SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk satuan koordinasi wilayah (satkorwil) untuk percepatan penanganan Covid-19. Enam satkorwil telah dibentuk di enam eks keresidenan. Yaitu wilayah Pati, Semarang Raya, Pekalongan, Banyumasan, Kedu, dan Solo.
Selayaknya badan koordinasi wilayah, ranah kerja satkorwil yakni melakukan sinkronisasi, koordinasi serta percepatan penanganan Covid-19 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Selain itu, satkorwil ini juga difungsikan untuk penanggulangan dampak sosial, ekonomi maupun kesehatan.
“Pembentukan satkorwil ini agar kita bisa membantu masing-masing daerah sehingga bisa responsif pada penanganan Covid-19 ini,” kata Ganjar di sela-sela rapat bersama Gugus Tugas Kabupaten Rembang di Pendapa Kabupaten setempat, Rabu (1/7).
Lebih lanjut Ganjar menyebutkan, hingga saat ini ada 13 daerah di Jateng yang memerlukan perhatian khusus. Dua di antaranya masuk zona merah, yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Sementara 11 daerah lain yang mendapat perhatian khusus sebagian besar berada di wilayah Pantura. Mulai Rembang, Kudus, Jepara, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal sampai Brebes. Ditambah Kabupaten Semarang dan Salatiga.
“Karena persebaran Covid-19 ini sebenarnya merata, maka kita buat satkorwil. Ini adalah langkah percepatan agar hal-hal yang bersifat koordinatif bisa langsung cepat diselesaikan,” papar Ganjar.
Upaya percepatan penanganan juga dilakukan dengan memperbanyak tes Covid-19. Dengan cara ini, kata Ganjar, penanganan akan lebih terukur dan efisien. Apalagi Jawa Tengah telah memiliki dua mobil yang bisa melayani PCR test secara mobile.
“Kita sudah ada mobil PCR test, bantuan dari gugus tugas dan Insya Allah besok akan ada tambahan satu dari Bank Jateng,” ucap Ganjar.
Ganjar pun mempersilakan untuk kota atau kabupaten di Jateng yang memerlukan mobil PCR test, maka akan dikirim. Selanjutnya fasilitas PCR test secara mobile itu bisa digunakan bergantian dengan wilayah lain. Sehingga upaya memperbanyak tes masal Covid-19 bisa cepat dilakukan. (ajs)