Seminar Pengda Karanganyar INI Hadirkan Habib Adjie & Herlien Budiono, Acara Sukses Dan Banjir Peserta

Seminar Pengda Karanganyar INI Hadirkan Habib Adjie & Herlien Budiono, Acara Sukses Dan Banjir Peserta

Foto bersama panitia Seminar Pengda Kabupaten Karanganyar INI dan seluruh peserta di Ball Room The Sunan hotel Solo hari Rabu(26/6/2024)

SURAKARTA,(INDONESIAPUBLISHER.COM)- Pengurus Daerah Kabupaten Karanganyar Ikatan Notaris Indonesia ( Pengda Kabupaten Karanganyar INI) menggelar acara Seminar dengan mengangkat topik yang lagi update dan menarik yakni : 1,” Anak Dalam Hukum Orang dan Kedudukannya Sebagai Ahli Waris Menurut KUP Perdata ” 2.” Serba-serbi Kegiatan Perseroan Terbatas, Masalah dan Solusinya ” dengan pembicara dua narasumber handal & kompeten di bidangnya yakni Dr. Herlien Budiono, SH dan Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum. bertempat di The Sunan Hotel Solo hari Rabu, (26/6/2024).

Penampilan Paduan Suara Pengda Kabupaten Karanganyar INI yang tampil apik & memukau

Ketua Panitia acara Seminar Pengda Kabupaten Karanganyar INI, Henry Drajad Wibowo, SH, M. Kn melaporkan, Syukur…Alhamdulillah kita dipertemukan kembali dalam acara Seminar Pengda Kabupaten Karanganyar INI di The Sunan Hotel dalam keadaan sehat, serta diberikan kelancaran dan kesuksesan.

Laporan Ketua Panitia acara Seminar Pengda Kabupaten Karanganyar INI, Henry Drajatd Wibowo, SH, M. Kn

Henry Drajad Wibowo menguraikan lagi, dan untuk jumlah peserta Seminar kali ini tercatat sebanyak 256 peserta terdiri dari Notaris- PPAT, Anggota Luar Biasa ( ALB) , umum dan mahasiswa. Alhamdulillah animo seluruh peserta sangat luar biasa, sekali lagi kami ucapkan selamat datang dan selamat mengikuti Seminar, semoga ilmunya bermanfaat bagi bapak/ ibu sekalian.

Sambutan Ketua Pengda Kabupaten Karanganyar INI, Ariy Primadyanta, SH, M. Kn

Ketua Pengda Kabupaten Karanganyar INI, Ariy Primadyanta, SH, M. Kn dalam sambutannya mengatakan, dan pada acara Seminar dengan mengangkat topik yang keren dan menarik yakni : 1,” Anak Dalam Hukum Orang dan Kedudukannya Sebagai Ahli Waris Menurut KUP Perdata ” 2.” Serba-serbi Kegiatan Perseroan Terbatas, Masalah dan Solusinya ” kita bisa menghadirkan dua orang pembicara atau dua narasumber handal & kompeten di bidangnya yakni Dr. Herlien Budiono, SH dan Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum.

Ketua Pengda Kabupaten Karanganyar INI, Ariy Primadyanta, SH, M. Kn membuka acara Seminar dengan ditandai pemukulan gong sebanyak 3 kali

“Mari terus kita asah pengetahuan & keimuan kita terutama berkaitan dengan topik tersebut yang saya yakin akan membantu rekan- rekan dan bapak/ ibu sekalian dalam menjalankan tugas dan jabatannya selaku Notaris- PPAT. Selamat datang di Kota Solo, semoga dari acara Seminar ini akan banyak nilai msnfaatnya”, imbuh Ary Primadyanta.

moderator Novendri Amiruddin, SH memandu jalannya acara Seminar dan notulen Theresia Wulan Andriyani, SH, M. Kn

Dr. Herlien Budiono, SH menyampaikan materinya

Pada sesi pertama, Dr. Herlien Budiono, SH menyampaikan materinya terkait topik “Anak Dalam Hukum Orang dan Kedudukannya Sebagai Ahli Waris Menurut KUH Perdata” dengan moderator Novendri Amiruddin, SH dan notulen Theresia Wulan Andriyani, SH, M. Kn. Yang diteruskan dengan sesi tanya jawab.

moderator Slamet Utomo, SH, M. Kn saat memandu acara dan notulen Dyah Asri Wuriningrum, SH, M. Kn.

narasumber Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum menyampaikan materinya

Lalu pada sesi kedua, penyampaian materi oleh narasumber Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum dengan mengangkat topik “”‘Perseroan Terbatas, Masalah & Solusinya ( Perubahan Anggaran Dasar, Penambahan Modal, Jual Beli Saham, dll)” dengan moderator Slamet Utomo, SH, M. Kn dan notulen Dyah Asri Wuriningrum, SH, M. Kn, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (adi/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *