Peserta Seminar Pengda Kota Semarang INI dan IPPAT Foto bersama dengan narasumber,yakni dari Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Semarang,Imam Sutaryono dan Dr.Habib Adjie,SH,M.Hum di Astina Hall hotel Grasia Semarang pada Jumat ( 25/7/2025) serta Dr.Mohaammad Hafidh,SH,M.Km & Bambang Riyadi,SH.
SEMARANG(imdonesiapublisher.com)-Pengurus Daerah Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda Kota Semarang INI – IPPAT) menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria & Tata Ruang/ BPN RI Nomor 5 Tahun 2025 dan Workshop Implementasinya.
Dari pantauan media Indonesia publisher.com, hadir dalam acara tersebut yakni Ketua Pengda Kota Semarang INI, Bambang Riyadi,S.H, Ketua Pengda Kota Semarang IPPAT,Dr.Mochammad Hafidh,SH,M.Kn, dua narasumber , yakni Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Semarang,Imam Sutaryono & Notaris – PPAT, Akademisi & Pejabat Lelang Kelas II A. Kota Surabaya,Dr.Habib Adjie,SH,M.Hum, beserta jajarannya, para Notaris dan PPAT Kota Semarang, dan seluruh peserta Seminar yang terdiri dari Anggota Luar Biasa, Notaris+ PPAT,, Mahasiswa,dan umum.

Ketua Pengda Kota Semarang INI, Bambang Riyadi,SH dalam sambutannya menyampaikan, Alhamdulillah Pengda Kota Semarang INI dan IPPAT berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi, dalam bentuk penyegaran pengetahuan yaitu dengan menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria & Tata Ruang/ BPN RI Nomor 5 Tahun 2025 dan Workshop Implementasinya.
Bambang Riyadi menguraikan lagi,ini juga masih dalam rangkaian acara memperingati HUT INI Ke-117 tahun per tanggal 1 Juli 2025 lalu, kita secara rutin menggelar acara Seminar, Workshop atau Sarasehan.
Menurut Bambang Riyadi, dengan Seminar tersebut, tentu ini akan menjadi Ladang ilmu dan bisa menambah khasanah wawasan pengetahuan tugas dan jabatan kita selaku Notaris dan PPAT.

Senada, Ketua Pengda Kota Semarang IPPAT,Dr.Mohammad Hafidh,SH,M.Kn mengatakan, seperti apa yang disampaikan Ketua Pengda Kota Semarang INI, Kita memang selalu selangkah paling terdepan, bahkan mungkin juga Pengda Kota Semarang INI dan IPPAT salah satu Pengda nomor satu di Indonesia yang paling aktif dan getol menggelar acara Refreshing keilmuan. atau Seminar .
Dr.Hafidh berharap, besar harapan kami, acara Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria & Tata Ruang/ BPN RI Nomor 5 Tahun 2025 dan Workshop Implementasinya. bisa bermanfaat kepada seluruh peserta Seminar. Selamat datang di Kota Semarang,ikuti terus dan paparannya dari kedua narasumber yang handal, profesional dan kompeten di bidangnya tersebut.

Pada sesi pertama, menampilkan narasumber yaitu Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Semarang, Imam Sutaryono dengan moderator Hari Bagyo,SH,M.Hum.

Dalam paparan materi dengan topik terkait Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN RI Nomor 5 tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah ,imam Sutaryono membeberkan materi dihadapan seluruh peserta Seminar secara rinci,ditail , bernas dan menarik. Dalam kesempatan itu juga dibuka sesi tanya-jawab. Selanjutnya, menginjak sesi kedua menampilkan narasumber yang kondang dan tak asing lagi bagi kalangan dunia Notaris dan PPAT di Indonesia, beliau adalah seorang Notaris dan PPAT, Akademisi dan Pejabat Lelang Kelas II A Kota Surabaya,Dr.Habib Adjie,SH,M.Hum yang dimoderatori oleh Dr. Yuliestina Masriani,SH, M.Kn. Dr.Habib Adjie,SH,M.Hum.menguraikan materinya terlait dengan topik tersebut.
Dr. Yuliestina Masriani, SH, M. KN Menjadi Moderator
Acara Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria & Tata Ruang/ BPN RI Nomor 5 Tahun 2025 dan Workshop Implenentasinya berikut dengan penjelasan contoh Aktanya.
Dr.Habib Adjie, SH, M. Hum tengah memberikan paparan Materi Seminar
