Foto bersama para narasumber,peserta Pelatihan Pembuatan Akta Perbankan Syariah Bagi Notaris Indonesia serta jajaran Pengda Kota Semarang INI di Astina, Hall hotel Grasia Kota Semarang hari Jumat (1/12/2023)
SEMARANG,( indonesiapublisher.com) – Acara “PELATIHAN PEMBUATAN AKTA PERBANKAN SYARIAH BAGI NOTARIS INDONESIA” yang diselenggarakan atas kerjasama Pengurus Daerah Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia dengan Asosisasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) & Didukung oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah bertempat di Astina Hall hotel Grasia Kota Semarang pada hari Jumat – Sabtu, 1 – 2 Desember 2023 berlangsung meriah dan sukses.
Laporan Ketua Panitia,Sasmito Raharjo,S.H,M.H
Ketua Panitia acara Pelatihan Pembuatan Akta Perbankan Syariah Bagi Notaris Indonesia, Sasmito Raharjo, S. H, M. H dalam laporannya menyatakan, kami atas nama panitia mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Lebih lanjut Sasmito Raharjo menjelaskan, pada kegiatan Pelatihan Pembuatan Akta Syariah Bagi Notaris Indonesia tersebut, tentu kita tampilkan para narasumber yang hebat, handal dan berkompeten pada bidangnya.
Untuk itu harap Sasmito Raharjo, silahkan simak dan ikuti pemaparan- pemaparan dari para narasumber, semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat dan tentu bisa menambah wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan bagi seluruh peserta, terutama berkaitan dengan Pembuatan Akta Syariah bagi Notaris Indonesia.
Sambutan Ketua Umum Asosisasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI), Prof. Ro’fah Setyowati, S. H, M. H, Ph. D
Ketua Umum Asosisasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI), Prof. Ro’fah Setyowati, S. H, M. H, Ph. D. dalam sambutannya mengemukakan, pada kesempatan awal ini kami sampaikan terimakasih kepada para hadirin, terutama kepada bapak KH. Dr. Ahmad Darodji,selaku Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, beliau selalu konsisten untuk mendukung acara- acara kami dan Alhamdulillah pada pagi ini beliau berkenan untuk memberikan Keynote Speech.
Prof.Ro’ fah juga menandaskan, terimakasih juga narasumber Prof. Dr. Ahmad Rofiq, M. A( DPS beberapa LKS di Semarang) . Kami rasa ini sangat sayang untuk diabaikan. Karena kita butuh operasional prinsip- pronsip pengawasan Syariah di Perbanksn Syariah dan ini sangat penting untuk kita ketahui bersama. Dan nanti akan hadir narasumber dari Bandung, Dr. Erny Kencanawati, S. H, M. H. Acara ini sudah terselenggaranya untuk yang ke-8 kalinya bekerjasama dengan dengan Pengda Kota Semarang INI.
Peserta
Ditegaskan oleh Prof. Ro’ fah lagi, kita tahu bahwa industri keuangan Syariah di dunia kini berkembang sangat- sangat signifikan dan itu diiringi oleh Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Kita tahu bahwa Perbankan Syariah merupakann primadona bagi Lembaga Keuangan Syariah selain memang karakternya yang sangat multi flayer efek dan industri Lembaga Keuangan Syariah ini paling banyak pengaturannya. Oleh karena itu, penting menjadi perhatian bagi kita semua, terutama kepada para Notaris, calon Notaris dan semoga lebih banyak berkiprah pada industri Perbankan syariah.
Foto bersama
Ada salah satu hal menarik, kata Prof. Ro’ fah yang ingin saya sampaikan, bahwa awal pekan ini kemarin, tepat tanggal 27 November 2023, baru saja diluncurkan Rote Map Pengembangan Perbankan Syariah tahun 2023 – 2027 , ini baru sekali. Jadi keluarnya Rote Map Perbankan Syariah Indonesia tahun 2023- 2027 merupakan suatu amanah yang diberikan melalui Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan No. 4 Tahun 2020 . Sementara sebelumnya Rote Map Pengembangan Perbankan Syariah sudah ada tahun 2020 – 2025. Dan harapannya supaya ke depan Lembaga Perbankan Syariah mempunyai ketahanan yang lebih baik lagi.
Sambutan Ketua Pengda Kota Kota Semarang INI,Dr.Mohammad Hafidh, SH, M. Kn
Sedangkan Ketua Pengda Kota Kota Semarang INI, Dr. Mohammad Hafidh, SH, M. Kn dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pengda Kota Semarang INI tak henti- hentinya untuk berbagi keilmuan, dimulai dari minggu yang lalu, minggu ini, minggu depan dan minggu depannya lagi menutup daripada kegiatan akhir tahun. Dan mudah- mudahan kegiatan ini bisa memberikan pencerahan kepada semua Notaris dan calon Notaris .
Dr.Mohammad Hafidh juga menandaskan, karena saya yakin apa yang akan disampaikan oleh para narasumber pada hari ini dan besok pagi, jarang ditemukan dalam dunia kampus. Dan Alhamdulillah semua pemaparan terkait Pelatihan Pembuatan Akta Perbankan Syariah Bagi Notaris Indonesia materi- materinya akan disajikan disini. Terutama berkenaan dengan rekanan Perbankan Syariah. Kepada Ketua MUI Provinsi Jateng, kalau boleh saya usul tolong MUI bisa mengeluarkan fatwa ” Pada saat Akad pihak bank Syariah harus hadir”. Karena apa? yang terjadi, saya sebagai seorang praktisi, saya juga rekaman bank Konvensional dan bank Syariah. Lebih Syar’ i yang bank konvensional dibandingkan dengan bank Syariah. Kenapa ini saya sampaikan? Karena pada saat Akad, justru pihak bank konvensional itu yang hadir. Dan semoga Pelatihan ini dapat bermanfaat bagi seluruh peserta.
KH. Dr. Ahmad Darodji,M.Si, selaku Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Keynote Speech
Sementara itu, KH. Dr. Ahmad Darodji,M.Si, selaku Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Keynote Speech dengan Topik yaitu Peran dan Tanggung Jawab MUI pada Pengembangan Perbankan Syariah Dalam Memperkuat Ekosistem Ekonomi Syariah DI Indonesia.
Prof. Dr. Ahmad Rofiq,MA saat menyampaikan materinya
Lalu memasuki Materi I yakni :Urgensitas Dan Mekanisme DPS dalam Pemenuhan Syariah Compliance Pada Operasional Perbankan Syariah dengan narasumber Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA ( DPS beberapa LKS di Semarang) dengan moderator oleh Bagas Heradyaksa, SH, LLM.
Materi II terkait topik Perkembangan Produk Perbankan Syariah: Peluang dan tantangan bagi Notaris Indonesia di era digital dengan pemateri, Akhmad Nurudin, Branch Manager BSI MT. Haryono Semarang dengan moderator Baidhowi, S. Ag, M. Ag.
Narasumber Dr. Erny Kencanawati,SH,MH saat memaparkan materinya
Sementara untuk materi III adalah” Hukum Jaminan Dalam Akad Syariah ” dengan narasumber Dr. Erny Kencanawati, SH, MH.
Dan pada hari Sabtu (2/12/2023), diawali dengan Keynote Speech II oleh OJK Regional 3 Jateng – DIY.
Lalu masuk pada Nateti IV dengan topik ” Ragam Konstruksi Akad Pada Perbankan Syariah Dalam Perspektif & Praktisi” dengan pemateri Prof. Dr. Jaih Mubarok, MA.
Dan masuk pada Materi V dengan topik “:Klausula Penyelesaian Sengketa Akad Syariah dan Permasalahannya Dalam Praktek Melalui Peradilan dan ADR” dengan pemateri oleh Prof. Ro’fah Setyowati, SH.,MH.,PhD..
seorang peserta pada saat sesi tanya jawab dengan narasumber
Untuk Materi VI dengan topik “:Fungsi, Tugas dan Kewenangan Notaris dalam operasional Perbankan Syariah : permasalahan & solusinya” oleh Dr. M. Hafidh, SH.,MKn .
Dan untuk Materi VII dengan topik “Harmonisasi Hukum dalam Pembuatan Akta Notaris/ PPAT Syariah di Indonesia oleh pemateri Dr. M. Hafidh, SH.,MKn (Ketua Pengda Kota Semarang INI-IPPAT). ( yan/red)