(Kota Slawi,indonesiapublisher.com)- Bertempat di Ballroom Grand Dian Hotel Kota Slawi,Kabupaten Tegal,Jawa Tengah pada Rabu (19/1/2022) mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda INI-IPPAT) Kabupaten Tegal) menggelar sebuah acara Pembinaan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MP3D), Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Diskusi Hukum (Diskum) dengan mengusung tema “Solusi Menghadapi Permasalahan Hukum Notaris-PPAT Dalam Menjalankan Jabatannya”.
Berdasarkan pantauan indonesiapublisher.com, gelaran rangkaian acara tersebut berjalan lancar,aman,sukses dan terkendali dari awal hingga akhir acara.
Hadir pada acara tersebut adalah Ketua Pengwil INI-IPPAT Jawa Tengah,Dr.Widhi Handoko,SH,SpN beserta jajarannya, Kepala BPN Kabupaten Tegal,Sukanta yang juga selaku Ketua MP3D Kabupaten Tegal beserta jajarannya, Ketua MPD, Dr.Teguh Widodo,SH,M.Kn beserta jajarannya, Ketua Pengda Kabupaten Tegal INI,Ramdah,SH,Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Tegal,Agus Miftah,SH, serta seluruh anggota INI-IPPAT Kabupaten Tegal.
Ketua Pelaksana acara Pembinaan MP3D, MPD dan Diskusi Hukum Pengda INI-IPPAT Kabupaten Tegal,Dwi Adhi Setiadhi,SH,M.Kn dalam sambutannya mengatakan, ucapan terimakasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua Pengwil INI-IPPAT Jateng, Dr.Widhi beserta jajarannya, dmana dalam sela-sela kesibukan beliau yang jadwalnya super padat, masih setia dan berusaha untuk menyempatkan hadir ke sini,apresiat dan jempol banget buat bapak Ketua kita. Dan terimakasih atas kehadiran Kepala BPN Kabupaten Tegal,bapak Sukanta beserta jajarannya juga Ketua MPD, Bapak Dr.Teguh Widodo,SH,M.Kn serta jajarannya, Ketua Pengda Kabupaten Tegal INI,bapak Ramdah,SH, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Tegal,bapak Agus Miftah,SH juga para anggota INI-IPPAT yang hadir di acara tersebut. Kamiucapkan selamat datang dan selamat mengikuti acara Diskusi Hukum ini.
Sedangkan Ketua Pengda Kabupaten Tegal INI,Ramdah,SH mengatakan, Alhamdulillah akhirnya acara Pembinaan MP3D, MPD dan Diskusi Hukum ini bisa terwujud dan berjalan dengan sukses. Kami bersama pak Agus Miftah memang sudah merancang persiapan acara tersebut sejak jauh-jauh hari. Kami ucapkan selamat berdiskusi dan tentu selalu sukses buat bapak/ibu sekalian yang hadir disini.
Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Tegal, Agus Miftah,SH dalam sambutannya menyatakan, acara ini merupakan wujud nyata harmonisasi INI-IPPAT Kabupaten Tegal dalam mendukung implementasi era digitalisasi pelayanan terutama kepada publik di bidang Kenotariatan dan Ke-PPAT-an. Sekaligus kita semua bisa tahu tentang apa itu tugas, fungsi dan peranan dari MP3D maupun MPD.
Dan disisi lain terang Agus Miftah lagi, pada kesempatan ini kita akan mendengarkan langsung materi dan paparan dari Ketua Pengwil INI-IPPAT Jateng, bapak Dr.Widhi Handoko,SH,SpN terkait dengan tema “Solusi Menghadapi Permasalahan Hukum Notaris-PPAT Dalam Menjalankan Jabatannya”. Saya yakin paparan dari guru kita tersebut akan memberikan banyak pencerahan pengetahuan kepada kita semua yang bisa kita serap dan kita gali, sehingga kita selalu berhati-hati,cermat,teliti dalam menjalankan tugas danjabatan selaku Notaris-PPAT,agar supaya kita tidak dihadapkan pada permasalahan hukum. Selamat mengikuti diskusi hukum dan semoga ilmunya bermanfaat.
Selanjutnya adalah Paparan dari MPD Notaris Kabupaten Tegal, Dr.Teguh Widodo,SH,M.Kn. yang memaparkan materinya terkait dengan Kewenangan dan Tugas Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Kabupaten Tegal.
Lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi dari MP3D oleh Ketua MP3D yang juga Kepala BPN Kabupaten Tegal, Sukanta dengan tema Kewenangan dan Tugas MP3D.
Dan diakhir acara yang ditunggu-tunggu adalah acara Diskusi Hukum berupa pemaparan dari Ketua Pengwil INI-IPPAT Jateng, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN dengan tema “Solusi Menghadapi Permasalahan Hukum Notaris-PPAT Dalam Menjalankan jabatan, Antisipasi Masalah Hukum Yang Menjerat Notaris-PPAT Dalam Menjalankan Tugas Jabatannya”. (adi/red)