Ladrang Kunto Anuraga : Kongres INI XXV Semarang Harus Jadi Momentum Hapus Friksi dan Lindungi Anggota

Notaris- PPAT165 Views

Notaris dan PPAT di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Ladrang Kunto Anuraga, S.H., Sp.Not.,

MAGELANG(INDONESIAPUBLISHER.COM)– Euforia menyambut Kongres  Ikatan Notaris Indonesia (INI)  Ke – XXV yang dijadwalkan berlangsung di Padma Hotel Semarang pada 21 – 23 Oktober 2026 kian terasa hangat.

Momentum besar ini memantik semangat para praktisi hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Magelang, Ladrang Kunto Anuraga, S.H., Sp.Not., secara terbuka menyapa sekaligus mengajak seluruh rekan sejawat untuk hadir dan melebur dalam kegembiraan menyambut pesta demokrasi organisasi tersebut di Kota Atlas.

“Semangat untuk berkongres jangan sampai surut. Mari kita jaga api semangat ini agar terus bertumbuh, dan bersama-sama kita sukseskan jalannya Kongres INI  XXV  di Semarang,” ujar Ladrang Kunto saat dimintai tanggapannya terkait persiapan kongres mendatang.

Harapan Lahirnya Nakhoda Baru untuk Menghapus Friksi

Lebih lanjut, Ladrang Kunto mengungkapkan bahwa Kongres INI XXV  diharapkan menjadi titik balik krusial bagi masa depan organisasi.

Agenda utama yang paling dinantikan adalah lahirnya seorang nakhoda atau Ketua Umum (Ketum) baru yang mampu membawa angin perubahan positif bagi INI.

Menurutnya, kehadiran figur pemimpin baru di Semarang nanti harus mampu menyatukan kembali soliditas organisasi. Pemimpin terpilih memikul tanggung jawab besar untuk “membasmi” bibit-bibit friksi maupun polarisasi kubu-kubuan yang selama ini sempat terjadi dan menggerus semangat para anggota dalam berkongres.

“Figur Ketua Umum INI mendatang harus memiliki karakter yang ngemong, ngopeni, ngayemi, serta ngayomi seluruh anggota tanpa tebang pilih. Kita butuh pemimpin yang mengasuh, merawat, memberikan rasa tenang, dan melindungi,” tegasnya.

Perlindungan Hukum Nyata dan Bebas dari Praktik Transaksional

Poin krusial lain yang digarisbawahi oleh Ladrang Kunto adalah terkait perlindungan hukum bagi anggota. Ia mendesak agar jajaran Pengurus Pusat (PP) INI periode mendatang memiliki komitmen yang cepat tanggap dan bertindak secara nyata apabila ada anggota yang terjerat persoalan hukum saat menjalankan profesinya.

Ia mengingatkan dengan tegas agar masalah hukum yang menimpa anggota jangan pernah dijadikan sebagai alat transaksional atau ladang “ATM berjalan” oleh pengurus maupun oknum yang mengatasnamakan jajaran PP INI.

“Jangan sampai ada modus pura-pura menolong, tetapi nyatanya perkara rekan Notaris atau PPAT tersebut tetap berjalan. Lebih miris lagi jika ada oknum yang justru melakukan ‘kongkalikong’ dengan oknum penegak hukum lainnya demi keuntungan pribadi. Praktik seperti itu harus dikikis habis,” pungkas Ladrang Kunto secara lugas.

Melalui Kongres  INI XXV di Semarang ini, seluruh anggota berharap INI dapat kembali menjadi rumah yang aman, bermartabat, dan penuh rasa kekeluargaan di bawah kepemimpinan yang berintegritas. (zae/rdl/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed