Stefanus Artanto,SH
Muntilan,INDONESIAPUBLISHER.COM- Ujian PPAT tahun 2022 yang direncanakan untuk gelombang pertama akan dilakukan di Bogor, Jawa Barat Pertengahan November 2022 ini dan gelombang kedua digelar di Yogyakarta pada sekitar akhir November 2022 bisa dikatakan merupakan Ujian Hidup Mati bagi para calon PPAT.
Hal tersebut kemukakan oleh salah seorang tokoh Notaris- PPAT senior di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ( DOY), Stefanus Artanto,SH baru- baru ini saat ditemui di kantornya kawasan Kota Legendaris Muntilan, Kabupaten Magelang.
Dikemukakan lagi oleh Stefanus Artanto, kenapa saya disini mengatakan bahwa Ujian PPAT ini merupakan Ujian Hidup Mati dan sungguh berat bagi peserta? karena materi soal- soal tersebut tidak terbatas.
Bisa, materinya itu berkaitan dengan regulasi atau aturan-aturan dari BPN yang terbaru tentang Pertanahan. Bisa juga materi itu menyangkut tentang hukum adat, Land Reform dan sebagainya.
Yang jelas menurut Artanto, saya katakan sekali lagi bahwa Ujian PPAT ini meliputi materi yang tidak terbatas. Jadi bisa berkembang dan bagi peserta Ujian PPAT mau mempelajari materi yang mana itu akan sedikit bingung.
Lalu ujar dia lagi, dari kegalauan para peserta Ujian PPAT itu mudah- mudahan tidak dimanfaatkan oleh siapapun dari pihak manapun yang mengatasnamakan program Bimtek atau Pembekalan Ujian PPAT ataupun istilahnya bocoran soal.
Oleh karena itu sebaiknya materi Ujian PPAT itu memang sebaiknya tidak multipolchoise ( pilihan ganda). Akan tetapi juga menyangkut soal- soal yang bersifat kasus sehingga panitia pelaksana Ujian PPAT itu bisa menilai logika hukum dari para peserta manakala disodori soal- soal yang menyangkut kasus.
Stefanus Artanto juga berharap, secara umum jangan sampai Ujian PPAT itu bisa menjadi lahan subur untuk terjadinya kecurangan- kecurangan ataupun Kong kalikong antara peserta dan panitia. Itu yang saya maksudkan kepada para peserta Ujian PPAT supaya nanti menghasilkan para PPAT yang kualitatif yang betul-betul menguasai materi seputar Ke- PPAT-an.
Karena menurut Artanto, nanti didalam praktek dibutuhkan PPAT yang mempunyai jangkauan luas tentang pemahaman peraturan maupun kecerdasan didalam melakukan problem solving sesuai harapan yang tinggi bagi masyarakat terhadap kepiawaian PPAT didalam memecahkan masalah- masalah di lapangan.
Sekali lagi pinta Artanto, dari pelaksanaan Ujian PPAT tahun 2022 itu nanti sungguh-sungguh akan bisa menelorkan PPAT- PPAT yang profesional, handal dan mampu memecahkan permasalahan- permasalahan di lapangan.
“Dan mestinya panitia pelaksana Ujian PPAT itu jangan membatasi materi- materi seputar Ke- PPAT- an yang menjadi materi soal- soal yang diujikan”, ungkapnya.
Dan menurut Artanto lagi, mestinya kalau mau fair panitia itu memberikan materi- materi apa saja yang nantinya akan diujikan. Misalnya tentang UUPA, tentang Undang- Undang Land Reform, tentang Undang- Undang Hukum Adat, tentang Perasaan- Peraturan baru, lalu yang terakhir tentang kasus.
Hal ini penting, mestinya disampaikan kepada peserta, sehingga peserta ” Tidak Menembak Burung yang Terbang”. Sebab itu akan memberikan efek bagi peserta sehingga peserta itu akan bingung. Karena materi yang akan diujikan tidak fokus tidak tajam materi yang akan diujikan tentang apa.. Kalau materi yang diujikan itu harus restrukrif ( terbatas). Karena tidak ada orang itu yang bisa menguasai seluruh aturan- aturan seputar ke-PPAT – an dan materi- materi yang akan dihadapi setelah mereka nanti praktek sebagai PPAT.
Untuk materi studi kasus, menurut Artanto, itu nanti didalam ujian jangan sampai yang bersifat menjatuhkan peserta. Semisal si peserta itu tidak menguasai peraturan- peraturan tadi, tapi dalam studi kasus dia bisa memberikan analisa yang solutif, itu bobot nilainya harus lebih tinggi.
“Pada pelaksanaan Ujian PPAT tahun 2022 ini, saya harap berjalan secara fair play, clear and clean, jangan terjadi ” Main koneksi- koneksian antara oknum peserta dengan oknum panitia demi untuk mengejar lulus ujian PPAT semata. Jadikan seluruh peserta dan panitia ujian yang berkualitas yang ke depan akan melahirkan PPAT yang kualitatif, profesional dan handal”, pungkasnya. ( yan/red)