SEMARANG,INDONESIAPUBLISHER.COM- Bertempat di Ballroom Merapi hotel Grasia Kota Semarang, Jumat (17/12/2021), Pengurus Daerah Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kota Semarangb INI) mulai pukul 08.00 wib hingga selesai menggelar acara Seminar Notaris dan Bedah Buku “Perlindungan Hukum Para Pihak Terhadap Perjanjian Pemisahan Harta Pasca Perkawinan” karya Notaris-PPAT Kota Semarang yang juga Dosen Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Ketua panitia acara Seminar Notaris dan Bedah Buku, Lilin Danarwati,SH,SpN dalam sambutannya mengatakan, terimakasih atas kehadiran Bapak/Ibu undangan baik dari Bapak Rektor Untag Semarang, Bapak Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang, Ibu Kaprodi Hukum Program Doktor FH Untag, jajaran Pengda Kota Semarang INI dan seluruh peserta seminar yang hadir, semoga acara seminar dan bedah buku tersebut bermanfaat bagi seluruh peserta.
Sambutan Dr.Mohammad Hafidh,SH,M.Kn
Ketua Pengda Kota Semarang INI, Dr.Mohammad Hafidh,SH,M.Kn dalam sambutannya mengatakan, sungguh pada hari ini kita semua sangat berbahagia dan bangga sebab pada hari ini kita bisa menghadirkan sebuah acara yang bermanfaat bagi rekan-rekan semua yakni Seminar Notaris dan Bedah Buku karya Dr.Sri Subekti,SH,MM,SpN,MH. Sekaligus kita laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pengda Kota Semarang INI dengan Prodi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Untag Semarang.
Rektor UNTAG Semarang, Prof.Dr. Drs. Suparno,M.Si
Sedangkan Rektor Untag Semarang, Prof.Dr. Drs. Suparno,M.Si pada sambutannya menyatakan, Untag Semarang berbangga dan kami mengucapkan selamat kepada Pengda Kota Semarang INI atas penandatanganan nota kesepahaman dengan Prodi Hukum Program Doktor FH Untag Semarang. Semoga bermanfaat dan berkelanjutan.
Kaprodi Hukum Program Doktor FH Untag Semarang, Prof.Dr. Sarsintorini Putra,SH,MH mengatakan, sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri akhirnya kami dari Prodi Hukum Program Doktor FH Untag Semarang bisa bekerjasama dengan Pengda Kota Semarang INI dalam hal keilmuan. Semoga program tersebut terus berkelanjutan. Dan dari rekan-rekan Notaris-PPAT akan terus lahir doktor-doktor baru, untuk memajukan dunia Kenotariatan dan Ke-PPAT-an. Kami ucapkan selamat juga kepada Dr. Sri Subekti,SH,MM,SpN,MH untuk acara bedah bukunya.
Selanjutnya, tiba saatnya Dr. Sri Subekti,SH,MM,SpN,MH yang merupakan Notaris-PPAT Kota Semarang dan Dosen Prodi Magister Kenotariatan FH Untag Semarang memaparkan bedah bukunya dengan judul “Perlindungan Hukum Para Pihak Terhadap Perjanjian Pemisahan Harta Pasca Perkawinan”.
Pada sesi tersebut, Dr. Sri Subekti,SH,MM,SpN,MH memaparkan bedah bukunya tersebut secara gamblang, bernas, mudah dipahami seluruh peserta seminar yang hadir sehingga menarik semua peserta untuk melayangkan beberapa pertanyaan pada sesi dialog yang berkaitan seputar tema dalam bedah bukunya tersebut.
Giliran Pembahas I yakni membahas dari sudut pandang Perjanjian Kawin oleh Prof.Dr.Liliana Tedjosaputro,SH,MHum (Dosen FH Untag Semarang). Saat membedah buku tersebut, Prof. Liliana juga menyorotinya dari perspektif Perjanjian Kawin dan menguraikannya secara panjang lebar.
Lalu Pembahas II yakni membahas dari sudut pandang perjanjian pada umumnya oleh Prof. Dr. Edy Lisdiyono,SH,MH,MM (Dekan FH Untag Semarang) yang mengupasnya secara spesifik dan menarik sekali.
Selanjutnya Pembahas III yakni membahas dari sudut pandang :Dampak Perkawinan Campur Antara WNI dan WNA Terhadap Status Hak Milik Atas Tanah setelah berlakunya Putusan MK 69/PUU/XII/2015 dan Perlindungan Hukum Bagi Pihak-pihak Ketiga” oleh Dr. I Made Pria Dharsana,SH,MHum (Dewan Pakar INI).
Dan diakhiri dengan Closing Statement dari Hari Bagyo,SH,MHum(Notaris-PPAT Kota Semarang) selaku moderator.
Pada akhirnya acara ditutup dengan acara Seminar Notaris dengan pembicara Dr.Habib Adjie,SH,MHum (Dewan Pakar INI) dengan tema “Mengkaji dan Menerapkan Pasal 111 ayat 2.3.4.5.6 Permen ATR/BPN 16/2021 Versi Notaris”. (adi/red)