KLATEN, INDONESIAPUBLISHER.COM – Pengurus Daerah Kabupaten Klaten Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Klaten INI) pada hari Selasa, 30 Maret 2021 lalu bertempat di Wongso Menggolo Convention, Klaten mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai menggelar acara Rapat Anggota & Pendalaman Pengetahuan dengan mengangkat tema “Perkoperasian Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021” .
Ketua Pengda Kabupaten Klaten INI, Ari Nur Widanarko,SH,M.Kn pada sambutannya mengatakan, yang kami hormati Bapak Ketua MPD Klaten beserta jajarannya, Bapak Ketua DKD Klaten beserta jajarannya, Ibu Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Klaten, serta yang kami cintai dan kami banggakan Bapak/Ibu rekan-rekan Notaris-PPAT Kabupaten Klaten tentunya. Ini adalah kesempatan kali perdana kita bertatap muka setelah sekian lamanya kita tidak bersua selama masa pandemi covid-19. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan,kelancaran dan kemudahan dalam segala hal. Dan yang pasti pelaksanaan acara ini kita adakan dengan mengacu sesuai SOP protokol kesehatan.
Ari Nur Widanarko menambahkan lagi, mudah-mudahan mulai tahun ini, kita sudah bisa menggelar kegiatan-kegiatan tentunya berkaitan dengan agenda INI-IPPAT Pengda Kabupaten Klaten. Untuk itu, mari sama-sama kita selalu merapatkan barisan, agar kita semua Keluarga Besar Notaris-PPAT Kabupaten Klaten selalu solid, kompak,guyub, dan senantiasa selalu menjaga sinergitas dan harmonisasi dengan BPN, Badan Keuangan Daerah,KPP Pratama Klaten, serta institusi terkait lainnya seperti Pemkab Klaten, Polres,Kodim, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun DPRD Klaten. Semoga acara Rapat Anggota MPD, DKD & Pendalaman Pengetahuan pada hari ini bisa berjalan dengan sukses dari awal hingga akhir acara. Disamping itu semoga ilmu kita dapatkan dapat bermanfaat berkaitan dengan tugas dan jabatan kita selaku Notaris-PPAT.
Sedangkan Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Klaten,Edi Sutiyana,SH,yang didampingi jajaran MPD Klaten Lainnya,yakni Eko Bekti Susanto,BC.Ip,SH,MH, Sri Widiyanti,SH,MHum,M.Kn dan Ari Nur Widanarko,SH,MKn ,mengatakan, terimakasih dalam acara Rapat Anggota kali ini,kami diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan berkaitan dengan tugas,pokok dan fungsi MPD. Kami harapkan kerjasamanya dari rekan-rekan Notaris agar selalu berkoordinasi dengan MPD dalam hal- hal Pemeriksaan dan Pengawasan. Semoga pertemuan pada kesempatan ini sangat bermanfaat dan berkesan buat kita semua.
Berikutnya,giliran Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Klaten,yakni dipimpin Ketua DKD, Abdul Rozak,SH didampingi anggota DKD lainnya, Satrio Adji,SH,M.Kn dan Yuliani Asmorowati,SH pada kesempatan itu juga memaparkan tentang kaitan tugas, pokok,fungsi dan wewenang dari DKD.
Usai ishoma yakni tepat pukul 13.30 WIB,diadakan Pendalaman Pengetahuan dengan mengetengahkan tema “Perkoperasiaan Pasca UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021” dengan menampilkan narasumber muda dan kompeten serta mumpuni pada bidangnya yakni Yulistya Adi Nugraha,SH,M.Kn yang merupakan Notaris-PPAT dari Kabupaten Tegal serta kini menduduki jabatan di bidang IT PP INI.
Yulistya Adi Nugraha,SH,M.Kn yang akrab dipanggil dengan Nanu tersebut pada kesempatan itu memaparkan secara gamblang, Lugas, bernas, padat dan berisi seputar materi Perkoperasian pasca UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021. Hingga membuat peserta yang hadir mengaku tertarik dengan paparannya Nanu tersebut.
Wakil Ketua Pengda Klaten INI,Yoga Pranata,SH,M.Kn yang juga yang membidani Bidang IT Pengwil Jawa Tengah INI menuturkan, sangat menarik dan disimak pemaparan dari Mas Nanu memang materi-materi yang relevan dan terkait dengan tugas dan jabatan kita selaku Notaris-PPAT. Yang menarik pada kesempatan itu ada sebanyak 40 orang peserta ALB yang ikut Pendalaman Pengetahuan dan saya yakin materi tersebut sangat menarik bagi rekan-rekan ALB dan kita memang siapkan sertifikat bagi peserta yang ikut Pendalaman Pengetahuan ini. (yad/ars/red)