Sinergitas Dan Harmonisasi Antara IPPAT Kendal – BPN – DPPKAD – KPP Pratama Harus Solid Dan Terjaga

Notaris- PPAT309 Views

KENDAL,INDONESIAPUBLISHER.COM –Berbicara mengenai pelayanan publik memasuki masa tatanan kenormalan baru (era new normal), terutama berkenaan dengan tugas dan jabatan Notaris & PPAT,  masalah yang dihadapi PPAT di Kantor Pertanahan/ BPN Kabupaten Kendal, Jawa Tengahyaitu : Ploting dan validasi sertipikat di Kantor Pertanahan (Kantah) yang masih sering mengalami keterlambatan karena kendala server BPN yang sering down.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Notaris-PPAT  di Kabupaten Kendal, Daror Mujahidi, SH,M.Kn dalam kesempatan perbincangannya dengan indonesiapublisher.com baru-baru ini di Kota Kendal..

“Seringnya alasan layanan terhenti dengan alasan ‘maaf server down’ akibatnya kita harus mengulang untuk mengirim dokumen by email di hari berikutnya, demikian seterusnya,sehingga terjadi penumpukan berkas,”ujar Daror.

Lebih lanjut Daror yang juga selaku Kabid Diklat Pengwil Jawa Tengah INI tersebut menguraikan, apakah sebaiknya apabila BPN merasa belum mampu dan belum siap melaksanakan pendaftaran secara elektronik, jangan dipaksakan, karena hal ini menghambat kinerja kita, yaitu kami para PPAT dan pihak Kantah itu sendiri. Sementara masyarakat tidak paham hal tersebut, hanya terkesan bahwa pelayanan yang berhubungan dengan pertanahan sangat lambat.

Meski demikian lanjut Daror lagi, kini memasuki awal bulan Oktober pelayanan via online di BPN Kendal sudah menampakkan capaian yang cukup signifikan. Itu tentunya berkat penyamaan persepsi dan saling membangun sinergitas dan harmonisasi antara IPPAT Kendal – BPN – DPPKAD – KPP Pratama. Sehingga jika ada miss atau ketidakpahaman satu sama lain bisa dicarikan jalan keluarnya.

Sementara itu, untuk soal masalah pelayanan pajak baik di DPPKAD dan Kantor Pajak Pratama minim kendala. Masalah klasik masih mewarnai di loket verifikasi adalah tentang besaran nilai transaksi yang diajukan oleh pemohon melalui PPAT yang dianggap tidak sesuai dengan harga pasaran sesuai indeks harga transaksi yang ada di Kabupaten Kendal.  Hal itu salah siapa dan harus bagaimana solusinya, kami tidak paham, karena itu sudah menjadi permasalahan klasik yang kronis.

“Dan Alhamdulillah kini Pengda IPPAT Kendal bersama KPP Pratama serta DPPKAD intens mengadakan komunikasi yang baik guna mencarikan win-win solusinya, dan perlahan namun pasti mulai terjawab, semuanya harus saling memahami dan saling mendukung demi mengopyimalkan pelayanan kepada public,”papar Daror lagi. (jay/ars/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed