SEMARANG, INDONESIAPUBLISHER.COM – Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Pejabat (IPPAT) Jawa Tengah pada hari Selasa (20/7/2021) atau bertepatan dengan 10 Dzulhijah 1442 Hiriyah menyelenggarakan perayaan Idul Adha 1442 H melalui pemotongan hewan yang dilaksanakan terpusat di sejumlah Kota / Kabupaten di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Program pemotongan hewan pada perayaan Idul Adha dipusatkan di Kabupaten Semarang, Demak, Boyolali, Brebes, Banyumas, dan Klaten.
Menurut Wakil Ketua III Pengwil IPPAT Jawa Tengah,H. Ahmad Natsir,SH,SpN kepada INDONESIAPUBLISHER.COMdisela-sela acara mengemukakan, adapun, puncak acara pada Idul Adha jatuh pada 20 Juli mendatang difokuskan di dua lokasi yakni di Ponpes Edi Mancoro, Gedangan,Tuntang di wilayah Pengda Kabupaten Semarang, serta Pengda Demak berlokasi di Ponpes Sabululussalam.
Ahmad Natsir menegaskan ,” Ini Sapi kurban atas nama : (1). Aris Widhihidayat. (2).Ahmad Natsir. (3). Herlina. (4). Aryati Nurul Aini. (5). Sunastitiningsih. (6). Ria Kusumawardhani. a.n. Alm. Soemarsono bin Sumarto. (7). Firdaus.
Plt. Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Tengah, H. Aris Widhihidayat,SH menuturkan, pada perayaan Idul Adha 1442 H, pihaknya mendapat lima ekor sapi dan tiga ekor kambing yang akan di distribusikan langsung kepada masyarakat. Untuk proses distribusi, lanjut dia akan diserahkan kepada pengurus di masing-masing daerah.
“Untuk perayaan Idhul Adha nanti, kami dapat lima ekor sapi dan tiga ekor kambing di Jawa Tengah. Nah, untuk yang tiga ekor kambing diserahkan ke pengurus daerah di Klaten,” ungkapnya.
Aris Widhihidayat menambahkan, rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur pemberlakuan PPKM Darurat mengacu aturan yang tertuang di Surat Edaran Menteri Agama RI No. 17 tahun 2021. Dengan demikian, kegiatan pemotongan hewan qurban dilaksanakan mengikuti prosedur pemotongan hewan dengan kurun waktu tiga hari.
“Hari pertama di Bawen Kabupaten Semarang sama di Demak Kota. Kemudian hari kedua di Simo dan Klaten, kemudian hari kamis dan Jumat di Purwokerto,” imbuhnya.
Diuraikan dia lagi, prosesi kegiatan pemotongan hewan qurban di masa PPKM Darurat mengikuti protokol kesehatan berupa penerapan physical distancing, sehingga dalam pelaksanaannya hanya dilakukan secara terbatas oleh panitia yang telah ditunjuk dari Pengda setempat dan jumlahnya hanya berkisar lima sampai tujuh orang panitia. (adi/red)