SEMARANG,INDONESIAPUBLISHER.COM – Lagi !Untuk Kali Kedua Kolaborasi Seminar Tiga Pengda INI Banjir Peserta Tembus Hingga 200 –an Orang SEMARANG,INDNESIAPUBLISHER.COM – Lagi ! untuk kali kedua kegiatan Seminar atau Uprading Keilmuan dengan panitia pelaksana yang melibatkan kolaborasi tiga Pengurus Daerah Kota Semarang INI, Pengda Kabupaten Semarang INI dan Pengda Kabupaten Pati INI rupanya dibanjiri peserta dari berbagai daerah Kota/Kabupaten di Indonesia. Gelaran Seminar tersebut berlangsung di Hotel GOLDEN CITY Convention Center, Jl. MT Haryono No 1, Bubakan Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 16 Oktober 2021 lalu. Pantauan dari INDONESIAPUBLISHER.COM dari lokasi acara, sebelum Seminar dimulai, terlebih dulu pada pukul 07.00 – 07.15 wib dilakukan Registrasi Kehadiran peserta oleh panitia. Selanjutnya tepat pukul 07.15 – 07.55 wib : — Pembukaan, MC, Kartika Dewi, SH, MKn dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Himne INI, Dirigen, Neni Lestari, SH.,M.K Ketua Pengda Kabupaten Semarang INI, Ehwan Zamrudi, SH, MKn dalam sambutannya mengatakan, kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Seminar dari berbagai Kota/Kabupaten di Indonesia. Baik itu rekan-rekan Anggota Luar Biasa(ALB) INI, Notaris-PPAT, Mahasiswa atau dari kalangan umum. Ehwan Zamrudi menambahkan, Alhamdulillah animo jumlah peserta sangat membeludak dan kali ini bisa tembus hingga kisaran angka 200-an orang. Sebuah pencapaian yang sangat siginifikan tentunya. Terimakasih kepada Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Widhi Handoko,SH,SpN bersama jajarannya yang berkenan hadir di sini, dan kami harapkan untuk berkenan membuka acara seminar secara resmi. “Terimakasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan panitia pelaksana dari tiga Pengda INI yakni Pengda Kota Semarang INI,Pengda Kabupaten Semarang INI serta Pengda Kabupaten Pati INI atas kerja kerasnya, kerja pintarnya serta kerja ikhlasnya sehingga acara Seminar untuk kali kedua ini dapat berjalan lancar dan sukses dari awal hingga berakhirnya acara. Selanjutnya, Ketua Pengwil Jawa Tengah INI,Dr. WIDHI HANDOKO, SH SpN yang sekaligus membuka Acara Seminar itu dalam sambutannya menyatakan, terimakash kami sampaikan kepada tiga pengda baik itu Pengda Kota Semarang INI, Pengda Kabupaten Semarang INI dan Pengda Kabupaten Pati INI yang telah mengundang jajaran Pengwil Jateng INI disini, kami harap kegiatan refresh kelimuan atau Seminar tersebut tersebut dapat bermanfaat bagi rekan-rekan peserta sekalian baik yang masih ALB baik INImaupun IPPAT, peserta dari Mahasiswa Prodi MKn, juga para Notaris-PPAT. Widhi Handoko, kembali menegaskan, belajarlah dan terus menimba ilmu, sebab dengan banyak belajar dan mengikuti seminar /diskusi semacam ini, pasti khasanah perbendaharaan ilmu dan pengetahuan kita akan terus bertambah dan makin bertambah bahkan kita makin pintar. Untuk itu jangan pernah berhenti untuk terus belajar. Ke depan tegas Widhi Handoko, saya harap adik-adik kita para ALB INI maupun IPPAT tidak dipersulit dan dibebani lagi dengan yang namanya “jualan point”.Sebaliknya, yang ada justru PP INI dan PP IPPAT harus membantu mereka semua agar segera diangkat menjadiNotaris maupun PPAT. Saya akan tetap mendorong ke PP INI dan beberapa waktu lalu saya sempat berbincang-bincang Dijen AHU Kementerian Hukum dan HAM terkait masalah hal tersebut. Dan secara resmi kegiatan Seminar dengan panitia pelaksana Tiga pengda INI ini saya nyatakan dibuka. Pada Sesi Pertama*Pengda Kabupaten Semarang INI tepat pukul 07.55 – 09.30 Penyampaian Materi dan tanya jawab*Implementasi Yuridis Peran Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 69/PUU-XII/2015*dengan Narasumber *Dr. SUPRIYADI SH, MKn* dan Moderator, Nenny Sulistyowati, SH, MKn. Dr. Supriyadi,SH,M.Kn yang juga Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Semarang tersebut menyampaikan pointer-pointer materinya secara bernas, rinci, detail, gambling sehingga mudah dicerna dan dipahami umumnhya oleh semua peserta. Dilanjutkan tepat pukul 09.30 – 09.45, – Penyerahan cidera mata pada Narasumber dan Moderator, serta Foto dan Penutup dari MC. Dan untuk*Sesi Kedua* Pengda Kabupaten Pati INI tepat pukul10.00 – 11.45 Pembukaan MC, 1. Febriana Susanti, SH, MKn 2. Septina Martha Ayuningtyas, SH, MKn. Penyampaian materi dan tanya jawab *Quo vadis Keabsahan RUPS tanpa Panggilan Rapat*Dengan Narasumber *DHYAH MADYA RUTH SN, SH, MKn*Moderator, Febya Charun Nisa, SH, MKn. Lalu tepat pukul 11.45 – 12.00, Penyerahan cidera mata, pada Narasumber dan Moderator. Pada “Gongnya acara, di *Sesi Ketiga* giliran Pengda Kota Semarang INI tepat pukul 13.00 – 15.15 Pembukaan, MC, Ummy Nabawa, SH,Penyampaian Materi dan tanya jawab *Memahami – mengerti dan menerapkan Pasal 127 B tentang Pendaftaran Perjanjian Pengikatan Jual Beli/Perjanjian sewa atas tanah terdaftar ke kantor Pertanahan dan Pasal 111 tentang Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah atau HM atas satuan rumah susun, dengan Akta Keterangan Hak Mewaris berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala BPN RI No 16 tahun 2021 tentang perubahan ke 3 atas peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN RI no 3 tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan PP No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah*Dengan Narasumber*Dr. Habib Adjie, SH, MHum*Moderator, *Dr. M. Hafidh SH, MKn* Lantas tepat pukul15.15 – 15.30, Penyerahan cidera mata pada Narasumber dan Moderator serta Foto. (ars/red) |