SEMARANG, INDONESIAPUBLISHER.COM- Bertempat di Ballroom Poncowati Hotel Patra jasa Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa(21/6/2022) mulai pukul 13.00 wib hingga selesai, telah berlangsung Rapat Pleno Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia ( Pengwiil Jawa Tengah INI) secara bulat dan mufakat telah berhasil menelorkan beberapa point penting yang akan dijadikan Petisi Ke PP INI.
Rapat Pleno Pengwiil Jawa Tengah INI tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. widhi Handoko,SH, SpN, Para Wakil Ketua Bidang Pengwiil Jateng INI, para Ketua Bidang serta para Korwil Pengwil Jateng INI.
Wakil Ketua Pengwiil Jateng INI BIdang Organisasi, Eko Budi Prasetyo, SH memimpim langsung jalannya Rapat Pleno tersebut didampingi para Wakil Ketua Bidang sebanyak 12 orang.
Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN pada kesempatan tersebut dalam sambutannya menyatakan, bahwa terkait tanggapan isu- isu miring yang dialamatkan kepada saya ketika saya mengkritisi PP INI beberapa waktu lalu berkenaan dengan ketidakabsahan dan deligitimasi PP INI untuk tidak berhak menggelar berbagai kegiatan sebab per tanggal 3 Mei 2022 lalu masa kepengurusannya sudah habis sesuai dengan AD/ ART, lalu pada intinya saya menjadi ” Korban yang didzalimi oleh PP INI”, maka pada kesempatan acara Rapat Pleno Pengwiil Jateng INI tersebut saya meminta kepada Pimpinan Sidang Rapat Pleno dan hadirin sekalian untuk saya jelaskan bahwa sebenarnya saya tidak pernah bertindak atas nama pribadi.
Widhi mengatakan lagi, jadi balasan surat yang kita tujukan kepada PP INI tersebut semuanya atas dasar hasil rapat Pengwil Jateng INI. Sehingga surat tersebut saya tandatangani berdasarkan amanat dari hasil rapat dan ada bukti dokumen tertulisnya. Selanjutnya di acara Rapat Pleno tersebut saya meminta agar tetap menjaga kondusifitas dan mari berorganisasi secara sehat, jangan seperti mereka seperti orang yang tak berpendidikan. Kita jawab semua sesuai AD/ ART. Kita lebih santun dan lebih terhormat. Kalau misalnya mereka tidak bisa diajak bicara baik- baik dan santun, maka baru bisa kita ajukan somasi yakni melalui upaya hukum lain. Sehingga saya harap hasil Rapat Pleno tersebut bisa menelorkan beberapa point penting yang intelek dan bagus.
Sementara, Eko Budi Prasetyo, SH selaku pimpinan sidang Rapat Pleno mengemukakan, bahwa setelah mendengarkan berbagai masukan dari rekan- rekan sekalian, maka selanjutnya akan kami bacakan point- point penting Hasil Rapat Pleno tersebut, yaitu : pertama, kita tetap mendukung Prof. Dr. Widhi Handoko, SH, SpN sebagai Ketua Pengwiil Jateng INI berdasarkan amanat hasil Konferensi Wilayah INI di hotel Sunan Surakarta beberapa tahun silam. Kedua, persoalan-persoalan yang menimpa Prof. Widhi Handoko diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat dengan tetap berkoordinasi dengan PP INI, DKP INI dan DKW. Ketiga, Ketua Pengwiil Jateng INI Prof. Widhi Handoko tetap dilindungi secara hukum. Keempat, menyerah kan proses hukum untuk secara legacy menunjuk kuasa hukum dan diselesaikan secara musyawarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kelima, tidak mengindahkan Surat dari PP INI No:10/SK/PP- INI/VI/2022 perihal tentang Pencabutan Pengukuhan dan Pengesahan Dr. Widhi Handoko, SH, SpN sebagai Ketua Pengwiil Jateng INI Periode 2019-2022. (adi/red)