Spektakuler Dan Luar Biasa! Sebanyak 800-an Peserta Ikuti Talk Show Menarik ” Perlindungan Hukum Notaris Dalam Menghadapi Risiko Pidana Dan Penyelidikan Serta Penyidikan Berdasarkan Kajian KUHP Dan KUHAP Baru” Oleh Pengwil Jawa Timur INI

Ketua Pengwil Jawa Timur INI,Dr.Isy Karimah Syakir,SH,MH,M.Kn,AIIArb didampingi Ketua Panitia Pelaksana,Ronald Juanda Holsen, SH,M.Kn. serta Wakil Menteri Hukum RI, Prof.Dr.Edward Omar Sharif  Hiariej, SH,M.Hum secara simbolis membuka acara Talk Show bertempat di Dyandra Convention Center Jalan Jenderal Basuki Rahmat,Kota Surabaya pada Jumat (6/2/2026

SURABAYA(Indonesiapublisjer.com)-Acara Talk Show atau Upgrade Keilmuan yang digelar oleh Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia ( Pengwil Jatim INI) begitu spektakuler dan luar biasa antusiasme dari sebanyak 800- an peserta yang hadir dengan mengangkat topik menarik dan sedang up to date yaitu ” Perlindungan Hukum Notaris Dalam Menghadapi Risiko Pidana Dan Penyelidikan Serta Penyidikan Berdasarkan Kajian KUHP Dan KUHAP Baru” Oleh Pengwil Jatim INI bertempat di Dyandra Convention Center Jalan Jenderal Basuki Rahmat,Kota Surabaya pada Jumat (6/2/2026) mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai.

Sambutsn Ketua Pengwil Jawa Timur INI,Dr.Isy Karimah Syakir,SH,MH,M.Kn,AIIArb

Ketua Pengwil Jawa Timur INI,Dr.Isy Karimah Syakir,SH,MH,M.Kn,AIIArb dalam sambutannya mengatakan, Talk Show “Perlindungan Hukum Notaris Dalam Menghadapi Risiko Pidana Dan Penyelidikan Serta Penyidikan Berdasarkan Kajian KUHP Dan KUHAP Baru” yang diadakan oleh Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jatim INI) tersebut bertujuan untuk membekali Notaris dengan pengetahuan hukum terkini terkait risiko kriminalisasi dalam jabatan, terutama seiring berlakunya rezim KUHP dan KUHAP baru.

Foto bersama dengan seluruh peserta 

Lebih lanjut diuraikan lagi oleh Dr.Isy Karimah Syakir,SH,MH,M.Kn,AIIArb, untuk itu, topik tersebut sangat menarik untuk diangkat dan layak untuk diseminarkan.

Foto bersama Panitia Pelaksana Talk Show

“Acara ini menghadirkan  para pakar hukum untuk kupas tuntas pertanggungjawaban pidana dan memberikan dialog interaktif bagi  para Notaris di Jawa Timur, maupun dari luar kota/ luar pulau yang hadir, adik- adik Anggota Luar Biasa, Mahasiswa Prodi MKN maupun kalangan umum. Harapannya semoga ilmu yang didapat bermanfaat bagi seluruh peserta,” jelasnya.

Para Host Talk Show Sesi I Foto bersama Para Narasumber

Prof.Dr.Edward Omar Sharif  Hiariej, SH,M.Hum. saat menyampaikan materinya

Memasuki acara puncak yakni Talk Show Sesi I yang dipandu host Siti Anggraeny Hapsari,SH,MH, Dr.Hatta Isnaini Wahyu Utomo,SH,M.Kn,AIIArb dan Ronald Juanda Holsen,SH.M.Kn. dengan narasumber Wakil Menteri Hukum RI, Prof.Dr.Edward Omar Sharif  Hiariej, SH,M.Hum.

Dr Soedeson Tandra,SH,M.Hum ( Anggota Komisi III DPR RI) menyampaikan materinya

Penyampaian materi oleh Dr. Sudiman Sidabukke,SH,C.N,M.Hum ( Advokat).

Dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber Dr. Soedeson Tandra,SH,M.Hum ( Anggota Komisi III DPR RI) serta Dr.Sudiman Sidabuk ke,SH,C.N,M.Hum ( Advokat). yang dikemas juga dengan dialog interaktif.

Kemudian memasuki Talk Show Sesi II juga tak kalah seru dan menarik. Pada Sesi II ini, dipandu oleh host yakni Sriwati Soetomo,SH,M.Hum dan Dr.Michael Wenata Delafare,SH,M.Kn. CCD,,CLA.

Penyampaian materi oleh Dr.Khusnul Yaqin,SHM.Hum (Anggota MKNW unsur Notaris).

Penyampaian materi oleh Dr Habieb Adjie,SH,M.Hum,AIIArb  ( Dewan Pakar Pengwil Jawa Timur INI)

Tentu juga menampilkan dua narasumber kondang, handal dan disegani yakni Dr Habieb Adjie,SH,M.Hum,AIIArb  ( Dewan Pakar Pengwil Jawa Timur INI) dan Dr.Khusnul Yaqin,SHM.Hum (Anggota MKNW unsur Notaris). Kemudian juga dilanjutkan dengan diskusi interaktif.

Peserta dari Jawa Tengah, Dr.Al Halim, SH,M.Kn,MH dan Sekertaris Pengwil Jateng INI,Dr. Daror Mujahidi, SH,M.Kn.
Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr.Al Halim, SH,M.Kn,MH dan Sekertaris Pengwil Jateng INI,Dr. Daror Mujahidi, SH,M.Kn. yang turut hadir dalam Talk Show tersebut mengungkapkan, Secara spesifik, tujuan acara ini meliputi:
  • Pemahaman Risiko di Era Baru: Memberikan pemahaman komprehensif mengenai implikasi KUHP dan KUHAP baru terhadap praktik kenotariatan, khususnya terkait potensi risiko pidana dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
  • Peningkatan Kehati-hatian: Mendorong notaris agar tidak sekadar menjadi pencatat, tetapi aktif memastikan kebenaran formil yang wajar serta bertindak sebagai penjaga kebenaran hukum dalam dokumen negara.
  • Perlindungan Hukum & Prosedur: Membahas batasan perlindungan hukum bagi notaris serta tata cara pengambilan akta oleh penyidik berdasarkan KUHAP baru.
  • Penguatan Integritas: Mendorong notaris di Jawa Timur untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas di tengah perubahan kebijakan hukum pidana.
  • Sinergi dengan Penegak Hukum: Menjadi wadah dialog interaktif untuk menyamakan persepsi antara notaris dan aparat penegak hukum terkait pasal-pasal yang beririsan langsung dengan tugas Notaris.

“Selamat dan sukses kepada jajaran Panitia Pelaksana dan jajaran Pengwil Jawa Timur INI dengan telah sukses penyelenggaraan acara Talk Show Perlindungan Hukum Notaris Dalam Menghadapi Risiko Pidana Dan Penyelidikan Serta Penyidikan Berdasarkan Kajian KUHP Dan KUHAP Baru”,ujar Dr.Al Halim,SH,M.Kn,MH.  (Jay/rob/red)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed