Kakanwil Kemenkum Jateng Dorang Penguatan Fungsi MPD Dan MKN Sebagai Garda Perlindungan Notaris

Notaris- PPAT193 Views

Kakanwil Kemenkum Jateng, Dr. Heni Susila Wardoyo, S. H, M. H, Ketua Pengda Kabupaten Demak  INI,  Puji      Santoso,S.H,M..Kn. dan  Ketua Pengwil Jawa Tengah INI,   Dr. Al Halim, SH, M. Kn, M. H. Saat prosesi potong tumpeng usai membuka acara Seminar Ilmiah yang digelar Pengda Kabupaten Demak INI di Hotel Novotel Semarang Rabu (2/7/2025)

SEMARANG(indonesiapublisher.com) – Pengurus Daerah  Kabupaten Demak Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Demak INI) menggelar Seminar ilmiah bertajuk “Penguatan Fungsi MPD dan MKN Sebagai Garda Perlindungan Bagi Notaris” di Novotel Semarang, Rabu (2/7/2025).

Berdasarkan pantauan  media ini dari  tempat acara, Seminar resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S. H, M. H. yang sekaligus memberikan keynote speech.

Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S. H, M. H

Dalam sesi wawancara dengan  media indonesiapublisher.com usai  menjadi Keynote Speaker, Kakanwil menegaskan,
“Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengawasan dan perlindungan profesi notaris. Namun peran ini harus dijalankan tidak hanya dengan menegakkan aturan, tetapi juga melalui pembinaan dan supervisi yang adaptif terhadap dinamika sosial dan perkembangan hukum”.

Ia juga menyampaikan data terkini terkait penjatuhan sanksi administratif terhadap notaris di Jawa Tengah yang menunjukkan pentingnya peningkatan pembinaan yang efektif. Heni mengajak seluruh notaris untuk lebih tertib dalam menyampaikan laporan bulanan serta memelihara protokol notaris sebagai arsip negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Al Halim, S. H, M. Kn, M. H.

Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah INI, Dr. Al Halim, S. H, M. Kn, M. H. dalam sambutannya mengingatkan para notaris untuk selalu bekerja dalam koridor hukum dan kode etik profesi.

“Ada rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Akta otentik yang kita buat adalah tanggung jawab seumur hidup. Karenanya, kegiatan semacam ini penting dilakukan secara berkelanjutan, termasuk oleh Pengda lainnya, agar notaris dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan dapat diandalkan,” ujarnya.

Ketua Pengda Kabupaten Demak INI, Puji Santoso,S.H,M.Kn.  

Ketua Pengda Kabupaten Demak INI, Puji Santoso,S.H,M.Kn.   pada   kesempatan   perbincangannya dengan media ini menyampaikan, Seminar Ilmiah tersebut  menghadirkan dua narasumber terkemuka, yakni Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), serta Dr. Habib Adjie,S.H,M.Hum, Notaris dan PPAT dari Kota Surabaya.

Keduanya membahas berbagai aspek krusial terkait peran MPD dan MKN, tantangan etika profesi, serta perlindungan hukum bagi notaris dalam praktik kenotariatan yang semakin kompleks.

” Seminar Ilmiah ini persembahan perdana dari kami, dan selanjutnya kami InsyaAllah juga berencana menggelar penyegaran keilmuan atau Seminar dengan tema yang terus up to date, menarik dengan menghadirkan para narasumber handal dan terkemuka tentunya”. ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh para notaris dari berbagai wilayah, Anggota Luar Biasa ( ALB) INI. Mahasiswa Prodi MKN, dan akademisi di bidang hukum. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para notaris, khususnya di wilayah Kabupaten Demak, untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan pemahaman hukum serta etika dalam menjalankan profesinya. (jay/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed