JAKARTA,INDONESIAPUBLISHER.COM – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat AktaTanah (PP IPPAT) menggelar launching Elektronik Kartu Tanda Anggota (E-KTA) IPPAT Terintegrasi dengan Database Anggota IPPAT.
Pantauan INDONESIAPUBLISHER.COM dari tempat acara, Launching digelar di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021), dihadiri Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH,. Sp.N., MH., Sekretaris Umum, Otty Harri Candra Ubayani, SH., Sp.N. MH., Bendahara Umum Ellies Daini, SH., M.Kn., sejumlah Ketua Bidang dan anggota PP IPPAT.
Nampak hadir Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT Kementerian ATR BPN RI, Musriadi Sikumbang, SH., M.Kn, M.Si menyaksikan sekaligus meresmikan lauching E KTA IPPAT tersebut. Dalam kesempatan ini, Musriadi juga menyerahkan secara simbolik E KTA IPPAT kepada Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, Sekretaris Umum, Otty Harri Candra Ubayani, dan Bendahara Umum Ellies Daini.
Peluncuran E-KTA IPPAT ini diikuti secara daring atau online sekitar 1000 anggota IPPAT se Indonesia dan juga disaksikan sejumlah mitra perbankan, seperti PT BNI Tbk, PT Mandiri Tbk, PT BRI Tbk, PT BTN Tbk, PT Panin Bank Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT BCA Tbk, dan Perhimpunan Bank-bank Swasta Nasional (Perbanas).
Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH,. Sp.N., MH dalam sambutannya menyatakan kehadiran E-KTA IPPAT yang terintegrasi dengan database anggota tersebut adalah terobosan PP IPPAT dalam rangka memaksimalkan fungsi organisasi dan pelayanan anggota IPPAT. Selain untuk pemutakhiran data PPAT, kehadiran KTA model baru yang diperoleh secara gratis tersebut, ke depan juga bisa dimanfaatkan untuk mensupport kebutuhan tugas dan pekerjaan PPAT.
Ditegaskan oleh Hapendi,“Ke depan data tersebut dapat disingkronkan dengan data mitra Kementerian ATR BPN RI. Selain itu, E-KTA IPPAT juga digunakan untuk mendukung program Bidang Kesra, yang menurut rencana akan mendirikan koperasi dan membutuhkan kerja sama dengan mitra perbankan”.
Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT Kementerian ATR BPN RI, Musriadi Sikumbang, menyatakan mendukung peluncuran E KTA IPPAT terintegrasi database. E KTA IPPAT merupakan inovasi positif dan bermanfaat untuk anggota dan mitra PPAT. Selain dengan mitra ATR BPN, E KTA IPPAT ini nantinya bisa disingkronkan dengan bank persepsi yang selama ini menerima pembayaran PNBP pendaftaran tanah. “Kehadiran E KTA IPPAT terintergrasi database ini sangat membantu pekerjaan PPAT, sehingga bisa mempercepat pelayanan pendaftaran tanah di kantor pertanahan”, kata Musriadi.
Rapat Pleno PP IPPAT Secara Daring Dan Luring
Pada kesempatan itu terlebih dulu dilaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat AktaTanah (PP IPPAT). Rapat Pleno dilaksanakan sebagai agenda rutin organisasi, sekaligus untuk menjawab kebutuhan payung hukum atas diluncurkannya E-KTA IPPAT Terintegrasi Database Anggota Perkumpulan.
Rapat Pleno PP IPPAT saat ini dilaksanakan secara offline terbatas dan sebagian besar peserta mengikuti secara online atau daring. “Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19, pelaksanaan Rapat Pleno PP IPPAT secara tatap muka hanya diikuti beberapa pengurus saja. Sedangkan yang lain mengikuti secara online,“ kata Hapendi.
Ketua Bidang Organisasi, PP PPAT, Dr. Bambang Syamsuzar Oyong, SH., Sp.N., menyatakan sesuai dengan Pasal 21 ayat 7 Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (ART IPPAT), Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sekurang-kurangnya 6 bulan sekali mengadakan Rapat Pleno Pengurus.
Mulyono,SH,M.Kn selaku Ketua Bidang Database dan Pelayanan Anggota yang didampingi Ketua Panitia Lauching E-KTA IPPAT, Oscar Fredyan Utama, SH., M.Kn menjelaskan E-KTA IPPAT ini berfungsi untuk pemutakhiran data anggota IPPAT. E-KTA merupakan single identity bagi PPAT. E-KTA IPPAT dilengkapi dengan barcode, sehingga pemiliknya valid.
Sekretaris Umum PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani,SH,SpN,MH pada kesempatan itu mengatakan, kehadiran E-KTA ini dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan jabatan PPAT, seperti adanya PPAT palsu maupun mafia tanah”, ungkap Mulyono.
Menurut Otty, guna menjamin kejelasan dan keamanan data anggota, database disimpan dalam cloud server website PP IPPAT, yaitu www.ppippat.org. E-KTA IPPAT ini wajib dimiliki seluruh anggota. E-KTA diajukan secara kolektif yang dikoordinir oleh Pengda IPPAT maupun mandiri, khusus untuk PPAT Baru.
Otty kembali menambahkan, setelah dilaunching, hari ini, pengda pengda diminta melakukan pemutakhiran data anggota IPPAT dan mengirimkan data anggota tersebut melalui server PP IPPAT. Data terkirim selanjutnya diverikasi oleh admin Bidang Database dan Pelayanan Anggota PP IPPAT. Setelah diverifikasi, selanjutnya diterbitkan Datau dicetak Kartu Tanda Anggota (KTA), yang diperoleh secara gratis alias free. (jay/red).