RDTR Kabupaten Bandung Lebih Cepat Secara Nasional, Menurut Kementerian ATR/ BPN RI

Pertanahan262 Views
RDTR  Kabupaten Bandung Lebih Cepat Secara Nasional, Menurut Kementerian ATR/ BPN RI

peserta rapat RDTR Kabupaten Bandung bersama Kementerian ATR / BPN RI pada Selasa (22/8/2023)

BANDUNG,(indonesiapublisher.com) – Kabupaten Bandung lebih cepat menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari 23 kecamatan, 31 kecamatan yang ada atau sebesar 74% per Agustus 2023. Hal ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten tercepat dalam penyusunan RDTR se-Indonesia menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam kesempatan acara Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, bahwa tinggal 8 kecamatan di Kabupaten Bandung yang belum memiliki RDTR. Mengenai hal tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS ini optimistis RDTR Kabupaten Bandung bisa selesai 100% pada tahun 2024 mendatang.
“Sisa 8 kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk. Untuk 8 kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024,” ucap Dadang usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Selanjutnya Kang DS menyampaikan dirinya akan menyambut terbuka berbagai saran dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Bandung. Ia memandang penyusunan RDTR ini perlu segera diselesaikan agar pembangunan di Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan lancar.
“Salah satunya, saat ini sedang ada pembangunan jalan Tol Getaci yang harus diamankan,” tambahnya.

salah seorang peserta tampak asyik mengutarakan pendapatnya

Pada tahun 2021, Kabupaten Bandung telah menetapkan RDTR wilayah perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar. Lalu pada 2023 RDTR WP Baleendah dan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu selesai ditetapkan. Dan Selanjutnya, Kabupaten Bandung juga mengusulkan 7 RDTR pada rapat tersebut, yaitu WP Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Majalaya, Banjaran, Arjasari, Cangkuang.
Untuk WP Nagreg, Cicalengka, dan Rancaekek, Kang DS menjelaskan dirinya mendapatkan beberapa arahan dari staf ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang. Ia menyebutkan bahwa ke depan, Nagreg menjadi wilayah cagar budaya yang bisa dijadikan ikon Kabupaten Bandung. Selain itu, Cicalengka diproyeksikan menjadi salah satu kawasan wisata unggulan dengan kehadiran wisata Dreamlan serta Rancaekek diproyeksikan menjadi pusat perkotaan industri perdagangan.

Tak lupa, Kang DS berharap dengan menyelesaikan penyusunan RDTR ini bisa segera membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR yang telah memberikan dukungan kepada Kabupaten Bandung dan semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB dan membuka peluang lapangan kerja. (dated/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *