Seminar Hukum “Membedah Klausula Penting Perjanjian Kredit Perspektif Dan Peran Notaris ” Sukses

Foto bersama seluruh peserta Seminar, narasumber dan panitia pelaksana dari Pengda Kabupaten Semarang INI pada hari Sabtu (8/11/2025) bertempat di hotel Grasia Semarang. (foto: indonesiapublisher.com)

SEMARANG(indonesiapublisher.com)- Pengurus Daerah Kabupaten Semarang Ikatan Notaris Indonesia ( Pengda Kabupaten Semarang INI) menggelar acara  Seminar dengan Mengangkat topik menarik yakni ” ‘ Membedah Klausula Penting Perjanjian Kredit Perspektif Dan Peran Notaris “ dengan menampilkan narasumber hebat, kompeten, professional dan ahli pada bidangnya yaitu Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn. bertempat di Merapi Hall Hotel Grasia Jl.Letjend S.Parman Kota Semarang,Jawa Tengah.

Wakil Ketua Pengwil Jawa Tengah INI,Prof.Dr.Soegiyanto,SH,M.kn, Ketua Pengda Kabupaten Semarang INI, Otto Hari Tri Sapta Adji,SH,Sp.N, Rika Budi Antawati,SH,M.Kn, dan Dr.Ehwan Zamrudi,SH,M.Kn.

Tampak hadir dalam acara Seminar Hukum yang dihelat oleh Pengda Kabupaten Semarang INI tersebut diantaranya Ketua Pengda Kabupaten Semarang INI,Otto Hari Tri Sapta Adji,SH,Sp.N beserta jajarannya, seluruh peserta, seluruh panitia pelaksana Seminar dan Wakil Ketua Pengwil Jawa Tengah INI,Prof.Dr.Soegiyanto,SH,M.Kn.  yang mewakili Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr.Al Halim,SH,M.Kn,MH.  Juga ada Wakil Ketua Pengwil Jateng INI,Dr.Ehwan Zamrudi,SH,M.Kn.

Laporqn Ketua Panitia Pelaksana Seminar, Johan Setiawan,SH,M.Kn.

Ketua Panitia Pelaksana Seminar, Johan Setiawan,SH,M.Kn. dalam laporannya menyampaikan, bahwa Seminar Hukum dengan mengangkat topik bertajuk “Membedah Klausula Penting Perjanjian Kredit Perspektif Dan Peran Notaris “  tersebut diikuti oleh sebanyak 200 peserta.

Lebih lanjut disampaikan oleh Johan Setiawan, para peserta terdiri dari  Anggota Luar Biasa (ALB),  Notaris dan PPAT,  mahasiswa, perbankan, pengembang maupun umum.  Berasal dari seputaran Jawa Tengah & DIY, Jawa Timur,Jawa Barat, Jakarta bahkan hingga luar pulau.

‘Selamat mengikuti rangkaian acara Seminar Hukum  ini, semoga ilmu yang didapat bermanfaat bagi seluruh peserta$”,kata Johan Setiawan.

Sambutan Ketua Pengda Kabupaten Semarang INI, Otto Hari Tri Sapta Adji, SH,Sp.N.

Ketua Pengda Kabupaten Semarang INI, Otto Hari Tri Sapta Adji, SH,Sp.N. dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah perhelatan acara Seminar Hukum dengan Mengangkat topik menarik yakni ” ‘ Membedah Klausula Penting Perjanjian Kredit Perspektif Dan Peran Notaris “ dengan menampilkan narasumber hebat, kompeten, professional dan ahli pada bidangnya yaitu ibu Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn. bisa berjalan dengan sukses, lancar, dan kami ucapkan selamat datang di Kota Semarang kepada seluruh peserta Seminar.

Para peserta Seminar Hukum 

Dari acara Seminar Hukum yang kita selenggarakan tersebut ungkap Otto Hari Tri Sapta Adji, semoga kontribusi ilmu yang didapat bisa bermanfaat sebagai bekal pengetahuan bapak/ibu sekalian. Terutama yang sudah berpraktik dalam tugas dan jabatannya sebagai Notaris dan PPAT dimanapun kalian bertugas.

Tibalah saatnya pada acara yang dinanti – nanti yaitu Seminar dengan mengangkat topik menarik yakni ” ‘ Membedah Klausula Penting Perjanjian Kredit Perspektif Dan Peran Notaris “ dengan menampilkan narasumber hebat, kompeten, professional dan ahli pada bidangnya yaitu Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn, Glenna Martin,SH,M.Kn serta Grace Giovani,SH,M.Kn. yang dimoderatori oleh Johan  Setiawan,SH,M.Kn.

Pada termin 1 Seminar Hukum menampilkan narasumber kondang,hebat, professional dan mumpuni dibidangnya, yakni seorang praktisi Notaris dan PPAT Jakarta Utara,Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn.

Narasumber  Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn. Saat Menyampaikan materinya via Zoom 

Dalam penyampaian materi,Irma Devita Purnamasari,SH,M.Kn. menyampaikannya secara runtut, ditail,bernas dan terurai meski durasi waktu terbatas. Namun tampak seluruh peserta di Ballroom Merapi hotel Grasia Semarang merasa puas dan bersemangat menyimak pemaparan materi yang disampaikan oleh sang pakar tersebut.

Narasumber Glenna Martin,SH,M.Kn.  Seorang praktisi Notaris dan PPAT dari Kabupaten Karawang,Jawa Barat.

Memasuki termin 2 Seminar Hukum menampilkan narasumber yakni Glenna Martin,SH,M.Kn.  Seorang praktisi Notaris dan PPAT dari Kabupaten Karawang,Jawa Barat. Dia juga mengipas tuntas materi  terkait topik “Membedah Klausula Penting Perjanjian Kredit Perspektif Dan Peran Notaris ” tersebut.

 

narasumber yaitu Grace Giovani,SH,M.Kn. seorang praktisi Notaris dan PPAT di Kabupaten Semarang  yang juga pengusaha

Sedangkan pada termin 3 ditutup dengan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Grace Giovani,SH,M.Kn. seorang praktisi Notaris dan PPAT di Kabupaten Semarang  yang juga pengusaha. Yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (ads/zns/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed