Foto bersama peserta Seminar Nasional
Yogyakarta,INDONESIAPUBLISHER.COM- Seminar Nasional ( Semnas) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil DIY INI) yang mengangkat tema menarik ” Wanprestasi vs Penipuan dan Penggelapan Dalam Perjanjian” yang diadakan pada tanggal (5/9/2022) di Grand Ballroom The Alana Hotel and Convention Centre, Yogyakarta terbilang sukses dan dihadiri sebanyak 1.058 peserta dari seluruh Indonesia.
Foto bersama tamu undangan dan panitia
Dari pantauan INDONESIAPUBLISHER.COM di tempat acara, turut hadir pada acara tersebut, antara lain Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadhari, SH, M. Kn Sekum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH beserta jajarannya, Ketua Pengwi DIY INI, Agung Herning Indradi Prajanto, SH, M. Hum beserta jajarannya, Kakanwil Hukum dan HAM DIY, Kakanwil BPN DIY, Polda DIY, para tamu undangan lainnya. Serta seluruh peserta Semnas yakni para Notaris-PPAT, ALB, Mahasiswa dan Umum.
Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadari, SH, MKn dalam sambutannya menyatakan, bahwa perlu disadari dinamika permasalahan hukum dalam praktik saat ini serta perkembangan ilmu pengetahuan dibidang ilmu hukum sangat cepat.
“Bahwa secara perlahan tapi pasti dunia tengah mengalami pergeseran dan perubahan yang besar dari sistem hukum civil yang tergerus oleh sistem common low”, imbuhnya.
Untuk itu, terang, Yualita maka perlunya dilakukan penguatan-penguatan keilmuan bagi seluruh anggota INI.
Ketua umum PP INI, Yualita Widyadhari,SH,M.Kn membuka acara semnas yang ditandai dengan pemukulan gong
Yualita menguraikan lagi, saya terkadang miris, ada anggota yang tanya, kenapa sih, PP INI ada urusan dengan UINL? “Kita harus berpikir visioner untuk lima sampai 10 tahun kedepan. Dan mengapa kita perlu aktif di UINL! Salah satu alasan pentingnya adalah bahwa kita perlu dukungan dari UINL. Karena, pertama, kita melihat banyaknya tugas dan pekerjaan Notaris yang belum diatur di Indonesia. Dan itu secara bertahap sesuai dengan Kongres UINL di Indonesia sudah disampaikan dan untuk selanjutnya ditundak lanjuti ,” kata Yualita.
sambutan Ketum PP INI, Yualita Widyadhari,SH,M.Kn
Selanjutnya, melalui Semnas tersebut, Ketum PP INI mengatakan, para pembicara yang sudah sangat kompeten bisa memberikan pemahaman mengenai perjanjian yang baik dan benar seperti apa, kemudian memberikan pemahaman dan peningkatkan kualitas kepada Notaris dan ALB tentang tata cara pembuatan akta perjanjian serta teori-teori hukum yang baik dan benar. Selain itu, perlu dipahami pula bagaimana akibat dan tanggungjawab Notaris apabila terkait masalah sebagaimana tema dimaksud.
Laporan Ketus Panitia Semnas, Diana Hexa Dewi, SH
Pada sambutan sebelumnya, Ketua Panitia Semnas, Diana Hexa Dewi, SH dalam laporannya mengungkapkan peserta seminar kali ini diikuti oleh 1058 peserta, yang meliputi Notaris, Anggota Luar Biasa (ALB), mahasiswa dan masyarakat umum.
“Dan kami ucapkan kepada segenap pembicara yang berkenan meluangkan waktunya. Dan semua pihak yang telah mensukseskan acara ini. Atas nama panitia Saya ucapkan terimakasih”, kata Diana.
sambutan Agung Herning Indradi Prajanto,SH,M.Hum,Ketua Pengwil DIY INI
Ketua Pengwil DIY INI, Agung Herning Indradi Prajanto, SH, M.Hum dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan semnas ini merupakan kerjasama PP INI dan Pengwil DIY INI.
Agung Indradi menegaskan,”saya mengharapkan memperkokoh basis keilmuan sehingga ALB kelak bisa menjalankan tugas dengan baik dan on the track. Sehingga harapan Saya bisa mengikuti Semnas INI dengan baik karena para pembicaranya sangat kompeten dibidangnya,”
Agung Herning IP, SH, M. Hum bersama Kolega
Agung juga menguraikan, seminar nasional “Wanprestasi vs Penipuan dan Penggelapan dalam Perjanjian” masih sangat menarik karena kaitannya dengan tugas dan jabatan Notaris sebagai pejabat publik yang melayani masyarakat di bidang keperdataan. Notaris sebagai pejabat umum yang diangkat sumpahnya, dalam menjalankan jabatannya diharapkan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan bertindak jujur, cermat dan bertanggung jawab.
sambutan Kakanwil Kemenkumham DIY,Drs. Imam Jauhari, MH
Sambutan berikutnya yaitu Kakanwil Kemenkumham DIY, Drs. Imam Jauhari, MH, yang dalam sambutannya menyatakan, bahwa Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah DIY dari tahun ke tahun menerima banyak permohonan pemeriksaan notaris yang diajukan kepada Aparat Penegak Hukum.
Imam Jauhari menegaskan,”Tahun 2021 lalu, Majelis Kehormtan Notaris Wilayah DIY menerima surat permohonan dari penyidik berjumlah 38 surat permohonan dan sampai saat ini Tahun 2022 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY telah menerima surat permohonan dari Penyidik berjumlah 16 surat permohonan”.
Tim penari Pengwil DIY INI foto dengan jajanan PP INI
Selain itu, ungkap dia lagi, materi tentang akta otentik juga tak disampaikan pada kesempatan kali ini. Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Melalui akta otentik, menurut Kakanwil, sangat menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. (yan/adi/red)