Sinkronisasi Dan Sinergi BPN Wonogiri Dan IPPAT Pengda Wonogiri

Sinkronisasi Dan Sinergi BPN Wonogiri Dan IPPAT Pengda Wonogiri

Ketua IPPAT Pengda Kabupaten Wonogiri, Dr. Firdaus, SH, M. Kn foto bersama dengan Kakantah Kabupaten Wonogiri, Heru Muljanto A.Ptnh. beserta jajarannya serta anggota IPPAT Wonogiri pada Sosialisasi Sertifikat elektronik pada Selasa (11/6/2024)

WONOGIRI,(indonesiapublisher.com)- Pada hari selasa, 11 Juni 2024. Sebagai perwujudan sinergi yang telah terjalin antara BPN dan IPPAT Pengda Kabupaten Wonogiri diadakan sosialisasi sertifikat elektronik yang meupakan salah satu terobosan baru di Badan Pertanahan Nasional setelah sebelumnya meluncurkan HT elektronik dan produk elektronik lain .

Bahwa sertifikat elektronik adalah merupakan sarana untuk menjamin kepastian dan keabsahan data-data status hak atas tanah..

Dan untuk wilayah Jawa Tengah akan mulai di luncurkan pertanggal 5 Juli 2024. Mendatang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Wonogiri Heru Muljanto A.Ptnh. saat membuka acara sosialisasi Sertifikat Elektronik.

Inilah bentuk sinergitas dan sinkronisasi antara IPPAT Pengda Kabupaten Wonogiri dengan BPN Kabupaten Wonogiri

Sosialisasi dihadiri Kakantah dan para Kasi di jajaran BPN Kabupaten Wonogiri juga dihadiri seluruh anggota IPPAT Pengda Wonogiri..

Sinergi dan keselarasan IPPAT dengan BPN harus selalu tercipta sehingga mampu menjadi mitra yang baik dan harmonis dalam menjalan kan Tugas dan Fungsi PPAT sehari hari

.Demikian disampaikan Dr. Firdaus SH MKn. Selaku Ketua IPPAT Pengda Kabupaten Wonogiri..

“Jajaran IPPAT Pengda Kabupaten Wonogiri bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memang telah berkomitmen untuk selalu menjalin sinergitas dan sinkronisasi, dan itu telah berjalan hingga sekarang”, jelas Dr. Firdaus, SH. M. Kn.

Lebih lanjut Dr. Firdaus, SH, M. Kn yang juga selaku Ketua Pengda Kabupaten Wonogiri INI itu menjelaskan, kami bersama BPN Kabupaten Wonogiri selalu berupaya untuk mengutamakan optimaliisasi pelayanan publik terutama terkait perihal Ke- PPAT-an dan Pertanahan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. (adi/redi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *