Foto bersama acara Kegiatan Magang bersama yang berkoordinasi dengan PP INI pada hari Selasa (28/11/2023) bertempat di hotel Grasia Semarang
SEMARANG,(indonesiapublisher.com) -Penyelenggaraan acara Magang Bersama (Maber) Semester 1,2,3 dan 4 yang diadakan oleh Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jateng INI) yang berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia ( PP INI) di hotel Grasia Kota Semarang pada Selasa (28/11/2023) berlangsung sukses.
Ketua Bidang Organisasi PP INI, Taufik,SH,M.kn saat berikan kuliah umum kepada para peserta
Tampak hadir pada acara Magang Bersama tersebut antara lain, Sekretaris Umum PP INI, Dr. Agung Iriantoro, SH, MH, Ketua Bidang Organisasi PP INI, Taufik, SH, M. Kn, Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana PP INI, Herlina, SH, MH, Plt. Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto, SH, Sekretaris Pengwil Jateng INI, Muhammad Alting, SH, para Ketua Bidang, juga para tentor dan para penguji.
Sekretaris Umum PP INI, Dr. Agung Iriantoro,SH,M.H saat berikan sambutan
Sekretaris Umum PP INI, Dr. Agung Iriantoro, SH, MH dalam sambutannya menegaskan, kami atas nama PP INI menyambut baik kegiatan Magang Bersama ini yang merupakan kewajiban dan tanggungjawab Pengurus Wilayah Jateng INI,dimana Maber ini merupakan pelayanan terhadap para calon Notaris. Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan Peraturan Perkumpulan Notaris. 54 /PERKUM / Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Perkumpulan No. 19 Tahun 2011/ PERKUM tentang Magang, bahwa kegiatan Magang merupakan syarat seorang calon Notaris atau ALB yang akan diangkat menjadi seorang Notaris dan bagi yang sudah mengikuti Magang akan memperoleh sertifikat Magang sebagai syarat pengangkatan untuk menjadi Notaris.
“Perlu kami sampaikan bahwa PP INI menetapkan Seleksi ALB ini bukan bermaksud mempersulit, tapi memang betul- betul memberikan suatu bekal kepada adik- adik sekalian untuk lebih menguasai hukum Kenotariatan. Jadi ketika saat di bangku kuliah anda diberikan materi- materi secara teoritik, saat inilah anda semua diberikan materi- materi secara praktek dengan para narasumber yang cukup kredibel dan kompeten untuk memberikan materinya “, imbuhnya.
Agung Iriantoro juga menyebutkan, jadi anda sekalian juga punya kewajiban untuk terus selalu mengupdate kegiatan- kegiatan yang ada di pengwil, di pengda, maupun di PP INI terkait kegiatan Upgrading maupun Seminar yang diadakan oleh organisasi. Sekali lagi selamat mengikuti acara Magang Bersama, sukses selalu dan semoga ilmu yang didapat bermanfaat buat anda sekalian.
Sambutan Plt. Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto,SH
Sedangkan Plt. Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto, SH melaporkan, bahwa kegiatan Magang Bersama Semester 1,2,3,4 tersebut diikuti sebanyak 120 peserta, terdiri dari berbagai daerah di Seluruh Indonesia.
Kembali diuraikan oleh Tulus Dwi Mulyanto, bahwa pelaksanaan kegiatan acara Magang Bersama tersebut tentu dilaksanakan hanya oleh Pengwil Jateng INI dengan berkoordinasi dengan PP INI pastinya.
Tulus juga menggarisbawahi, bahwa saya yakin dan saya tahu, bahwa saat ini para adik- adik Anggota Luar Biasa juga sudah pintar- pintar. Saya yakin tidak akan keliru ketika memutuskan untuk mengikuti kegiatan Magang Bersama yang kita adakan hari ini. Tetap optimistis, tetap semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian tahapan Maber Semester 1,2,3,4 tersebut. Tolong simak dengan seksama dan dipahami pemaparan- pemaparan yang disampaikan para narasumber dan penguji. Dan semoga kesuksesan dan kelancaran menyertai adik- adikku tercinta semuanya.
Materi Magang bersama :
Semester 1
- administrasi kantor Notaris
- Kode Etik Notaris
- dasar2 teknik pembuatan akta
- pembuatan akta2 terkait hukum orang dan keluarga.
Semester 2
- teknik pembuatan akta 1 (perjanjian2 bernama)
- teknik pembuatan akta peringkat 2 (perjanjian2 tak bernama)
Semester 3
-teknik pembuatan akta perbankan dan akta jaminan
- teknik pembuatan akta pertanahan
Semester 4
- teknik pembuatan akta terkait dg perseroan terbatas
- teknik pembuatan akta terkait badan atau lembaga lainnya.
- teknik pembuatan akta terkait pewarisan. (adi/red)