Notaris- PPAT Stefanus Artanto, SH bersama para PPAT di Kabupaten Magelang dalam upacara memperingati HUT HANTARU/ UUPA Ke-36 di Kantor ATR/ BPN Kabupaten Magelang, kawasan Mungkid Magelang pada Senin (25/9/2023)
MAGELANG,( indonesiapublisher.com) – Peringatan Hari Agraria & Tata Ruang (HANTARU) /Ultah Undang- Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke 63 tahun ini memang terasa meriah,khidmad & hangat. Tentu bukan tanpa sebab karena justru inilah yang perlu digarisbawahi yaitu kolaborasi Artinya dibangun sebuah kesadaran bahwa IPPAT memang bagian integral dari visi misi BPN dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik ( pelayanan publik yang optimal dan prima.
Ketua Pengda Kabupaten Magelang IPPAT,Sartolo Mukhsinun, SH, M. Kn menerima potongan tumpeng dari Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Magelang, Ahmad Yani
Hal tersebut dikemukakan oleh salah seorang tokoh senior Notaris- PPAT di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) Stefanus Artanto, SH dalam wawancara khusus dengan indonesiapublisher.com pada Selasa (26/9/2023) di kantornya kawasan Kota Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Lebih lanjut Stefanus Artanto menandadkan, “Sudah waktunya IPPAT diberi porsi dan posisi sesuai jabatan & kemampuan serta diberi kepercayaan membantu meningkatkan pelayanan dalam batas- batas yang dimungkinkan”.
kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Magelang, Ahmad Yani, Stefanus Artanto, SH dan para PPAT Kabupaten Magelang terlihat guyub, rukun, selalu solid dan kompak pastinya
Semua itu kata Artanto, karena situasi dan ekspektasi pengguna jasa BPN memang sudah berubah. Dimana hubungan “atas bawah/vertikal” sudah usang dan perlu reformasi.
“Perlu paradigma baru untuk merumuskan sebuah gerakan “perubahan” sektor birokrasi. IPPAT bukan elemen diluar pagar tapi bagian integral yang perlu diajak dalam bingkai sub tema kolaborasi”, jelasnya.
Josephin Chenni Lia Herani, SH, M Kn ( tengah) bersama PPAT Kabupaten Magelang lainnya
“Kita harus percaya bahwa Hantaru ini sukses diantaranya karena IPPAT diposisi inklusif. Diajak,digandeng dan sebagai *insider” bukan outsider (diluar pagar) atau penonton. Yang tentu akan semakin mendewasakan IPPAT karena kepadanya diberi tanggungjawab.
Dirgahayu ATR/ BPN “, pungkas Artanto.(yan/red)