PEKALONGAN, INDONESIAPUBLISHER.COM – Sukses sudah penyelenggaraan Seminar yang diadakan oleh Pengurus Daerah Ikatan NotarisI ndonesia – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda INI – IPPAT) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada hari Sabtu, (29/5/2021) lalu di hotel Santika Kota Pekalongan mulai pukul 07.30 wib -14.00 wib yang mengangkat tema “Tinjauan Hukum Perdana dan Pidana Terhadap Akta Otentik (Dalam Tugas Jabatan Notaris) dan Kupas Tuntas Praktek Mafia Tanah (Dalam Tugas Jabatan PPAT).
Ketua Panitia Pelaksana Seminar, Fatiroh,SH,M.Hum,M.Kn dalam sambutannya mengatakan, pada Seminar perdana kali ini,kita memang mencoba menampilkan beberapa narasumber yang mahir, berkompeten,professional serta handal pada bidangnya, yaitu : Praktisi Notaris-PPAT, Dosen yang juga Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN), lalu Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / BPN Kabupaten Pekalongan, Himawan Abdul Ghofur,ST,M.Si serta dari Polres Kabupaten Pekalongan yakni Kasatreskrim, AKP Achwan Nadirin,SH,MH.
Fatitoh menambahkan lagi, kepada semua panitia saya mengucapkan terimakasih atas kerja kerasnya dalam penyelenggaraan Semianr ini. Disini saya sampaikan,adapun jumlah epserta Seminar pada kesempatan ini adalah 100 orang,mengingat karena ada pandemi covid-19 ini, maka sengaja kami batasi sekitar 100 peserta saja. Dan juga kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan acara ini masih banyak krkurangan, baik dalam fasilitas maupun penyajian dalam konsumsi dan lain-lain kami memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Ketua Pengda Kabupaten Pekalongan Ikatan Notaris Indonesia, Roni Utama,SH,M.Kn dalam sambutannya mengatakan, pertama-tama kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Widhi Handoko,SH,SpN selaku Ketua Pengwil Jawa Tengah INI yang telah berkenan hadir dan sekaligus juga menjadi pembicara dalam Seminar ini. Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada panitia yang telah membuat dan mendukung kesuksesan penyelenggaraan acara seminar ini. Sehingga saya yakin untuk pengkaderan di Kabupaten Pekalongan ini kita sudah siap dengan generasi penerus yang ada. Terutama kepada yunior-yunior kami yang menjadi panitia, sebab dapat menghelat dua acara sekaligus dalam waktu yang relatif singkat. Terimakasih juga kepada Bapak Kepala Pertanahan Kabupaten Pekalongan yang berkenan hadir ,Bapak Ahmad Natsir,SH, Wakil Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah,dan Bapak Achwan Nadirin,SH,MH, Kasatreskrim Polres Pekalongan .
Menurut Roni Utama, tema Seminar yang kami buat saya yakin cukup menarik sebab menjadi isu nasional pastinya. Bahkan di beberapa Polda -Polda di Seluruh Indonesiapun sudah dibentuk Tim Satgas Anti Mafia Tanah ini. Memang patut bagiNotaris-PPAT untuk terus mengupdate ilmu pengetahuan untuk berniat diri dan tidak menjadi bagian dan dimanfaatkan dari itu semua. Saya mewakili Pengda INI-IPPAT Kabupaten Pekalonga,jika ada pelayanan selamapenyelenggaraan acara Seminar ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Selamat mengikuti acara Seminar dan semoga ilmu yang didapat bermanfaat buat seluruh peserta.
Selanjutnya, acara Seminar dimoderatori oleh Rindiana Larasati,SH,M.Kn , Seminar secara panel sekaligus dengan menampilkan pembicara Dr. Widhi Handoko,SH,SpN (Ketua Pengwil Jawa Tengah INI), Himawan Abdul Ghofur,ST,M.Si (Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pekalongan) dan Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Achwan Nadirin,SH,MH.
Rindiana Larasati saat memandu acara Seminar mengatakan, Alhamdulillah pada kesempatan ini kita kedatangan ketiga para narasumber hebat, yang tidak serta merta tentu sulit kita jumpai tiap hari,karena kita tahu beliau-beliau pasti orang-orang penting yang sudah pasti sangat sibuk sekali. Namun pada kesempatan kali ini beliau bertiga telah menyempatkan waktunya tentu untuk berbagi ilmu dengan kita semua disini. Monggo,, peserta boleh mulai sekarang menyiapkan pertanyaan-pertanyaannya, tentu yang selaras dan sinergi dengan tema yang kita usung hari ini. Apa itu Mafia tanah dan siapa saja yang menjadi bagian dari Mafia Tanah. Untuk itu, para narasumber akan kupas tuntas bukan sekadar teori saja, namun kita juga perlu mendukung memberantas Mafia Tanah sampai ke akar-akar di bumi Indonesia ini.
Menjadi pembicara pertama, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN dalam paparannya mengemukakan, jadi pencegahan pungli dan Mafia tanah ini, kalau kita mau,ini halyang mudah. Kebetulan saya sebagai Penasehat Satgas Mafia Tanah Jawa Tengah. Bahwa Notaris itu sebenarnya tidak ada niat untuk berbuat kejahatan. Kalo ada,tentu itu suatu “pembawaan” dari “Si Oknum Notaris” saja. Kalau kata Gus Bahak,Mohon maaf,bahasanya “Sangat bodoh”jikaNotaris melakukan suatu kejahatan. Karena Notaris itu jabatan yang sudah diperoleh, dan jabatan yang terhormat dan bermartabat. Tapi kalau Notaris dimanfaatkan iya. Saya menangani beberapa kasus di Polda Jateng. Salah satunya ada salah satu Notaris yang saat ini sedang dimanfaatkan oleh inisial ANR,itu Mafia Tanah yang sedang dibidik oleh Polda. Notaris tersebut sudah menjadi tersangka, saya sebagai Paneshat Mafia tanah Polda,saya tidak atas nama Ketua Pengwil minta digelar ulang karena saya menemukan ada Akta lembar pertama dan lembar kedua dipalsu. Kenapa dipalsu? Ternyata bagi rekan-rekan Notaris, judul ini bagus, nggak perlu mempermasalahkan judul. Saya mengarang buku “Notaris Diperbudak Negara”. Tapi pada dasarnya bahwa Mafia Tanah dalam tugas jabatan Notaris itu bukan Notaris sebagai Mafia Tanah,tidak. Kita dimanfaatkan disana. Sehingga setelah gelar perkara itu dari ANR setelah saya minta gelar lagi, maka Notaris tadi diturunkan menjadi saksi. Karena didalam gelar itu ditemukan memangNotraisnya nggak salah. Saya juga sedang menulis buku sayajudulnya “Menggugat Eksistensi Hukum Pidana”. Mengapa saya tulis dalam Jurnal saya di Polri? Karena saya prihatin semua hal sekarang dilarikan ke Pidana. Dan saya prihatin,Organisasi Notaris-PPAT tidak dewasa,hanya mengurusi internal terus. Nggak mau berpikir bagaimana menguatkan organisasi denganmerubah system yang ada. Nanti Ketua-Ketua Pengda INI akan mendapat surat dari saya. Ide gagasannya dari mas Himawan dan sudah digagas di IPPAT Pengda Pekalongan. Salah satunya tujuannya untuk menghindari Pungli dan untuk menghindari Mafia Tanah.
Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Himawan Abdul Ghofur,SH,MH dalam pemaparannya mengatakan, berbicara mengenai tema “Kupas Tuntas Mafia Tanah dalam Tugas Jabatan PPAT”, tentu ini sangat menarik, dan menjadi concern kami dari BPN juga rekan-rekan PPAT sekalian khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan guna meminimalisir dan memberantas praktek-praktek tindak kejahatan Mafia Tanah.
Menurut Himawan, kamipun dalam memberantas tindak kejahatan Mafia Tanah tersebut siap bersinergi dengan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Pekalongan, seperti : Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Bupati, DPRD, masyarakat dan tentunya kerjasama yang intens dan sinergis dan harmonisasi dari rekan Notaris-PPAT, yang setiap hari berhubungan langsung dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.
Himawan menguraikan lagi,jadi terkadang momentum pergentian pejabat itu juga dijadikan event oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memasukkan barang-barang yang tidak benar. Ini, dulu banyak terjadi di Kota Semarang saat itu, jadi begitu ada pergantian pejabat, orang itukan harus menghadap dulu kadang-kadang untuk menduduki jabatan disitu,lha ini kesempatan barang-barang lama yang abu-abu/ bahkan betul-betul nggak benar dipalsukan. Alhamdulillah bisa kita ketahui. Tapi ada juga yang sampai lolos, dan akhirnya terbit produk, kan seperti itu. Jadi hal-hal semecam itu, Alhamdullah diKabupaten Pekalongan ini ya sementara ini kalau saya nilai ya masih kondusif lah. Pada intinya mari kita bersama untuk berkomitmen memberantas tindak kejahatan Mafia Tanah di Indonesia.
Selaku pembicara ketiga,Kasatreskrim Polres Pekalonga, AKP Achwan Nadirin,SH,MH memaparkan, sesuai domaian saya, tentang masalah Pidana yang ada disini. Tadi dari Pak Widhi sudah disampaikan bahwa perbuatan Pidana yang dilakukan kalau Notaris itu hnaya oknumnya ya. Dan perbuatan harus ada “mens reanya”(niat jahatnya). Disini perbuatan kalau memang benar-benar sudah berniat jahat berarti tidak pas. Selama saya menjabat Kasatreskrim baik di Polres Pemalang,Polres Salatiga dan kini di Polres Pekalongan, memang masalah Tanah terus yang berhubungan dengan Notaris-PPAT, tentu BPN juga, memang tidak bisa berdiri sendiri jika adanya pemalsuan dan sebagainya. Perkara itu didahului dengan perkara sebelumnya,contohnya tindak pidana penipuan dan / penggelapan. Baru pengembangannya kearah tentang surat tanah dan lain sebagainya. Kemarin sudah ada MOU antara Pengda Kabupaten Pekalongan INI dengan Polres bahwa bagaimana toh perkata yang melibatkan tentang Notaris sebagai saksi dan sebagainya. bagaimana untuk kedepannya kalau kamimemerlukan keterangan dan sebagainya. Kemarin memang sudah dibahas bahwa kami Penyidik kalau memang perkaranya masih tahap klarifikasi. Belum pro yustisia, kalau penyidik melakukan undangan klarifikasi, mohon kiranya dihadiri. Jangan malah ketakutan terlebih dulu. Nanti kalau lewat Majelis Pengawas Daerah Notaris, tahapan itu akan kami lakukan tatkala perkara itu sudah bergulir ke penyidikan. Tentu kami akan bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait dengan pidana Mafia tanah,tentu kita selalu update dengan Polda.Dan di Kabupaten Pekalongan,kita saat inimenangani satu perkara. Yang saya sidik di Pekalongan,karena memang yang bersangkutan sudah keterlaluan untuk itu kami sidik.
Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Pekalongan, Sobirin,SH,M.Kn mengemukakan, setelah mengikuti langsung acara Seminar tersebut, dia menguraikan, sangat tertarik dan banyak ilmu yang saya dapat dari pemaparan baikDr. Widhi Handoko,SH,SpN, dari Kepala Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Himawan Abdul Ghofur,ST,M.Si maupun paparan dari Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Achwan Nadirin,SH,MH.
“Saya yakin tema seminar tersebut sangat berbobot, sebab tema yang kita usung terus terang menjadi isu nasional yang tengah update saat ini. Beberapa case to case dan contoh-contoh praktek-praktek tindak pidana Mafia Tanah telah diuraikan secara detail, runut,gamblang, oleh ketiga narasumber,semoga ilmunya bermanfaat bagi kita semua dan seluruh peserta seminar”,pungkas Sobirin. (yan/red)