Hindari Caplok Dan Cekcok, ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan GEMAPATAS

Pertanahan342 Views

Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung,Ir.Julianto usai acara penyerahan sertikat secara massal foto bersama dengan penerima sertifikat

BANDUNG,indonesiapublisher.com – Untuk menghindari cekcok dan Caplok Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia, 3 Februari 2023 lalu.

Dalam mengisi kegiatan GEMAPATAS tersebut Kementerian ATR /BPN Kabupaten Bandung difokuskan di Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Jum’at (3/2/2023) lalu.

Disela-sela acara Kepala kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Ir. Julianto kepada indonesiapublisher.com mengutarakan, bahwa pemasangan tanda batas tanah patok di Kabupaten Bandung sekitar 70.000 patok, bahkan dibanding dengan 5 Provinsi masih banyak di Kabupaten Bandung, ” ujarnya.

Masyarakat penerima sertifikat menerima pengarahan dari Menteri ATR/ BPN RI, Hadi Tjahjanto via Zoom/ online

” Sedangkan untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menurut julianto, (PTSL) baru ada 60.000 bidang, dan yang jadi sertipikat hanya 40 ribu, sisanya diblokir, kebetulan dananya belum ada, ” jelasnya

Juli menambahkan, Dengan pasangan patok ini, sehingga batasan milik warga jelas dan mempermudah melihat tanda batasan dan juga untuk menghindari sengketa.

Di kesempatan acara Gemapatas, juga Julianto menyerahkan sertipikat aset tanah Pemda Kabupaten Bandung, yang diterima secara simbolis oleh staf ahli Agus Firman Zaini.

Dalam kesempatan Acara Agus mengatakan, saya memberikan apresiasi kepada BPN Kabupatem Bdg yang sudah menyelengarakan GEMAPATAS ini dengan gerakan ini, dan masyarakat jadi merasa aman, nyaman dan terkendali. Sehingga ke depannya investor datang untuk berinvestasi memiliki kekuatan hukum.

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Nurul Huda

Di kesempatan yang dama Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Nurul Huda mengatakan tanggal 8 Februari 2023 ditargetkan 15.000 patok di 40 desa selesai, yang nanti di 2023 Ada PTSL.

“Tujuan patok sesuai dengan jargon BPN:Pasang patok, anti cekcok, anti caplok dan menghindari sengketa dikalangan masyarakat “.

Selama ini kan tanah dibiarkan tidak ada batas-batasnya, jadi dengan ada patok menjadi jelas tanda batasnya”, kata Nurul Huda. (tedo/red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed