Narasumber Seminar, IPDA Adiek Setyo Nugroho, S.H., M.H. ( dari Direktorat Tindak Pidana Siber & Labor Mabes Polri): dan Sugeng, S.H., M.H. ( dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah) dengan Moderator Dr. Andria Luhur Prakosa, S. H., M. Kn.
SUKOHARJO(Indonesiapublusher.com)-Menandai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-118, Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah INI bekerja sama dengan Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Sukoharjo INI menggelar seminar nasional pada Sabtu, 11 Juli 2026. Acara yang bertajuk “Problematika Jabatan Notaris di Era Digital” ini berlangsung khidmat dan megah di Grand Mercure Solo Baru.

Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Dimas Akbar, S.H., M.Kn.,
Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana, Dimas Akbar, S.H., M.Kn., yang menyampaikan mengenai kesiapan teknis, jumlah total peserta yang hadir yakni sekira 200- an yang terdiri dari Notaris,Anggota Luar Biasa, Mahasiswa dan dari kalangan umum. serta tujuan utama penyelenggaraan seminar sebagai wadah peningkatan kapasitas anggota dalam menghadapi disrupsi teknologi digital.

Sambutan Ketua Pengda Kabupaten Sukoharjo INI, Fauzi Barasa, S.H., M.Kn.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Pengda Kabupaten Sukoharjo INI, Fauzi Barasa, S.H., M.Kn. Ia menekankan tentang pentingnya sinergi antar-pengurus daerah dan kesiapan para notaris lokal dalam mengadopsi sistem digital guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan aman bagi masyarakat.

Sambutan Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. H. Al-Halim, S.H., M.Kn., M.H.,
Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. H. Al-Halim, S.H., M.Kn., M.H., dalam sambutannya menggarisbawahi tentang peran strategis Pengwil dalam mengayomi dan memberikan pembekalan hukum secara berkelanjutan agar notaris di Jawa Tengah tidak gagap teknologi serta tetap mematuhi kode etik profesi di tengah derasnya arus digitalisasi.
Dukungan penuh dari pemerintah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H.
Ia memaparkan tentang kebijakan regulasi terbaru Kementerian Hukum, pengawasan ketat terhadap kepatuhan notaris, serta pentingnya integrasi sistem administrasi hukum berbasis elektronik yang aman.
Acara resmi dibuka melalui Keynote Speech oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M.

Sambutan sekaligus Keynote Speech oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M. didampingi Wakil Ketua Bidang Kepemimpinan PP INI, Syarifuddin Dino Tarigan, S. H., M Kn.
Dalam pidatonya, ia menyoroti tentang arah kebijakan strategis PP INI ke depan, tantangan keabsahan akta elektronik, serta komitmen menjaga marwah jabatan notaris di tengah transformasi digital global.

Kakanwil Hukum Provinsi Jawa Tengah memukul gong secara simbolis menandai Seminar nasional yang bertajuk “Problematika Jabatan Notaris di Era Digital” resmi dibuka
Lebih lanjut Dr. irfan Ardiansyah mengatakan, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengwil Jawa Tengah INI yang bekerja sama dengan Pengda Kabupaten Sukoharjo INI atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan seminar ini.
Tema yang diangkat, yaitu “Problematika Jabatan Notaris di Era Digital”, merupakan topik yang sangat krusial, strategis, dan mutlak harus kita bedah bersama ditengah masifnya transformasi teknologi saat ini.
Kita tidak bisa memungkiri bahwa arus digitalisasi dan disrupsi teknologi telah
menyentuh seluruh lini kehidupan, termasuk dunia hukum dan jasa kenotariatan.

Foto bersama dengan seluruh peserta seminar. Nampak juga Sekretaris Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Daror Mujahidi,S.H.,M.Kn. ( baris kanan kedua dibelakang Wakabid Organisasi Pengwil Jateng INI, Dr. Ari Nur Widanarko, S.H.,M.H)
Di satu sisi, teknologi menawarkan efisiensi, kecepatan, dan kemudahan akses informasi. Namun di sisi lain, bagi jabatan Notaris, era digital ini membawa
rentetan tantangan baru yang tidak sederhana.
Pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: Bagaimana keabsahan dan kekuatan
pembuktian akta di tengah konsep cyber notary? Bagaimana perlindungan hukum
bagi Notaris terkait kerahasiaan data elektronik? Serta bagaimana kita
mengantisipasi potensi sengketa hukum atau bahkan implikasi pidana dan
perdata yang lahir dari pemanfaatan sistem digital ini?

Panitia seminar foto bersama dengan Ketua Pengwil Jawa Tengah INI
Prinsip kehati-hatian (pudency principle) yang melekat pada jabatan Notaris tidak
boleh luntur sekejap pun oleh alasan kecepatan digital. Akta otentik yang kita
lahirkan memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal, dan materiil yang harus
tetap kokoh dan tidak boleh terdegradasi.
Oleh karena itu, adaptasi teknologi
wajib berjalan beriringan dengan kepatuhan mutlak terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik profesi kita.

Melalui forum ilmiah di Jawa Tengah ini, saya berharap kita semua dapat merumuskan pemikiran-pemikiran yang taktis, solutif, dan visioner. Notaris
Indonesia harus menjadi penegak hukum yang adaptif dan modern, tanpa pernah
mengorbankan integritas serta keluhuran martabat jabatan (officium nobile).
Jadikanlah seminar hari ini sebagai ruang untuk mempertajam kompetensi,
memperluas wawasan, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar anggota.
Mari kita hadapi era digital ini bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai
peluang untuk menegaskan bahwa peran dan kehadiran fisik Notaris dalam
mengonstatir kehendak para pihak tetap tidak akan pernah bisa tergantikan
oleh kecerdasan buatan ataupun algoritma apa pun.
Izinkan dalam kesempatan yang indah ini ni saya berpantun:
Sungguh indah pemandangan di Gunungpati,
Singgah sebentar melepas lelah di Sukoharjo.
Mari hadapi era digital dengan mantap hati,
Agar profesi Notaris tetap terus melaju bejo (beruntung)
Akhir kata, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Seminar Pengwil INI Jawa Tengah bersama Pengda INI Kabupaten Sukoharjo dengan ini resmi saya buka. Selamat berseminar, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa berkahi setiap langkah pengabdian kita.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M memberikan potongan tumpeng kepada Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. H. Al-Halim, S.H., M.Kn., M.H.

Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. H. Al-Halim, S.H., M.Kn., M.H.,memberikan potongan tumpeng kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H.
Sebagai bentuk syukur atas HUT INI ke-118, dilakukan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum PP INI. Prosesi ini didampingi oleh Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Kakanwil Hukum Provinsi Jawa Tengah, Ketua Pengda Kabupaten Sukoharjo INI, serta jajaran Dewan Kehormatan Wilayah (DKW), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah ( MKNW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD).












