SOLO, INDONESIAPUBLISHER.COM – Pengurus Daerah Kabupaten Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Sukoharjo INI) telah menjalin sinergitas dan harmonisasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sukoharjo.
Kedua belah pihak menandatangani pedoman kerja sama di Loji Hotel Solo, pada Kamis, 12 November 2020 lalu. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Forkompida Kabupaten Sukoharjo dan instansi terkait maupun stake holder lainnya.
Menurut Ketua Pengda Kabupaten Sukoharjo INI, Wedy Asmara,SH,Sp.Not saat dikonfirmasi indonesiapublisher.com disela-sela acara mengemukakan, adapun bentuk kerjasama itu tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisne.
“Ini adalah tindak lanjut dari kerja sama Pengurus Wilayah INI Jateng dengan Polda Jateng,” ungkap Wedy Asmara.
Sedangkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas,SH,S.I.K,M.Si menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya berharap, kesepakatan itu sebagai sinergi dan jalinan harmonisasi antara kedua belah pihak dalam penegakan hukum agar tidak tumpang tindih atau overlapping.
“Kerja sama ini adalah awal yang baik bagi kita dalam penegakan hukum dan pelayanan pada masyarakat,” kata Kapolres. Yang pasti, Kita bersama Pengda Kabupaten Sukoharjo INI siap berkolabori dank e depan akan semakin menjalin hubungan secara intens, untuk itu kami butuh dukungan dan kerjasama dari Bapak/Ibu Notaris-PPAT yang ada di Kabupaten Sukoharjo untuk saling menguatkan dan menyamakan persepsi satu sama lain,”jelas Kapolres lagi. (Jay/red)