R. Giardi Suharjanto :Perlunya Langkah Rekonsiliasi Agar Organisasi INI Tidak Terpecah

Notaris- PPAT Kabupaten Magelang,Jawa Tengah,R.Giardi Suharjanto,SH,M.Kn

MAGELANG,(INDONESIAPUBLISHER.COM) – Organisasi Ikatan Notaris Indonesia saat ini ada dua kubu. Ada dua opsi yang sebelumnya sudah diusulkan pada pertemuan kedua kubu di Bali yang diinisiasi oleh pemerintah dalam hal ini oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, pada 7 Mei 2024 lalu.

Salah seorang Notaris- PPAT di Kabupaten Magelang, R. Giardi Suharjanto, SH, M. Kn dalam perbincangan dengan INDONESIAPUBLISHER.COM pada Senin (9/9/2024) di kantornya menyatakan, soal jalan keluar yang baik bagaimana melihat jauh kedepan agar supaya organisasi INI tidak pecah, adalah dilakukan rekonsiliasi antara kedua belah pihak, baik PP INI pimpinan Pak Tri Firdaus ( TF) dengan PP INI pimpinan Pak Irfan Ardiansyah ( IA) Seperti halnya usulan dari Pak Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum yang menyurati ke Pak TF maupun ke Pak IA beberapa waktu lalu.

Giardi Suharjanto menjelaskan, saya kira usulan rekonsiliasi yang diusulkan Pak Habib Adjie tersebut sangat bijaksana dan patut untuk diterapkan baik oleh Pak TF maupun Pak Irfan.

Sehingga jika usulan rekonsiliasi ini terwujud, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU akan segera mengakui organisasi INI, sebab keduanya sudah melakukan rekonsiliasi.

Dan nasib para rekan- rekan adik kita anggota luar biasa ( ALB INI) bisa cerah, bergairah, terpancar semangat optimistis untuk segera diangkat menjadi Notaris, disisi pemerataan formasi wilayah jabatan Notaris di seluruh Indonesia bisa terisi. Nasib mereka tidak ibarat kayak ” burung dalam sangkar” seperti saat ini.

Dimana para ALB INI yang kemarin, sudah ikut Ujian Kode Etik Notaris (UKEN), baik di PP INI versi Pak TF dan PP INI versi Pak Irfan, pada akhirnya tidak diakui oleh Pemerintah. Dan disarankan harus UKEN lagi yang diadakan oleh Pemerintah yang rencana dalam pelaksanaannya nanti dengan menggandeng Notaris Independen.

Giardi juga berharap, saya pribadi dalam hal ini tidak ada kepentingan apapun. Dan tidak ngeblok sana- sini. Karena, ditanya terkait kondisi organisasi INI saat ini. Maka alangkah lebih baiknya, sekali lagi ya dilakukan rekonsiliasi saja antara dua kubu organisasi INI baik PP INI Pak TF maupun PP INI Pak Irfan.

iMemang saya pernah mendengar dari hasil pertemuan di Bali beberapa waktu lalu antara PP INI kubu Pak TF dan kubu Pak Irfan Ardiansyah yang difasilitasi oleh Dirjen AHU kala itu pada 7 Mei 2024, intinya kongres yang semestinya digelar pada 2026, maka harus diselengarakan pada 2024.

Namun begitu, ditegaskan Giardi, bahwa pelaksanaan Kongres dimaksud tidak ujuk-ujuk bisa segera dilakukan. Karena harus memenuhi Ketentuan-ketentuan AD-ART, jadi ada tahapannya. Mulai dari penjaringan calon Ketua Umum, Pra KLB, KLB dan sebagainya.(*)

Bunyi isi surat tersebut sebagai berikut :

Surabaya, 12 Agustus 2024

Kepada Yth Rekan/Bapak :Tri Firdaus Akbarsyah, S.H.M.H. (selanjutnya akan disebut Pak TF)(Ketua Umum PP INI Kongres INI Banten 2023.). Sekretariat :Ruko Perkantoran Roxy Mas Blok E 1/32.Jl. K.H. Hasyim Ashari.Jakarta Pusat – 10150.

Kepada Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H.,LLM, Sp.N. (selanjutnya akan disebut Pak Irfan).(Ketua Umum PP INI KLB INI Bandung 2023).Sekretariat : Jalan Ciniru VII No. 25, Rawa Barat, Kebayoran Baru.Jakarta Selatan – 12180.

Asslamua’laikum Wr. Wb.Salam Satu INI – INI Satu…!!!Sebagaimana telah kita ketahui yang tidak perlu diceritakan lagi keadaan INI atau PP INI sekarang ini sudah menjadi cerita bersama semua anggota Perkumpulan, dan tidak bisa dikatakan lagi mana yang benar dan mana yang salah, kalau ingin ada yang benar dan lainnya salah, maka silahkan untuk ajukan gugatan (atau saling menggugat) ke pengadilan negeri saja (bukan ke pengadilan tata usaha negara).

Tapi gugatan tersebut sampai hari ini tidak ada, karena keduanya merasa benar, dan takut kalah. Meskipun solusi internal (setelah Kongres/KLB) bisa dilakukan melalui Mahkamah Perkumpulan (MP),

1etapi ternyata itu tidak dilakukan, karena anggota MP telah terbelah menjadi 2 (dua) kubu ke Pak TF dan Pak Irfan.Untuk dan demi kepentingan anggota Pak TF dan Pak Irfan berdamailah,

singkirkan ego masing-masing, gunakan kedudukan sebagai Ketua Umum untuk kemanfaatan dan kemaslahatan anggota Perkumpulan. Tidak ada yang abadi di dunia yang fana ini, jabatan Ketua Umum tidak akan dibawa mati, jabatan sebagai Ketua Umum hanya untuk melengkapi daftar riwayat hidup saja.

Saya sebagai anggota INI dengan nomor anggota : 5264 2204 2266 9972 punya hak dan kepentingan untuk mengajukan usulan perdamaian kepada Pak TF dan Pak Irfan sebagai berikut :1. Untuk saling mengakui sebagai Ketua Umum dan tetap akan tercatat dalam sejarah INI sebagai Ketua Umum INI.2. INI dalam tingkat Pengurus Pusat akan dilakukan pengurusan, pengelolaansecara bersama-sama dalam kedudukan yang sama sampai dengan KLB –Rekonsiliasi tercapai.3. Semua pengelolaan, administrasi perkumpulan harus ditandatangani Ketua Umum berdua, dan sekretaris umumnya.4. Sekretariat kepengurusan tetap di Ruko Perkantoran Roxy Mas Blok E 1/32.Jl. K.H. Hasyim Ashari,Jakarta Pusat – 10150, karena sekretariat tersebut milik anggota Perkumpulan bukan milik Ketua Umum ataupun pengurus pusat.5. INI dalam tingkat Pengurus Wilayah dan Daerah yang ada dua kepengurusan akan akan dilakukan pengurusan, pengelolaan secara bersama-sama dalam kedudukan yang sama sampai dengan Koferwilub/Konferdalub – Rekonsiliasi tercapai.

Semua pengelolaan, administrasi perkumpulan harus ditandatangani Ketua berdua, dan sekretarisnya.6. Dalam tingkat pusat tidak mengadakan UKEN, RP3YD, tingkat wilayah tidak mengadakan Maber, dan tingkat daerah tidak mengadakan seleksi ALB.7. Kegiatan keilmuan tetap berjalan dalam semua tingkatan dan tidak berpoint.8. Mengakui semua produk kegiatan (sertifikat – point, dll) yang telah dilakukan masing-masing.9. Segera dilakukan Prakongres dan Kongres Luar Biasa (KLB) yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan perkumpulan yang telah ada sebelumnya.210.

Prakongres akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah perdamaian ini ditandatangani dan KLB akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Prakongres.11. Paniltia dan Pelaksana Prakongres akan dilakukan oleh Pengwil yang ditunjuk atas kesepakatan bersama (tidak melibatkan personil PP hasil Kongres dan KLB).

12. Para Ketua Pengwil diberikan kewenangan untuk menentukan TimWas, TimLih, TimVer yang anggotanya para Ketua Pengwil.13. Paniltia dan Pelaksana KLB akan dilakukan oleh Pengwil yang ditunjuk atas kesepakatan bersama pihak yang berdamai (tidak melibatkan personil PP hasil Kongres dan KLB). Pengwil yang ditunjuk diberikan kewenangan untuk menentukan personilnya dari Pengwil yang lain.14. Seluruh biaya awal Prakongres dan KLB akan ditanggung secara bersamasama oleh PP INI hasil Kongres dan KLB.15. Agenda Kongres Pemilihan Ketua Umum dan DKP periode 2025 – 2028, Perubahan Anggaran Dasar dan Kode Etik INI.16. Ketua Umum (hasil Kongres dan KLB) tidak akan mencalonkan diri dan tidak bersedia dicalonkan untuk periode 2025 – 2028.17. Perdamaian ini mengikat DKP, DKW dan DKD, Pengwil dan Pengda.18. Akan ditunjuk “supervisor” dari Notaris anggota Perkumpulan atas usulan kedua belah pihak (yang bukan personil dari PP INI Kongres dan KLB, juga bukan para Ketua Pengwil) untuk mengawal perdamaian ini.Mungkin rasa sungkan ada pada Pak TF dan Pak Irfan, siapa yang harus menghubungi terlebih dahulu, karena sama-sama berkedudukan sebagai Ketua Umum. Untuk itu saya dan beberapa anggota INI yang peduli dengan INI, bersedia untuk menjadi penghubung untuk bermediasi dan berdamai, silahkan japri saja, agar semuanya cepat selesai. Mohon untuk saling merespon, paling tidak

14 hari setelah surat ini , agar semuanya cepat selesai dan anggota tidak dirugikan dengan adanya dualisme PP INI ini.Kalaupun Pak TF dan Pak Irfan ingin mengabaikan surat dari anggota ini, tidak dilarang, ataupun ingin berkonflik terus selama masih kuat dan masih punya biaya, dan masih punya pendukungnya juga tidak dilarang, tapi anggota punya kedaulatan yang suatu saat akan mengambil alih dan mengambil keputusan karena Perkumpulan INI milik anggota.3Semoga Pak TF dan Pak Irfan mempunyai kesadaran dan keinsyafan serta kewarasan untuk melakukannya.

Saya dan rekan-rekan yang lainnya hanya ingin membantu saja, tidak punya maksud dan tujuan lain.Seluruh anggota menunggu tindak lanjut Pak TF dan Pak Irfan.

Terimakasih.

Dr. HABIB ADJIE, S.H.M.Hum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *