SEMARANG – Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jateng INI) dengan bangga mempersembahkan Website Seminar (Webinar) dengan mengusung tema “Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Dalam Menjalankan Tugas Jabatan Profesi (Studi Comparative Law)”.
Acara Webinar tersebut digelar di Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada hari Sabtu (27/6/2020) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB. Dari pantauan indonesiapublisher.com di lokasi Webinar, acara tersebut diikuti oleh lebih kurang 200 peserta digelar secara virtual via aplikasi Zoom, terdiri dari, yaitu : kalangan Notaris – PPAT, Mahasiswa Magister Kenotariatan, Anggota Luar Biasa INI, Perbankan dan kalangan umum. Tidak ketinggalan para Ketua Pengda Kota/Kabupaten INI di Jawa Tengah juga jajaran Pengwil INI Jateng.
Dalam sambutannya sembari membuka acara Webinar, Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN mengatakan, Alhamdulillah kami dari Jajaran Pengwil Jateng INI, dalam masa memasuki tatanan normal baru (New Normal) meski sikon kita masih berada pada masa pandemic covid – 19, kita tetap mencoba mengetengahkan Upgrade dan refresh pengetahuan dengan tema “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM MENJALANKAN TUGAS JABATAN PROFESI (Studi Comparative Law)”.
Widhi menambahkan, tema ini kami rasa sangat relevan dengan tugas, fungsi dan jabatan Notaris-PPAT sehari-hari. Untuk itu, monggo silahkan kepada seluruh peserta Webinar untuk menyimak dan mengikuti paparan-paparan dari seluruh narasumber yang mumpuni dan kompeten disini. Semoga ilmu yang didapatkan dari acara Webinar ini bermanfaat bagi bapak/ibu dan rekan-rekan semua.
Bertindak selaku MC pada acara Webinar tersebut yakni Rika Budi Antawati,SH,M.Kn,MM dan selaku PIC, Denny Pena. Memasuki Sesi Pertama, acara dipandu oleh moderator Dr. Taufan Fajar Riyanto,SH,M.Kn, dengan pembicara I, Ketua Pengwil Jateng INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN dengan topik “Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Menjalankan Jabatannya”. Lalu dilanjutkan pembicara kedua, yaitu Kompol Eko Kurniawan,SH (Polda Jateng). Pembicara ketiga, Edi Rahadini,SH (Kejaksaan Tinggi Jateng), dengan topiknya : Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Jaksa”. Pembicara keempat, Dr. Wiji Pramajati,SH,M.Hum (Dosen FH Untag, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Semarang) dengan topik “Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Hakim”. Dr,Taufan selaku moderator mempersilahkan penanya pada sesi ini dan narasumberpun dengan lugas, detail dan runtut saat menjawabnya.
Selanjutnya, untuk Sesi II, dimoderatori oleh Dr. R. Djoko Setyo Hartono, SE,MM,SH,M.Kn. Dengan mengetengahkan narasumber yakni Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej,SH,MHum (Pakar Hukum Pidana UGM) dengan topic yang cukup menarik yaitu “Perlindungan Jabatan Notaris dan Kedudukan Akta Notaris Dalam Perkara Pidana”.. Disesi ini, menurut Dr. Djoko yang memoderatori, banyak atensi pertanyaan dari para peserta yang menarik ditujukan ke Prof. Edward dan secara telaten, gamblang, lugas beliau menerangkannya. sehingga membuat para penanya sangat puas dengan jawaban-jawaban dari Pakar Hukum Pidana UGM ini.
Menurut Daror Mujahidi,SH,M.Kn, Ketua Bidang Diklat Pengwil Jateng INI mengatakan, saya juga tadi ikut serta di Webinar tersebut. Menurut saya, beberapa paparan-paparan topic/ judul makalah yang disampaikan para narasumber memang sangat berbobot, cukup menarik untuk diikuti. Untuk itu, ke depan kami akan terus mencoba mengadakan Webinar maupun Seminar nanti jika sikonnya sudah serba memungkinkan tentu dengan tema yang berbeda pastinya. Sebab saya yakin kegiatan Upgrading dan diskusi keilmuan tersebut sangat perlu bagi profesi Notaris-PPAT. (jay)