Seminar Pengda Klaten INI- IPPAT ‘Pertanggungjawaban & Perlindungan Jabatan Notaris & PPAT Dalam Problematika Hukum PPJB, Surat Kuasa Dan Covernote’ Sukses

Notaris- PPAT277 Views
Seminar Pengda Klaten INI- IPPAT ‘Pertanggungjawaban & Perlindungan Jabatan Notaris & PPAT Dalam Problematika Hukum PPJB, Surat Kuasa Dan Covernote’ Sukses

Foto bersama

KLATEN,indonesiapublisher.com- Pengurus Daerah Klaten Ikatan Notaris Indonesia- Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( Pengda Klaten INI- IPPAT) telah sukses menggelar acara Seminar dengan mengusung tema menarik yakni ‘ Pertanggungjawaban dan Perlindungan Jabatan Notaris dan PPAT Dalam Problematika Hukum PPJB, Surat Kuasa & Covernote’ yang bertempat di Ball Room Grand Tjokro hotel Kota Klaten, Jawa, Tengah pada Sabtu (21/1/2023) lalu.

Laporan Ketua Panitia Seminar, Laily Yuniar, SH, M. Kn

Ketua Panitia acara Seminar Pengda Klaten INI- IPPAT, Laily Yuniar, SH, M. Kn melaporkan, kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Seminar. Seminar kali ini mengambil tema yaitu ‘Pertanggungjawaban dan Perlindungan Jabatan Notaris dan PPAT Dalam Problematika Hukum PPJB, Surat Kuasa & Covernote’.

Lebih lanjut Laily Yuniar menguraikan, Seminar ini diikuti oleh sebanyak lebih kurang 200 peserta yang terdiri dari, anggota INI- IPPAT Kabupaten Klaten, Anggota Luar Biasa, Dan Notaris- PPAT dari berbagai daerah di Indonesia, ada pula yang terjauh dari Papua. Semoga dari acara Seminar tersebut, ilmunya bisa bermanfaat bagi rekan- rekan serta bapak/ ibu sekalian.

“Dan tentu atas suksesnya terselenggaranya Seminar ini, terimakasih kami ucapkan kepada dua pembicara kita, yakni Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, bapak Dwi Purnama, SH, M. Kn ( selaku Keynote Speach) dan bapak Dr. Habib Adjie, SH, M Hum, AIIArb yang telah berkenan untuk berbagi ilmu kepada kita semua di sini. dan atas dukungan Pengda Klaten INI- IPPAT serta seluruh Panitia seminar”, jelasnya.

Ketua Pengda Klaten INI- IPPAT,Ari Nur Widanarko,SH,MH ( kanan) dan Ramlan Syukri, SH, M. Kn ( kiri)

Ketua Pengda Klaten INI- IPPAT, Ari Nur Widanarko, SH, MH di sela-sela sela acara menyatakan, inisiasi dari topik Seminar tersebut muncul dari rekan- rekan Panitia saat rapat dengan Pengda Klaten INI- IPPAT.

Menurut Ari Nur Widanarko, mengapa dipilih topik tersebut? Kata Ari Nur Widanarko, pemilihan tema terkait “Pertanggungjawaban dan Perlindungan Jabatan Notaris dan PPAT Dalam Problematika Hukum PPJB, Surat Kuasa & Covernote’ memang lagi update dan saya rasa cukup menarik untuk diSeminarkan.

Sebuah persembahan Tarian Sekar Ing Klaten oleh Notaris- PPAT Kabupaten Klaten

Sebelumya ada sebuah persembahan berupa tari pembuka acara yaitu ” Tari Sekar Ing Klaten” Yang dibawakan oleh Notaris- PPAT Oengda Klaten.

Keynote Speach oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah,Dwi Purnama,SH,M.Kn

Memasuki acara Seminar, sebagai Keynote Speach oeh Kakanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, SH, M. Kn dengan topik materinya yaitu “Pertanggungjawaban dan Perlindungan Jabatan Notaris dan PPAT Dalam Problematika Hukum PPJB, Surat Kuasa & Covernote’.

Lalu pada Seminar Sesi I, dengan modeator Dr. Reni Anggriani, SH, M. Kn menampilkan pembicara Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum,,AIIArb, dengan topik PPJB dan Surat Kuasa, yang dikupas tuntas secara detail dan mendalam.

foto bersama peragawan- peragawati Notaris- PPAT Kabupaten Klaten dan narasumber

Lalu saat acara break ada selingan fashion Show dari Notaris- PPAT Pengda Kabupaten Klaten , kali ini dengan memeragakan busana tradisional dari berbagai daerah di Indonesia, ini tentu membuat decak kagum seluruh peserta Seminar yang hadir disambut riuhan tepuk tangan.

Pada Seminar Sesi II yang dimoderatori oleh Primastuti Rahayunungsih, SH,MH dengan pembicara Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum, AIIArb dengan dengan topik Covernote.

Turi Andriani, SH, M. Kn, salah seorang peserta yang juga Ketua INI- IPPAT Pengda Kabupaten Kuningan saat bertanya kepada narasumber

Berlanjut dengan acara tanya jawab dan ditutup dengan acara foto bersama dengan seluruh peserta Seminar, Panitia, dan narasumber. (yan/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *