Dari Topik Diskusi CAAs-UINL, Diera Digitalisasi Notaris Sistem Civil Law Tetap Diperjuangkan

Nasional377 Views

Pengurus Pusat Ikatan Notaris bersama dengan Presiden UINL Lionel Galliez sedang menggelar jumpa pers sebelum acara seminar internasional yang digelar di Hotel Marriott Yogjakarta. Pada Jumat (21/7/2023)

YOGYAKARTA,(indonesiapublisher.com)- Komisi Asia – Ikatan Notaris Internasional (Asian Affair Commission of The Internasional Union Notaries / CAAs – UINL) bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia ( PP INI) menggelar acara Rapat Pleno membahas tentang perkembangan jabatan dan profesi Notaris dunia ditengah gelombang digitalisasi bertempat di Marriot Hotel Yogyakarta pada Jumat (21/7/2022).

Berdasarkan pantauan indonesiapublisher.com dari tempat acara, perwakilan negara Asia yang hadir dalam rapat pleno tersebut yaitu :China, Vietnam, Mongolia, Uzbekistan, Korea Selatan, dan Kazakhstan. Juga dihadiri Presiden UINL, Lionel Galliez.

PP INI melakukan penandatanganan kerjasama ( MOU) dengan Organisasi Notaris Uzbekistan

Dalam kesempatan rapat tersebut, perwakilan negara Lebanon tidak bisa hadir karena masih terjadi konflik politik dan ekonomi di negara tersebut.

Sekretaris Umum PP INI yang juga selaku Presiden CAAs, Tri Firdaus Akbarsyah,SH,MH

Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH yang juga selaku Presiden CAAs menjelaskan untuk tahun depan Uzbekistan terpilih sebagai tuan rumah rapat Komisi Negara Asia dan Dilshov Azurov ditunjuk sebagai Presiden CAAs 2024-2025.

Sementara pada Sabtu (22 /7/2023) juga dilgelar seminar internasional yang akan dibuka oleh Menkopolhukam, Prof. Dr. Mahfud MD yang mewakili Presiden RI, Iri. H. Joko Widodo.

Sekum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah,SH,MH menerima cinderamata dari Notaris Uzbekistan

Tri Firdaus Akbarsyah kembali mengatakan, tujuan dari acara tersebut, adalah untuk membuka wawasan semua orang dalam melihat perkembangan profesi notaris di dunia. Dimana kata dia, dalam seminar internasional juga akan dibahas mengenai pengaruh digitalisasi ditengah pekerjaan sebagai notaris. Untuk itu, ke depan perlu penguatan didalam sistem Civil Law di tengah sistem Common Law yang semakin superior

delegasi dari negara China, Vietnam, Mongolia, Uzbekistan, Korea Selatan, dan Kazakhstan foto bersama Presiden UINL dan Presiden CAAs

“Dan dari sebanyak 91 negara anggota UINL akan memperkuat ketahanan sistem Civil Law,” jelas Tri Firdaus Akbarsyah

Menurut Tri Firdaus, dengan adanya sistem Civil Law akan membuat pencegahan konflik yang terjadi ditengah masyarakat dan itu salah satu fungsi notaris.

Sehingga kata dia, fungsi Notaris itu, untuk melindungi hak-hak dari warga negara, serta klasifikasi dari masyarakat agar tidak terjadi konflik.

Ketum PP INI, Yualita Widyadhari, SH, M. Kn ( kanan ) beserta koega

Sedangkan Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari,SH,M.kn mengemukakan, diakhir kepengurusannya masih bisa menyelenggarakan kegiatan seminar internasional, yang mana itu penting untuk profesi Notaris.

Yualita kembali menandakan , salah satu rencana kerja UINL adalah memberi masukan ke organisasi-organisasi besar seperti PBB dan Bank dunia untuk memberi masukan mengenai sistem hukum Civil Law. Menurutnya, ini tantangan besar ditengah pengaruh sistem Common Law, agar perjuangan notaris didalam sistem Civil Law mendapatkan perluasan profesi.

“ Untuk itu diperlukan support dari semua notaris. Eksistensi notaris Indonesia di era digitalisasi, juga ingin membantu pemerintah menjadi anggota FATF (The Financial Action Task Force) terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme,” jelas Yualita.

Presiden UINL, Lionel Galliez, pada kesempatan itu menerangkan bahwa semua Notaris termasuk di Indonesia memiliki permasalahan yang sama, terutama dalam memperjuangkan sistem Civil Law. Dia juga memuji PP INI yang terus aktif memberikan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan notaris di Indonesia di era digitalisasi.

Lionel Galliez menguraikan lagi, Peran besar notaris adalah untuk kepentingan masyarakat. Di era digitalisasi notaris bisa menjadi jembatan bagi perkembangan ekonomi inklusif yang melibatkan semua pihak seperti UMKM dan koperasi. Terutama di negara-negara yang menggunakan sistem Civil Law.

Sedangkan yang dianggap menjadi ancaman di era digitalisasi, kata Lionel, adalah akan menggantikan profesi notaris. Dengan adanya teknologi, sebenarnya menurut Lionel pekerjaan lebih efesien dalam memberikan kepastian hukum.

Oleh karena itu, menurutnya, Kita harus terlibat dalam menggunakan digitalisasi, tujuan teknologi sendiri adalah untuk kemaslahatan masyarakat.

Pada momentum berharga tersebut Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia juga melakukan perjanjian kerjasama dengan organisasi Notaris dari Uzbekistan dan Kazakhstan.

Secara keseluruhan, rangkaian jalannya acara hari pertama pada Jumat (21/7/2023) berupa topik diskusi CAAs – UINL serta penandatanganan nota kesepahaman atau MOU tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. ( jay/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed