Pengwil Jateng INI Mendukung Langkah Kemenkum Jateng Tingkatkan Pengawasan PMPJ Terhadap Notaris Daerah

Notaris- PPAT162 Views

Wujud Sinergitas dan Harmonisasi antara Ketua Pengwil Jawa Tengah INI,Dr.H.Al Halim,S.H,M.Kn,M.H bersama Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah,Dr.Heni Susila Wardoyo,S.H,M.H pada suatu acara Seminar yang diadakan Pengda Kabupaten Demak INI di hotel Novotel Semarang beberapa bulan silam.. Yang paling tengah adalah Ketua Pengda Kabupaten Demak INI,Puji Santoso,S.H. (foto : tim redaksi)

SEMARANG(Indonesiapublisher.com) –Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notsris Indonesia ( Pengeil Jateng INI) mendukung dan mendorong langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jasa Tengah dalam meningkatkan  Prinsip Mengenali Pengguna Jasa  (  PMPJ )terhadap Notaris daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. H. Al Halim, S. H, M. Kn. M. H. didampingi Sekretaris Pengwil Jawa Tengah INI, Dr
Daror Mujahidi, S. H, M. kn. dalam perbincangan hangat dengan Media Nasional INDONESIAPUBLISHRR. COM pada medio Desember 2025 minggu yang ketiga saat ditemui di Semarang.

Ketua  Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. H. Al Halim, S. H, M. Kn. M. H.

Lebih lanjut Dr. H. Al Halim, S. H, M. Kn, M. H. menerangkan, jajaran Pengwil Jawa Tengah INI tentu mendukung dan mendorong 100 prosen terhadap langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan pengawasan terhadap Notaris melalui pelaksanaan Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pemeriksaan kenotariatan guna memastikan layanan Notaris di daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dr. H.Al Halim, S. H, M. kn, M. H. yang didampingi Sekretaris Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Daror Mujahidi, S. H, M. Kn. tersebut melanjutkan lagi, wujud konkret bentuk Pengawasan diperkuat melalui audit lapangan yang digelar di Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Banyumas dan Purbalingga serta di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (12/12) lalu, dengan menyasar Notaris yang berkedudukan di tiga kabupaten, yakni Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.

Sekretaris Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Daror Mujahidi, S. H, M. Kn.

“Kabar tersebut saya dikasih tahu langsung oleh Bapak Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S. H, M. H. Karena itu, jajaran Pengwil Jawa Tengah INI sangat mengapresiasi luar biasa dan salut dengan jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah tersebut “, imbuhnya.

Dr. Al Halim mengungkapkan, Audit yang dipimpin Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng Widya Pratiwi Asmara bersama sejumlah anggota dengan dukungan MPD setempat dilaksanakan sebagai langkah peningkatan pembinaan dan pengawasan berkala agar seluruh notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara benar dan konsisten.

Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng Widya Pratiwi Asmara bersama sejumlah anggota dengan dukungan MPD setempat

Pada kesempatan itu, menurut Dr. Al Halim, Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng Widya Pratiwi Asmara mengatakan penguatan pengawasan dilakukan karena PMPJ menjadi instrumen penting untuk menjaga profesionalitas dan mencegah penyalahgunaan layanan kenotariatan.

.Pengawasan ini tidak sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi memastikan Notaris memahami risiko, menerapkan PMPJ secara tepat, dan menjaga profesi agar tidak dimanfaatkan untuk tindak pidana seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” katanya..

Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng Widya Pratiwi Asmara bersama sejumlah anggota dengan dukungan MPD setempat  dalam meningkatkan pengawasan terhadap Notaris melalui pelaksanaan Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pemeriksaan Kenotariatan guna memastikan layanan Notaris di daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selanjutnya, masih kata Dr. Al Halim, ia mengatakan notaris wajib melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap pengguna jasa sebelum memberikan layanan apa pun, terutama kepada pihak dengan indikator risiko tinggi.

“Setiap Notaris harus mampu mengenali pengguna jasa berisiko, menerapkan prosedur CDD (Customer Due Diligence) dan EDD (Enhanced Due Diligence) dengan benar, serta melakukan pendokumentasian secara lengkap. Ini bagian dari tanggung jawab profesi sekaligus upaya melindungi masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, tim juga memberikan penguatan pemahaman terkait kelengkapan dokumen seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) PMPJ, formulir CDD/EDD, arsip penerapan PMPJ, serta tata kelola protokol Notaris.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi berkas dan wawancara langsung untuk menilai tingkat kepatuhan.

Terkait dengan hasil pengawasan, dia mengapresiasi notaris yang menunjukkan respons positif terhadap pelaksanaan audit.

“Kami melihat semakin banyak Notaris yang memahami pentingnya PMPJ. Kepatuhan ini tidak hanya menjaga reputasi profesi, tetapi juga mendukung upaya nasional dalam mencegah kejahatan keuangan,” kata Widya.

Menutup perbincangannya baik Dr. Al Halim, S. H, M. Kn., M. H maupun Sekretaris Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Daror Mujahidi, S. H, M. Kn. mengatakan, apapun itu, dengan institusi manapun dan di manapun tempatnya berada, asalkan hal tersebut demi kemaslahatan, Serta untuk kepentingan para anggota Notaris di wilayah Jawa Tengah dan demi mendukung kelancaran dan keberlangsungan tugas dan jabatan. Kita tentu siap berdiri di garda terdepan untuk kemajuan dan kejayaan Pengwil Jawa Tengah INI. (ard/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed