Semnas Dan Sosialisasi Penerapan Akta Digital Bagi PPAT Di Indonesia Tembus Hingga 500 Peserta

Notaris- PPAT242 Views
Semnas Dan Sosialisasi Penerapan Akta Digital  Bagi PPAT Di Indonesia Tembus  Hingga 500 Peserta

Dr. Daror Mujahidi, SH,M.Kn, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN, Hasan Basri Natamenggala, SH, MH, Ketua Umum PP IPPAT,Dr.Hapendi Harahap,SH,MH,SpN,Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Prof. Dr.widhi Handoko,SH,SpN ,Hari Bagyo,SH,M.Hum pada acara Semnas & Sosialisasi Penerapan Akta Digital Bagi PPAT Di Indonesia pada hari Sabtu (21/10/2023) di Guntur Ball Room hotel Grasia Kota Semarang

SEMARANG,(indonesiapublisher.com) – Acara Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( Pengwil Jateng IPPAT) yang menggelar kegiatan Seminar Nasional dan Sosialisasi Penerapan Akta Digital Untuk PPAT Di Indonesia pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 bertempat di Guntur Ball Room Grasia Hotel Kota Semarang dikuti peserta sebanyak lebih kurang 500 peserta.

Ketum IPPAT,Dr.Hapendi Harahap,SH,MH,SpN disambut tarian Sinangga Tulo persembahan rekan-rekan PPAT Pengda IPPAT kabupaten Kudus

Tampak hadir pada acara tersebut yaitu Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH, MH, SpN beserta jajarannya, Ketua Pengwil Jateng IPPAT,Prof.Dr. Widhi Handoko, SH, SpN, Sekretaris Pengwil Jateng IPPAT, Dr. Al Halim, SH, MKn, MH, ,beserta jajarannya, Para Ketua Pengda IPPAT se- Jateng, ALB dan para PPAT yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Pramuka Zul, SH, Fitriana Bawazier ,SH,M.Kn & Rika Budi Antawati, SH, MH.Kn selaku pembawa acara

Acara semakin lebih menarik saat para tamu undangan dan seluruh peserta Semnas dihibur dengan sebuah persembahan tarian Sinangga Tulo yang dibawakan oleh rekan- rekan PPAT dari Pengda IPPAT Kabupaten Kudus.

Sambutan Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT,Prof.Dr.Widhi Handoko,SH,SpN

Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT, Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN dalam sambutannya menyatakan, perlu kami sampaikan kepada Bapak Ketua, Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH, MH, SpN bahwa Kegiatan Semnas & Sosialisasi penerapan Akta digital bagi PPAT di Indonesia tersebut diikuti sebanyak lebih kurang 500-an peserta. Dari jumlah tersebut, yakni jajaran Pengwil Jateng IPPAT turut sebagai peserta secara berbayar.

Peserta Semnas, Indra Yudha Wijaya,SH,M.Kn,Basiran,SH,M.Kn,dan Sugeng Nugroho,SH,M.Kn

Jane Margaretha Handayani, SH, M. Kn, Priscila Yulia Rumanti, SH, serta kolega

Prof, Dr. Widhi Handoko kembali menguraikan, Kami juga turut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ungkapan hormat kami kepada Ketum PP IPPAT, bapak Dr. Hapendi Harahap, SH, MH, SpN yang selalu ‘ ingat untuk menuju jalan ke Jawa Tengah’ dan berkenan untuk menjadi Keynote Speech pada Semnas kali ini. Tak lupa juga kepada Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah & Ruang Kementerian ATR/ BPN RI, bapak Hasan Basri Natamenggala, SH, MH mewakili bapak Suyus Windayana (Sekjend Kementerian ATR/BPN ) , ibu Dr. Ely Baharini, SH, MH, SpN ( PP IPPAT) & Ir.Dani Irawan, M. Com (Professional Teknologi Informasi) yang telah berkenan menjadi narasumber dalam Semnas tersebut.

penampil tarian Sinangga Tulo dari pengda IPPAT Kabupaten Kudus foto dengan Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN

Tampak seluruh ruangan full banjir peserta Semnas

Menurut Prof. Widhi Handoko, Sosialisasi penerapan Akta digital bagi PPAT di Indonesia tersebut, sebagai inisiasinya dari kami, kita harus siap dalam menyongsong era digitalisasi pada dasawarsa ini. Adapun Kementerian ATR/ BPN nantinya yang ‘ mengeksekusinya” untuk menyiapkan perangkatnya. ” Kami yakin, sosialisasi penerapan Akta digital bagi PPAT di Indonesia tersebut akan berhasil, butuh kerjasama semua pihak guna suksesnya program tersebut. Disisi lain, rekan- rekan PPAT akan merasa terbantu, dari sisi keamanan data, kenyamanan, akan berjalan efektif dan efesien, kecepatan, ketepatan juga bisa teruji. Dan endingnya dalam digitalisasi pelayanan publik.

Sekretaris Pengwil Jateng IPPAT,Dr.Al Halim,SH,M.Kn,MH( kanan)

Sedangkan Sekretaris Pengwil Jateng IPPAT, Dr. Al Halim, SH, M.Kn, MH menyatakan. yang spesial dalam perhelatan acara Semnas dan Sosialisasi Penerapan Akta Digital Bagi PPAT Di Indonesia tersebut, momentumnya masih bertepatan dengan refleksi memperingati HUT IPPAT Ke-36 dan HANTARU tahun 2023.

Rina Prabandari, SH beserta kolega

Untuk itu jelas Dr. Al Halim, kami dari jajaran panitia memang sengaja memakai drescode pakaian tradisional. Sebagai wujud bukti kecintaan kami kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan guna memperingati refleksi momentum HUT IPPAT Ke-36 tahun dan HANTARU tahun 2023 tersebut. Dan Alhamdulillah perhelatan acara tersebut, pesertanya membeludak, apalagi dengan para narasumber kondang, cakap dan kompeten pada bidangnya.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR BPN RI, Hasan Basri Natamenggala,SH, MH membuka acara Semnas

Seminar Nasional dibuka oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR BPN RI, Hasan Basri Natamenggala,SH, MH dan menampilkan nara sumber Kabid Perundang-Undangan PP IPPAT, Dr. Ely Baharini, SH., Sp.N., MH, ICT Profesional Ir. Dani Irawan, M.Kom dan Sekretaris Pengwil Jateng IPPAT, Dr. Al Halim, SH.MH.

Ketua Umum PP IPPAT,Dr.Hapendi Harahap,SH,MH, SpN saat memberikan Keynote Speechnya

Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH, MH, SpN dalam Keynote Speechnya mengungkapkan, penyelenggaraan kegiatan Semnas dan Sosialisasi penerapan Akta digital bagi PPAT di Indonesia oleh Pengwil Jateng IPPAT tersebut tentu sangat kami apresiasi, applaus buat Pengwil Jateng IPPAT yang telah dengan sukses dan meriah menggelar acara tersebut. Semoga ilmunya sangat bermanfaat buat seluruh peserta.

Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN serahkan tumpeng secara simbolis kepada Ketum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap,SH,MH,SpN dalam memeriahkan HUT IPPAT Ke-36

Sekretaris Pengwil Jateng IPPAT, Dr. Al Halim, SH, M. Kn, MH serahkan tumpeng kepada Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR BPN RI, Hasan Basri Natamenggala dalam memperingati HANTARU tahun 2023

Menurut Hapendi, Akta PPAT digital adalah kebutuhan transformasi digital layanan pertanahan di era digitalisasi, namun saat ini PP IPPAT belum melakukan sosialisasi akta PPAT digital.

H. M. Mahfud, SH, M. Kn,salah seorang peserta dan kolega

Saat ini, kata Hapendi, PP IPPAT masih melakukan kajian dan penelitian terhadap penerapan akta PPAT digital. Penelitian terhadap akta digital dilakukan PP IPPAT bersama dengan lembaga penelitian BRIN dan sejumlah Universitas, seperti USU Medan dan UNAD Padang.

“PP IPPAT belum melakukan sosialisasi, tetapi masih intens melakukan kajian dan penelitian atas rencana penerapan akta PPAT digital. Penelitian dilakukan PP IPPAT bersama lembaga penelitian yang kredibel dan Universitas yang selama ini telah melakukan MOU kerja sama di Bidang Penelitian dengan PP IPPAT”, jelas Hapendi.

IPPAT berpendapat Akta PPAT Digital ini belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Selain masih dalam kajian dan penelitian mengenai aspek kepastian hukum dan keamanan digital atau cyber security atas akta elektronik, saat ini Kementerian ATR BPN masih melakukan percepatan program nasional penerapan Buku Tanah Elektronik dan pendaftaran peralihan atas tanah secara Elektronik.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR BPN RI, Hasan Basri Natamenggala berikan pemaparan materinya

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR BPN RI, Hasan Basri Natamenggala, menyatakan digitalisi elektronik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pertanahan. Selain penerapan buku tanah elektronik dan pendaftaran peralihan atas tanah secara elektronik, ke depan untuk kepentingan layanan pertanahan akan diberlakukan akta PPAT elektronik.

Namun penerapan akta PPAT elektronik tersebut baru akan dilaksanakan, setelah program digitalisasi buku tanah diselesaikan.

“Penerbitan buku tanah elektronik diawali dari aset pemerintah, BUMN dan BUMD dan saat ini sudah berhasil diterbitkan buku tanah elektronik mencapai 2.000 bidang tanah. Volumenya akan terus ditingkatkan dan secara berkelanjutan akan diberlakukan untuk tanah tanah milik perorangan,” kata Hasan Basri.

Dr. Ely Baharini, SH, MH, SpN, Kabid Perundang-undangan PP IPPAT dalam kesempatan ini menyampaikan materinya

Dr. Ely Baharini, SH, MH, SpN, Kabid Perundang-undangan PP IPPAT dalam kesempatan ini menyampaikan materi mengenai Penerapan Digital Akta Untuk PPAT Menuju Era Digitalisasi Yang Menjamin Kepastian Hukum.Sedangkan Dani Irawan ICT, Profesional membahas Aplikasi Digital.

Ir. Dani Irawan, M. Com (Professional Teknologi Informasi)

Dan sebagai narasumber terakhir adalah Ir.Dani Irawan, M. Com ( seorang pakar Professional Teknologi Informasi) (adi/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *