Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Mataram ( UMMAT), Nusa Tenggara Barat Dr. , Harry Irawan Djauhari ,M.Si (kedua dari kanan) memberikan cinderamata kepada perwakilan USIM saat membuka seminar internasional FH UMMAT
MATARAM, NTB,( indonesiapublisher.com)- Sukses sudah dan lancar saat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH UMMAT) Nusa Tenggara Barat menghelat acara Seminar Internasional dengan mengusung tema “‘The Position of Islamic Law In The Indonesian and Malaysian Legal System’ ( Posisi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Indonesia Dan Malaysia) di Ballroom Hotel The Jayakarta Resort, pada Senin, (25/9/2023) lalu.
Dari pantauan indonesiapublisher.com di tempat acara, Seminar internasional itu dihadiri oleh 20 perwakilan dari University Sains Islamic Malaysia (USIM) dan 10 perwakilan dari Ummat. Peserta seminar berasal dari kalangan dosen dan juga beberapa praktisi hukum.
Pada gelaran Seminar Internasional tersebut telah dipaparkan beberapa pandangan hukum yang berlaku di Indonesia. Mulai dari hukum adat (local law), hukum perdata, hingga hukum agama yang juga menjadi acuan dari hukum bernegara atau hukum perundang-undangan.,
Gelaran acara Seminar Internasional ‘The Position of Islamic Law In The Indonesian and Malaysian Legal System’, yang diselenggarakan FH UMMAT,NTB Senin, 25 September 2023. di dBallroom Hotel The Jayakarta Resort.
Dr. Usman Munir, SH., MH., selaku Ketua Panitia Seminar Internasional dalam sambutannya mengatakan, dengan diselenggarakannya acara seminar internasional ini tentu berkaitan dengan visi misi fakultas dan visi misi Ummat pada tahun 2028 mendatang, dapat bersaing di skala internasional, khususnya ASEAN.
Ditegaskan lagi oleh Dr. Usman Munir, SH, MH, ” Karena itu berkaitan dengan hal ini, Fakultas Hukum diharapkan juga supaya menjadi fakultas yang unggul, baik itu secara akademik maupun secara akreditasi,”.
Dr. Usman Munir,SH,MH juga berharap, output dari seminar ini dapat memberikan manfaat bagi dosen, khususnya yang berkaitan dengan akreditasi. Dan bisa memberikan poin-poin terhadap akreditasi fakultas hukum kedepannya, dan secara umum bagi UMMAT.
Wakil Rektor I UMMAT, Dr. Harry Irawan Djauhari, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan agar akreditasi lebih disederhanakan tetapi lebih terperinci dan juga teliti, harus betul-betul dikawal sehingga dampaknya secara akademik dan secara kerja sama bisa diakui oleh kedua negara.
Untuk kegiatan akademik sangat butuh untuk bekerjasama secara internasional. Kegiatan seminar internasional ini akan mendukung aktivitas akademik kita, tanpa adanya kegiatan seminar skala internasional, maka kecil kemungkinan akan diakui oleh dunia luar,.
“Bahwa dari hasil Seminar Internasional ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan juga Malaysia”, pungkasnya. (adi/red)