SEMARANG, INDONESIAPUBLISHER.COM – Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat ikatan Notaris Indonesia (DKP INI), Firdhonal,SH menIlai, sejatinya tujuan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Periode Tahun 2021 ini bukan serta merta semata-mata hanya pada soal sampai kepada Notaris diangkat saja, namun yang lebih substansial yakni Kami menggelar UKEN agar-agar adik-adik anggota Anggota Luar Biasa (ALB) INI itu harapannya untuk menegakkan Kode Etik, menegakkan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga INI, menegakkan Peraturan Perkumpulan INI ataupun Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).
Hal tersebut terungkap dalam bincang-bincang Firdhonal,SH dengan INDONESIAPUBLISHER.COM usai acara pelaksanaan UKEN periode tahun 2021 di Grand Arkenso Parkview Hotel Jalan KH. Ahmad Dahlan,Kota Semarang, Jawa Tengah pada (26/6/2021) lalu.
Lebih lanjut salah seorang Notaris senior di DKI Jakarta ini yang juga mantan Ketua Pengda Jakarta Timur Ikatan Notaris Indonesia tersebut menguraikan lagi, kepada rekan-rekan Calon Notaris kami ucapkan selamat mengikuti UKEN periode tahun 2021 semoga bisa mengikutinys dengan baik. Kita berikan aplaus tepuk tangan kepada Dr. WidhiHandoko,SH,SpN bersama jajarannya yang telah sukses menggelar acara UKEN ditengah kita masih dihadapkan pada situasi pandemi covid-19 ini. Juga terimakasih atas kehadiran rekan-rekan Ketua Bidang PP INI yang hadir pagi ini. Ini adalah suatu pengorbanan luar biasa, dimana jangan sampai nanti rekan-rekan ini terhambat,tapi ada beberapa Pengwil yang tidak menyelenggarakan UKEN dengan alasan masih masa pandemi. Terimakasih juga kepada rekan-rekan panitia, tentu juga tidak mudah untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
Firdhonal mengungkapkan lagi, perlu kami sampaikan bahwa tentunya titik sasaran kami menyelenggarakan UKEN ini bukan semata-mata hanya sebatas pada Notaris untuk diangkat saja. Tuijuan diselenggarakannya UKEN tersebut adalah bagaimana nantinya peserta yang ikut UKEN ini lukus UKEN diangkat menjadi Notaris menegakkan Kode Etik, bukan syarat untuk angkat jadi Notaris. Namun tujuan utama dari Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia adalah bagaimana nanti calon-calon Notaris ini menegakkan Kode Etik, menegakkan UUJN , menegakkan Anggaran Dasar INI, menegakkan Anggaran Rumah Tangga INI, menegakkan Peraturan Perkumpulan INI. Berpikirlah berkali-kali sebelum menjadi Notaris karena begitu nanti rekan-rekan diangkat menjadi Notaris aturannya banyak.
Menurut Firdhonal, pelaksanaan UKEN tahun 2021 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, yaitu di Medan, Jakarta, Tangerang, Semarang, Surabaya, Denpasar dan Makasar. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. Pembukaan rangkaian acara UKEN periode tahun 2021 telah dilaksanakan pada acara pembekalan tanggal 18 Juni 2021 secara virtual yang diikuti oleh peserta sekitar 998 orang. Materi-materi yang berkaitan dengan Ujian Kode Etik Notaris, baik yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan Pusat maupun PP INI telah disampaikan kepada adik-adik dan peserta semuanya sebagai bekal dalam menghadapi ujian pada pagi hari ini sehingga diharapkan saudara-saudara sudah siap menghadapi UKEN pada hari ini yang terdiri dari dua tahap yaitu Ujian lisan dan Ujian tertulis.
“Kami pikir sudah cukup banyak materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber pada saat pembekalan yang lalu. Sehingga pada pagi hari ini saya hanya berpesan bahwa penghayatan dan pengamalan terhadapKode Etik Notaris sangat penting diterapkan dan dipraktekkan sejak dini. Sejak saudara mempunyai niat untuk menjadi Notaris,sejak saudara menempuh pendidikan studi Kenotariatan dilanjutkan mengikuti Seleksi ALB .kemudian magang,magang bersama, sampai dengan saudara diangkat mennjadi seorang Notaris menjalankan jabatan Notaris sampai akhir jabatan saudara sebagai Notaris. Keenam hal yang sejak dini harus saudara miliki, sebenarnya merupakan kunci pokok Etika Notaris yang sesungguhnya, yaitu :jujur, mandiri, tidak berpihak, amanah, termasuk kemampuan profesionalisme dan penuh tanggungjawab”,imbuhnya.
Sekali lagi, kata Firdhonal, Ikatan Notaris Indonesia (INI), tidak saja memerlukan Notaris yang pintar, tapi INI memerlukan Notaris yang baik dan pintar.Karena Notaris yang baik terkait juga dengan integritas, etika, moral dan perilaku. Sedangkan pintar hanya sebagai syarat untuk Notaris yang professional ahli dibidangnya serta tentunya terinternalisasi didalammenjalankan tugas jabatannya sebagaiNotaris. Kiranya,melalui UKEN ini diharapkan supaya kita semua mampu mempertahankan dan menjunjung tinggi Kehormatan,Harkat, dan Martabat jabatan Notaris. Sehingga lembaga Notaris masih dapat terus kita pertahankan sebagai jabatan kepercayaan yang dijalankan oleh orang-orang yang berkepribadian baik,etik,jujur, tidak berpihak dan mempunyai kemampuan profesionalisme yang handal. Dengan demikian,kehadiran Notaris di Indonesia dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,bangsa dan Negara. (jay/ars/red)