PEMALANG, INDONESIAPUBLISHER.COM – Berkaitan dengan pelayanan publik di era tatanan Kenormalan baru ( Adaptasi Kebiasaan Baru /New Normal), Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat AktaTanah (IPPAT) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Iman Ikhsanto,SH,M.Kn menilai, saat ini Alhamdulillah pelayanan publik sudah berangsur-angsur pulih seperti sediakala, yakni seperti yang terlihat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang, yang sebelumnya pemohon ketika akan mengurus berkas ke loket tidak boleh bertatap muka dengan petugas, kini sudah boleh bertatap muka lagi namun tentu dengan tetap mengacu kepada SOP protokol kesehatan dan pola jaga jarak.
“Itupun tidak cukup sampai disitu, semua itu kudu harus diimbangi juga dengan “bismillah nawaitu” dari setiap individunya masing-masing dalam mendukung sukses dan lancarnya pelayanan publik, terutama pelayanan kepada masyarakat yang memakai jasa kita selaku Notaris dan PPAT. Ayo tetap kita tunjukkan semangat dan etos kerja yang tinggi, sehingga masyarakat akan merasa puas,”jelas Danang Prasodjodalam kesempatan perbincangannya dengan wartawan indonesiapublisher.combaru-baru ini di kantornya.
Iman Ikhsanto kembali menandaskan, bukan di kantor ATR/BPN Pemalang saja, baik pelayanan publik (public service) di Kantor Pajak Pratama Pekalongan maupun di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pemalang juga demikian halnya. Saat ini sudah mulai ada kelonggaran dalam hal bisa bertatap muka dengan petugas namun tetap berpijak kepada prosedural yang diberlakukan, dan itu saya rasa lumrah dan wajar. Mengingat situasi dan kondisinya memang masih dalam masa pandemi covid – 19.
“Saya yakin setelah menuju tatanan normal baru kan tentu banyak tumpukan pekerjaan yang mungkin belum terproses, maka itu kita terus pantau dan koordinasi dengan institusi terkait,”terangnya lagi.
Iman menambahkan, baik dengan BPN, KPP Pratama maupun DPPKAD, selama ini kita sudah menemukan titik temu dalam menyamakan persepsi sehingga terkait dengan pekerjaan selaku Notaris-PPAT, dari hulu hingga hilir, saya pastikan Alhamdulillah saat ini akan berjalan baik. Semua ini juga berkat kerjasama yang solid, kompak dan saling support satu sama lain dari pengurus dan anggota.
Sejauh ini, kata Iman lagi, untuk pemantauan berkas di Kantor ATR/BPN Pemalang juga sudah dengan sistem online kira-kira sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Adapun adanya tunggakan-tunggakan pekerjaan satu – dua saya rasa itu masih dalam proses yang wajarlah dan tidak terlalu signifikan masih bisa kita maklumi. Sebab terkadang sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) dari BPN pusat sehari juga bisa mengarami error lho.
Sementara terkait dengan validasi BPHTB di DPPKAD Kabupaten Pemalang sejauh ini juga lancar dan sudah “One Day Service”. Untuk ketetapan nilainya kita juga sudah sepakat dan tidak ada masalah.
Adapun di KPP Pratama sendiri, urai Iman Ikhsanto lagi, memang diakui pada awal saat pandemi covid-19 lalu sistem pengiriman berkas dari kantor Notaris-PPAT via by pos. Setelah berjalan satu – dua hari ada kendala, lantas dari KPP mengeluarkan suatu kebijakan setelah dievaluasi di back up via email untuk pemeriksaan validasinya.
Adi Susanto,SH,M.Kn :
Antara BPN – DPPKAD – KPP Pratama “Harus Satu Hati Seiring Sejalan”
Sedangkan Notaris-PPAT yang juga Ketua Pengda Kabupaten Pemalang INI, Adi Susanto,SH,M.Kn saat ditanya bagaimana idealnya pelayanan publik memasuki era Adaptasi Kenormalan Baru, dia menyatakan, meskipun berbeda tupoksi,namun diantara BPN – KPP Pratama – DPPKAD kan sama-sama sebagai mitra kerja dari Notaris-PPAT.
Maka dari itu, harus bisa menyamakan kesamaan pandangan antara satu sama lain,misalkan antara BPN Pemalang dengan Notaris-PPAT. Sebagai Pembina PPAT, BPN sudah semestinya juga bisa “mengambil hati” rekan-rekan PPAT.
Maksudnya begini, keduanya harus saling berkoordinasi dan seiring sejalan dalam menentukan SOP (Standar Operasional Prosedur) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku..
Dicontohkan oleh Adi Susanto,misalkan, dalammenentukan Zonasi nilai bidang tanah dan / atau sosialisasi program-program dari Kantor Pertanahan Pemalang,maka dalam setiap waktu dan setiap kesempatan BPN harus wajib hukumnya mengundang seluruh PPAT di Kabupaten Pemalang.
Dengan tujuan menyamakan persepsi satu sama lain, sehingga ketika katakanlah dilapangan sedang terjadi “ketidakcocokkan pandangan atau mungkin persepsi,bila cepat ditemukan win-win solusinya dan tidak berkepanjangan masalahnya.
“Selama ini,saya sangat apresiat dengan kinerja Kantor ATR/BPN Pemalang, sebab seperti : saat sosialisasi HT Eelektronik dulu, Sistem Ploting Eelektronik, dan beberapa program unggulan dari BPN, kita selaku Notaris-PPAT selalu dilibatkan baik dalam sosialisasi-sosialisasi maupun implementasi programnya di lapangan.
Sedangkan kaitannya dengan DPPKAD Kabupaten Pemalang, Adi Susanto mengatakan,untuk sekarang kita sudah sedikit terbantu dengan layanan online sistem di DPPKAD.Meski terkadang masih terkendala di soal Validasi dan verifikasi data. Dan sebagai pengurus IPPAT Pengda Pemalang, kami juga seringb dilibatkan dalam kegiatan diskusi dan acapkali sering dimintai usulan dan masukannya.
Menyoal tentang KPP Pratama, Kami juga sudah menjalin hubungan yang sinergis dan harmonis dengan KPP Pratama Pekalongan. Terbukti,jika misalkan kok terjadi salah ketik surat atau notifikasi surat bukti setor BPHTB, pihak KPP Pratama langsung kirim berkas yang salah untuk langsung direnvoi sehingga menjadi benar dan juga sering diajak urun rembug untuk itu.
Novana Setyawati,SH,M.Kn :
Meski Ditengah Masa Pandemi, Kualitas Pelayanan Publik Derjalan Lebih Baik, Aman Dan Lancar
Berbicara mengenai pelayanan publik memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (era new normal), terutama berkenaan dengan tugas dan jabatan Notaris & PPAT, masalah yang dihadapi PPAT di Kantor Pertanahan/ BPN Kabupaten Pemalang, Jawa Tengahyaitu : Ploting dan validasi sertipikat di Kantor Pertanahan (Kantah) yang masih sering mengalami keterlambatan karena kendala server BPN yang sering down.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Notaris-PPAT di Kabupaten Pemalang, Novana Setyawati SH,M.Kn dalam kesempatan perbincangannya dengan indonesiapublisher.com baru-baru ini di Kota Pemalang.
“Seringnya alasan layanan terhenti dengan alasan ‘maaf server down’ akibatnya kita harus mengulang untuk mengirim dokumen by email di hari berikutnya, demikian seterusnya,sehingga terjadi penumpukan berkas,”ujar Novana.
Lebih lanjut Novana yang juga pernah menjadi Ketua Pengda IPPAT Pemalang tersebut menguraikan, apakah sebaiknya apabila BPN merasa belum mampu dan belum siap melaksanakan pendaftaran secara elektronik, jangan dipaksakan, karena hal ini menghambat kinerja kita, yaitu kami para PPAT dan pihak Kantah itu sendiri. Sementara masyarakat tidak paham hal tersebut, hanya terkesan bahwa pelayanan yang berhubungan dengan pertanahan sangat lambat.
Meski demikian lanjut Novana lagi, kini memasuki awal bulan Oktober 2020 lalu pelayanan via online di BPN Pemalang sudah menampakkan capaian yang cukup signifikan. Itu tentunya berkat penyamaan persepsi dan saling membangun sinergitas dan harmonisasi antara IPPAT Pengda Pemalang – BPN – DPPKAD – KPP Pratama. Sehingga jika ada miss atau ketidakpahaman satu sama lain bisa dicarikan jalan keluarnya.
Sementara itu, untuk soal masalah pelayanan pajak baik di DPPKAD dan Kantor Pajak Pratama minim kendala. Masalah klasik masih mewarnai di loket verifikasi adalah tentang besaran nilai transaksi yang diajukan oleh pemohon melalui PPAT yang dianggap tidak sesuai dengan harga pasaran sesuai indeks harga transaksi yang ada di Kabupaten Pemalang. Hal itu salah siapa dan harus bagaimana solusinya, kami tidak paham, karena itu sudah menjadi permasalahan klasik yang kronis.
“Dan Alhamdulillah kini Pengda IPPAT Pemalang bersama KPP Pratama serta DPPKAD intens mengadakan komunikasi yang baik guna mencarikan win-win solusinya, dan perlahan namun pasti mulai terjawab, semuanya harus saling memahami dan saling mendukung demi mengoptimalkan pelayanan kepada public,”papar Novana lagi. Sehingga pada akhirnya pelayanan public berjalan dengan aman,lancar,sukses.
Untung Waluyo,SH :
Cukup Satu Kata “Kerja – Kerja – Kerjaaaa”
Salah seorang Notaris –PPAT senior di Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah,Untung Waluyo,SHmenyatakan, bila dimintai tanggapan seputar bagaimana idealnya pelayanan publik ditengah masa pandemi Covid – 19 yangmasih melanda seperti saat ini yang ditunjukkan institusi BPN – DPPKAD – KPP Pratamaselaku mitra kerja Notaris-PPAT?
Secara terang-terangan Untung Waluyo yang juga pernah menjadi Ketua Pengda Pemalang INI dan ini sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Notaris Kabupaten Pemalang ini mengatakan, bila cerita dulu mungkin saat ini masih terkendala pada sarana prasarana atau infra struktut peralatan seperti IT dan minmnya SDM yang memadai saat itu.
Sehingga saat itu,system kerja Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) untuk menginput data dan pengumpulan data yuridis (puldadis) masih berjalan secara manual dan konvensional.
Hal itulah yang jika dulu, pasti kita akan terkendala penerbitan sertifikat dan data-data penunjang lainnya, terang hal tersebut berpengaruh terhadap produktivitas Akta-Akta PPAT yang kita bikin.
Namun syukur Alhamdulillah seiring dengan berjalannya waktu hingga memasuki masa milenial seperti sekarang ini, jika meminjam istilah Bapak Presiden Jokowi,kita sudah masuk pada 4.0 dan era DILAN (Digital Melayani). Semua program kerja di BPN bisa diinput via online system,seperti : HT Eelektronik, Sistem Ploting Eelektronik, Balik Nama,Roya,Pendaftaran pertama kali sampai pada penerbitan Sertipikat juga kedepan sudah bisa diproses secara elektronik pastinya.
Demikian halnya dengan kinerja pelayanan public di DPPKAD Pemalang, karena saat ini sudah berbasis elektronik,harapan saya untuk input data dan verifikasi berkas sudah berlaku system online,mesti tak bisa dipungkiri terkadang yangnamanya system online terkendala pula pada masalah koneksi jaringan yang lagi trouble maker,sehingga bisamenghambat pekerjaan kita, padahal disisi lain kita sudah ditunggu klien.
Terakhir, pelayanan publikdi KPP Pratama Pekalongan,Alhamdulillah yang saya tahu sudah mengalami kemajuan yang cukup signifikan dan bisa dikatakan minim kendala. Meski kadang sih masih ada pula kita temukan proses balasan surat yang lama dari KPP Pratama. Namun secara umum saya bilang sudah baik. Kuncinya Cukup Satu Kata “Kerjaaaaa…..Kerjaaaaa…..Kerjaaaaaaaaaaaaaa! (yan/jay/adi/ars/red)