Foto bersama Ketua Pengwil Jawa Timur INI, Dr. Isy Karimah Syakir,S.H., M.H.,M.Kn.,AIIArb beserta jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,M. H beserta jajarannya dan DKD serta Ketua Pengda INI Se- Jatim dalam acara Sosialisasi Kode Etik Notaris yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Dyandra Convention Center, Jl. Basuki Rahmat No. 67-73, Surabaya
pada hari Senin (20/4/2026).
SURABAYA(Indonesiapublisher.com) – Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) bersama Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Jawa Timur menyelenggarakan agenda penting berupa Sosialisasi Kode Etik Notaris “Peneguhan Kode Etik Notaris Dalam Menjaga Marwah Jabatan Menegakkan Etika dan Menguatkan Profesi di Tengah Dinamika Praktik Jabatan ” Etika Tegak, Marwah Terjaga, Professional Menguat” yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Dyandra Convention Center, Jl. Basuki Rahmat No. 67-73, Surabaya pada hari Senin (20/4/2026).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengwil Jawa Timur INI, Dr. Isy Karimah Syakir,S.H.,M.H.,M.Kn.,AIIArb beserta jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI,Dr. Sri Wahyu Jatmikowati,S.H.,M. H beserta jajarannya, DKD INI se- Jawa Timur serta para Ketua Pengda INI Se- Jatim.

Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Widatul Millah,S.H
Ketua Panitia Pelaksana, Widatul Millah,S.H dalam laporannya menyampaikan, acara hari ini mengusung dua misi utama. Pertama, sebagai ajang silaturahmi atau Halal Bihalal. Meski kita telah melewati bulan Syawal, semangat untuk saling memaafkan dan mempererat persaudaraan sesama rekan sejawat harus terus kita pupuk demi soliditas wadah tunggal kita.
Kedua, acara ini menjadi sarana penting bagi kita untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai Kode Etik Notaris. Di tengah dinamika hukum yang kian kompleks, kepatuhan terhadap kode etik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan benteng perlindungan bagi kita dalam menjalankan jabatan yang mulia ini (officium nobile).
Sebagai laporan, acara hari ini dihadiri oleh jajaran DKW Jawa Timur INI, DKD INI se- Jawa Timur serta para Ketua Pengda INI Se- Jawa Timu. Kami selaku panitia telah berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan fasilitas dan materi yang relevan agar pertemuan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi praktik kita sehari-hari.
Akhir kata, selamat mengikuti sosialisasi dan selamat ber-halal bihalal. Semoga pertemuan hari ini membawa berkah dan meningkatkan profesionalisme kita semua.

Sambutan Ketua Pengwil Jawa Timur INI, Dr. Isy Karimah Syakir, S.H.,M.H.,M.Kn., AIIArb
Ketua Pengwil Jawa Timur INI, Dr. Isy Karimah Syakir, S.H.,M.H.,M.Kn.,AIIArb dalam sambutannya mengatakan, momentum hari ini sangatlah istimewa. Masih dalam suasana Idul Fitri, izinkan saya secara pribadi maupun mewakili Pengwil Jawa Timur INI mengucapkan: “Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin” kepada seluruh rekan-rekan. Semoga semangat silaturahmi ini memperkuat kekeluargaan kita dalam wadah Ikatan Notaris Indonesia.

Selain bersilaturahmi, agenda utama kita hari ini adalah Sosialisasi Kode Etik. Sebagaimana kita ketahui, profesi Notaris adalah profesi yang mulia (officium nobile). Keluhuran profesi ini sangat bergantung pada bagaimana kita menjaga integritas dan martabat melalui kepatuhan terhadap Kode Etik.

Dinamika hukum dan tantangan di lapangan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara Pengurus Wilayah dengan Dewan Kehormatan sangatlah krusial. Kehadiran Ibu Dr. Sri Wahyu Jatmikowati,S.H., M.H dan tim DKW/DKD hari ini adalah untuk memastikan bahwa kita semua tetap berjalan di koridor yang benar, saling mengingatkan, dan menjaga marwah jabatan Notaris, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang diskusi yang produktif bagi kita semua. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai aturan perilaku, agar dalam menjalankan jabatan, kita terhindar dari permasalahan hukum maupun pelanggaran etik.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan semua pihak yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara ini.

Sambutan Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,M.H
Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,M.H pada sambutannya mengatakan, Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat hadir dalam forum yang bermakna ini dengan penuh kesadaran akan amanah yang kita emban.

Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,M.H membuka acara Sosialisasi Kode Etik Notaris dengan ditandai pemukulan gong secara simbolis
Yang saya hormati Bapak/Ibu Anggota Dewan Kehormatan Daerah, acara Sosialisasi Kode Etik Notaris ini merupakan ruang strategis untuk meneguhkan kesatuan sikap, menyelaraskan tafsir, serta memastikan bahwa penegakan Kode Etik berjalan dalam satu nafas—tegas, adil, dan bermartabat.
Apabila kita merefleksikan perjalanan tahun yang lalu, kita patut mencatat bahwa masih terdapat dinamika dalam penanganan perkara etik—baik dalam perbedaan pendekatan, variasi standar penilaian, maupun belum optimalnya konsistensi dalam perumusan putusan.
Bukan untuk disesalkan, melainkan menjadi cermin pembelajaran bahwa penguatan sistem, keseragaman perspektif, dan kedalaman pertimbangan masih perlu terus ditingkatkan.
Dalam konteks itulah, hadirnya Kode Etik Notaris yang telah diperbarui menjadi momentum penting. Kode Etik ini memberikan kejelasan norma dan arah penegakan yang lebih tegas, sehingga tidak lagi menyisakan ruang abu-abu dalam menilai dan menindak pelanggaran. Dengan norma yang semakin terang, maka tanggung jawab kita pun semakin besar—untuk menegakkannya secara konsisten, profesional, dan berintegritas.
Izinkan saya menegaskan tiga arahan utama. Pertama, kesatuan standar etik—kita harus bergerak dalam satu kerangka penilaian yang utuh, sehingga tidak terjadi disparitas dalam menyikapi perkara yang serupa.
Kedua, ketegasan yang berkeadilan—setiap putusan harus mencerminkan keseimbangan antara kepastian norma dan keadilan substantif. Kita tidak sekadar memutus, tetapi menjaga arah profesi.
Ketiga, sinergi kelembagaan—Dewan Kehormatan tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat dengan Pengurus Wilayah dalam pembinaan anggota, sehingga penegakan etik tidak berhenti pada sanksi, tetapi berlanjut pada pembinaan yang konstruktif dan berkelanjutan.
Bapak/Ibu yang saya hormati, Kita berada pada tahun terakhir masa tugas. Ini adalah momentum untuk memastikan bahwa apa yang kita tinggalkan bukan hanya catatan administrasi, tetapi warisan nilai—berupa sistem yang lebih rapi, standar yang lebih jelas, dan integritas yang lebih kokoh.
Harapan saya, dengan Kode Etik yang semakin tegas dan sinergi yang semakin kuat Dewan Kehormatan dan pengwil, atau DKD dan Pengda mampu menghadirkan penegakan etik yang tidak hanya kredibel, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas dan kehormatan profesi notaris.
Akhirnya, mari kita tuntaskan amanah ini dengan penuh kehormatan—dengan keteguhan sikap, kejernihan nurani, dan komitmen yang tidak tergoyahkan.
Dan kita akhiri masa jabatan ini dengan husnul khotimah. Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Pemaparan Materi 1 terkait Latar Belakang Perubahan Kode Etik Notaris oleh Machmud Fauzi,S.H.
Memasuki Sesi I, Pemaparan Materi 1 terkait Latar Belakang Perubahan Kode Etik Notaris oleh Machmud Fauzi,S.H.

Materi 2 Pembinaan Anggota terkait Penegakan Kode Etik Notaris oleh Dr.Erna Anggraini, S.H.,M.Si.
Lalu materi 2 Pembinaan Anggota terkait Penegakan Kode Etik Notaris oleh Dr.Erna Anggraini, S.H.,M.Si.

Materi 3 terkait Pengalaman Penegakan Kode Etik Notaris oleh Dr. Habib Adjie,S.H.,M.Hum.
Kemudian materi 3 terkait Pengalaman Penegakan Kode Etik Notaris oleh Dr. Habib Adjie,S.H.,M.Hum.

Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,M.H foto bersama Moderator dan Pemateri
Sesi ini dimoderatori oleh Dr.Hatta Isnaini Wahyu Utomo,S.H.,M.Kn.,AIIArb dan Notulen Inas Abdullah Thalib, S.H.,M.H dan dirangkai dengan tanya jawab.
Lalu masuk pada pembahasan Kode Etik Notaris Baru dengan moderator Sitaresmi Puspa Dewi,S.H.,M.Kn Notulen oleh Sulikarmiati,S. H.,M.Kn.

Materi Tinjauan Umum & Ruang Lingkup Kode Etik Notaris , Kewajiban dan Larangan oleh Asna Taufik,S.H
Berlanjut dengan materi Tinjauan Umum & Ruang Lingkup Kode Etik Notaris , Kewajiban dan Larangan oleh Asna Taufik,S.H dengan moderator oleh Dr.Sri Wahyu Jatmikowati S.H.,M.H.

Berikutnya adalah lanjutan materi DKW terkait Tata Cara Penegakan Kode Etik Notaris oleh Wimphry Suwignyo,S.H serta berkenaan dengan pembinaan dan sanksi oleh Bambang Heru Djuwito,S.H.,M.H.

Materi terkait: implementasi, pembinaan dan penegakan Kode Etik Notaris. ( KEN) disampaikan Perwakilan DKD Pasuruan yaitu Roslina Sidabuke,S H. DKD Pasuruan oleh Sartono,S.H. DKD Mojokerto oleh Nurul Laily,S.H. DKD Kediri oleh Gagarina,S.H. DKD Surabaya oleh Jusuf Patrianto, S.H.,M. H.
Yang tak kalah menariknya pada kesempatan itu juga disampaikan materi terkait: implementasi, pembinaan dan penegakan Kode Etik Notaris. ( KEN) disampaikan Perwakilan DKD Pasuruan yaitu Roslina Sidabuke,S H. DKD Pasuruan oleh Sartono,S.H. DKD Mojokerto oleh Nurul Laily,S.H. DKD Kediri oleh Gagarina,S.H. DKD Surabaya oleh Jusuf Patrianto, S.H.,M. H.
Dan usai ishoma ( coffee break ) dilanjutkan dengan Kesatuan Sikap yang disajikan di dalam ruangan berupa Panel DKW.
Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI, Dr.Sri Wahyu Jatmikowati,S. H.,M.H menyampaikan, pesan yang disampaikan dalam Panel Kesatuan Sikap Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) pada acara sosialisasi Kode Etik dan Halal Bihalal Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Dyandra Convention Center Surabaya (20 April 2026) menekankan pada penguatan integritas dan keseragaman standar perilaku anggota dalam menjalankan jabatan.

Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Timur INI, Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,M.H
Berdasarkan paparan dalam panel tersebut, berikut adalah poin-poin utama kesimpulannya:
- Pencegahan Persaingan Tidak Sehat: Menegaskan larangan bagi Notaris untuk melakukan upaya-upaya yang menjurus pada persaingan tidak sehat, termasuk pemberian fee atau komisi kepada pihak ketiga untuk mendapatkan klien, yang mencederai martabat profesi.
- Standarisasi Layanan dan Honorarium: Kesepakatan untuk menjaga standar honorarium sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (UUJN) dan tidak menggunakan tarif rendah sebagai sarana promosi.
- Etika Publikasi dan Papan Nama: Mengingatkan kembali aturan mengenai ukuran dan penempatan papan nama serta larangan publikasi yang bersifat promosi diri di media sosial atau media massa yang melampaui batas kewajaran etika.
- Integritas dalam Penandatanganan Akta: Kewajiban mutlak bagi Notaris untuk memastikan para penghadap hadir secara fisik dan menandatangani akta di hadapan Notaris, guna menghindari sanksi etik maupun pidana.
- Solidaritas Korps: Mendorong koordinasi yang lebih erat antara Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) dalam memantau perilaku anggota guna menjaga marwah jabatan Notaris sebagai pejabat umum.
Panel ini bertujuan memastikan seluruh Notaris di wilayah Jawa Timur memiliki persepsi yang sama terhadap pasal-pasal dalam Kode Etik Notaris agar terhindar dari potensi sanksi administratif maupun pemberhentian oleh Dewan Kehormatan.(jay/zis/red)
Laporan : Jay Mulya Adi Negara
Editor : Agung Dharma Satya Panca










