kn, Ketua Panitia Semnas, Herumansyah Denny Dwiyono, SH, M. Kn dan seluruh peserta Semnas.
SEMARANG,indonesiapublisher.com- Pengurus Daerah Kabupaten Kendal Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda Kabupaten Kendal IPPAT) menggelar acara Seminar Nasional ( Semnas) dengan mengangkat tema menarik ” Problematika Hukum Dalam Praktek Ke- PPAT- an dan Solusinya ” bertempat di MG Setos hotel Semarang hari Kamis ( 26/10/2023)
Pembawa acara Rully, SH, M. Kn dan Ragil Sukesi, SH, M. Kn
Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Prof.( HC).Dr. Widhi Handoko, SH, SpN beserta jajarannya, Ketua Pengda Kabupaten Kendal IPPAT, Nurkhamid, SH, M. Kn, Ketua Panitia Semnas, Herumansyah Denny Dwiyono, SH, M. Kn dan seluruh peserta yakni para Anggota Luar Biasa ( ALB) IPPAT dan para PPAT dari berbagai daerah di Indonesia.
Laporan Ketua Panitia Semnas,Herumansyah Denny Dwiyono,SH,M.Kn
Ketua Panitia acara Semnas Pengda Kabupaten Kendal IPPAT, Herumansyah Denny Dwiyono, SH, M. Kn melaporkan, perlu saya sampaikan bahwa kegiatan acara Seminar Nasional dengan mengangkat tema”Problematika Hukum Dalam Praktek Ke- PPAT- an dan Solusinya ” tesebut diikuti sebanyak 105 peserta, terdiri dari kalangan PPAT dari berbagai daerah di Indonesia,juga ALB IPPAT.
Peserta Semnas Dr Liani Dewi Sanyoto, SH, MH
Herumansyah Denny Dwiyono menguraikan, sekali lagi kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Semnas Pengda Kabupaten Kendal IPPAT. Semoga ilmu yang didapat akan bermanfaat bagi bapak/ ibu dan rekan- rekan sekalian.
Sambutan Ketua Pengwil Jateng IPPAT,Prof ( HC). Dr. Widhi Handoko, SH, SpN
Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN yang sekaligus membuka acara Semnas tersebut dalam sambutannya mengungkapkan, saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan Semnas yang digelar oleh Pengda Kabupaten Kendal IPPAT yang mengusung tema menarik seputar ‘ Problematika Hukum Dalam Praktek Ke- PPAT-an dan Solusinya ” dengan pembicara ibu Irma Devita Purnamasari, SH, M. Kn.
Bahari Dewi, SH, M. Kn dan kolega
Prof.Widhi Handoko juga menguraikan, sinergi dengan tema Semnas tersebut, Pengwil Jateng IPPAT juga sudah sejak lama menggalakkan program ” one id card sistem ” yang sudah sejak lama diusulkan kepada Kementerian ATR/ BPN melalui Kanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah. Tentu, one id card sistem tersebut sangat multi guna sifatnya ke depan berkenaan dengan tugas- tugas dan jabatan PPAT. Terutama dalam menyongsong era digitalisasi pada dasawarsa ini.
Lispeni Kurnia Dewi, SH, M. Kn, Muhajirin, SH, Kn, Aris Sunarno, SH, M. Kn dan kolega
Miftahudin, SH, M. Kn, Abdul Fattah, SH, M. Kn dan kolega
Prof.Widhi juga menambahkan lagi, saat ini Pengwil Jateng IPPAT juga telah melakukan Sosialisasi penerapan Akta digital bagi PPAT di Indonesia, sebagai inisiasinya dari kami, kita harus siap dalam menyongsong era digitalisasi ini. Adapun Kementerian ATR/ BPN nantinya yang ‘ mengeksekusinya” untuk menyiapkan perangkatnya. ” Kami yakin, sosialisasi penerapan Akta digital bagi PPAT di Indonesia tersebut akan berhasil, butuh kerjasama semua pihak guna suksesnya program tersebut. Disisi lain, rekan- rekan PPAT akan merasa terbantu, dari sisi keamanan data, kenyamanan, akan berjalan efektif dan efesien, kecepatan, ketepatan juga bisa teruji. Dan endingnya dalam digitalisasi pelayanan publik.
Sambutan Ketua Pengda Kabupaten Kendal IPPAT,Nurkhamid,SH,M.Kn
Ketua Pengda Kabupaten Kendal IPPAT, Nurkhamid, SH, M. Kn dalam sambutannya mengungkapkan, perlu kami sampaikan, bahwa Semnas dengan mengangkat tema menarik yakni “Problematika Hukum Dalam Praktek Ke- PPAT- an dan Solusinya “dengan menghadirkan narasumber terkemuka Ibu Irma Devita Purnamasari, SH, M. Kn tersebut kami gelar dalam rangka memperingati HUT IPPAT yang ke-36 tahun.
Peserta Semnas dari ALB ,Aviariska Lea, SH,,M.Kn,Ayu Maria, SH, M. Kn dan Yua Sabila, SH, M. Kn, mengaku tertarik mengikuti Semnas karena temanya sangar menarik dan pembicaranya pun berbobot
Nurkhamid juga menuturkan, bahwa problematika kasus di dunia Ke- PPAT- an saat ini terus terjadi dan berjalan dinamis. Untuk itu, guna membekali diri kita sebagai PPAT, maka perlu kita upgrade & kita terus update dengan merefresh keilmuan kita melalui kegiatan seperti Semnas kali ini.
Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn saat menyampaikan materinya.
Sang pakar pemateri pada Semnas tersebut yakni Irma Devita Purnamasari, SH, M. Kn saat mengupas tuntas materi terkait tema ” “Problematika Hukum Dalam Praktek Ke- PPAT- an dan Solusinya” ,memaparkan materinya secara lugas, detail, dan terperinci dengan menguraikan secara runtut terhadap beberapa topik penting, seperti :1. Inbreng dan Akta Pembagian Hak Bersama. 2. Uraian secara rinci tentang Akta APHB. 3. Contoh Akta Inbreng. 4. Tata cara pengisian formulir Akta pemasukan kedalam perusahaan. 5. Pedoman Akta Pembagian Hakim Bersama. Sehingga mudah ditangkap dan dipahani pemaparan materinya oleh seluruh peserta Semnas. ( jay/red)